Lompat ke isi

Modul Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan Edisi 2: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel:''' {| |Sumber |: |[https://swararahima.com/2021/11/04/modul-madrasah-rahima-untuk-tokoh-agama/ Swara Rahima] |- |Judul Buku |: |MODUL MADRASAH RAHIMA...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://swararahima.com/2021/11/04/modul-madrasah-rahima-untuk-tokoh-agama/ Swara Rahima]
|[https://swararahima.com/2024/04/29/modul-pendidikan-pengaderan-ulama-perempuan-2/ Swara Rahima]
|-
|-
|Judul Buku
|Judul Buku
|:
|:
|[[MODUL MADRASAH RAHIMA UNTUK TOKOH AGAMA Upaya Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender]]
|'''Modul Pendidikan Pengaderan [[Ulama Perempuan]]'''
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| Pera Sopariyanti, Andi Nur Faizah
| [[Faqihuddin Abdul Kodir]], [[Nur Rofiah]], Pera Soparianti, Nuansa Garini
|-
|-
|Editor
|Editor
|:
|:
| Ahmad Thohir
| [[Masruchah]], Wanda Roxanne
|-
|Desain & Layout
|:
|Ricky Priangga Subastiyan
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
Baris 23: Baris 27:
|Tahun Terbit
|Tahun Terbit
|:
|:
|Cetakan I: September 2020
|Cetakan I: 2024
|-
|-
|Halaman dan Dimensi
|Halaman dan Dimensi
|:
|:
|xxiv + 117 halaman
|<nowiki>xvi + 230 halaman | 17,6cm x 25cm</nowiki>
|-
|-
|Akses Buku
|Akses Buku
|:
|:
|[https://swararahima.com/2021/11/04/modul-madrasah-rahima-untuk-tokoh-agama/ Download]
|[https://swararahima.com/2024/04/29/modul-pendidikan-pengaderan-ulama-perempuan-2/ Download]
|}
|}
[[Berkas:Modul Madrasah Rahima untuk Tokoh Agama.png|ka|nirbing]]
[[Berkas:Modul Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (IPAS).jpg|ka|nirbing]]
''Alhamdulillah'', puji syukur dipanjatkan ke hadirat Allah Swt, mengiringi terbitnya buku Modul Madrasah Rahima untuk [[Tokoh]] Agama. Modul ini merupakan hasil kerja sama Rahima dan Rutgers WPF Indonesia. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah untuk Rasulullah saw, manusia agung yang diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia dan menjadi rahmat bagi alam semesta.
''Alhamdulillah'', rasa syukur yang mendalam atas lahirnya modul Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Rahima yang sudah direvisi dari modul sebelumnya dengan menggunakan pendekatan [[KUPI]] ([[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]]) baik dari sisi pendekatan, perespektif dan metodologi maupun dari sisi dakwah. Pendekatan, persepektif dan metodologi KUPI yang dimaksud adalah pendekatan makruf, [[mubadalah]] dan keadilan hakiki atau yang sering disebut trilogi KUPI untuk sampai pada keadilan dan kemaslahatan bagi perempuan. Trilogi KUPI juga menjadi pendekatan dalam strategi dakwah yang dilakukan baik dakwal secara offline maupun online megisi ruang-ruang di media sosial. Modul ini merupakan salah satu ikhtiar kami dalam proses melahirkan para ulama perempuan yang tidak hanya memiliki wawasan keagamaan yang mendalam, tetapi juga mempunyai perspektif adil gender dan keberpihakan pada perempuan dan kelompok ''mustad’afin''.
 
Rahima baru saja genap berusia 20 tahun pada penghujung Agustus 2020. Berbagai dinamika dalam rentang usia tersebut menjadikan Rahima kian “matang” dalam mewujudkan visi sebagai pusat pendidikan dan informasi Islam dan hak-hak perempuan. Tentu saja tidak sedikit kendala dan rintangan, namun Rahima berhasil menjadikannya pelajaran untuk berbenah menapaki tantangan zaman yang tentunya semakin kompleks. Rahima tetap berikhtiar senantiasa konsisten sebagai bagian gerakan anti ketidakadilan maupun diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia.
 
Sebagai jawaban terhadap problematika saat ini, pada usianya yang ke-20 Rahima memilih ''tagline'' [[Ulama Perempuan]] untuk Kemaslahatan Manusia dan Penyelamatan Alam. Ulama Perempuan sebagai simpul Rahima tersebar di 9 provinsi di Indonesia. Melalui berbagai keragaman lokalitasnya, mereka tidak hentinya bergerak maupun melakukan pendampingan untuk menyebarkan kebaikan, keadilan, serta kemaslahatan. Semangat itu pulalah yang menjadi spirit Rahima untuk terus melangkah bersama para simpul dalam misi mewujudkan kultur dan struktur yang berkeadilan, ditandai dengan terpenuhinya hak-hak perempuan sebagai hak asasi manusia.
 
Dalam mewujudkan misi di atas, Rahima mengembangkan dua pendekatan yaitu melalui pendidikan termasuk di dalamnya pendampingan bagi simpul dan penyebaran informasi. Pada pendidikan, Rahima telah melakukan pendidikan tidak hanya untuk perempuan tetapi juga bagi laki-laki dan [[lembaga]]-lembaga di mana wacana relasi perempuan dan laki-laki diproduksi dan direproduksi. Mereka adalah para tokoh agama dari pesantren, majelis taklim, para dosen dari perguruan tinggi Islam, para guru agama Islam dari sekolah negeri maupun swasta, instansi KUA, mahasiswa, santri, dan lain sebagainya.
 
Dalam penyebaran informasi, Rahima telah menyebarkan gagasan Islam adil gender melalui media cetak maupun ''online''. Pada media cetak, Rahima secara rutin sejak tahun 2001 hingga kini memproduksi majalah Swara Rahima yang membahas isu-isu perempuan serta strategi dalam upaya mewujudkan kehidupan yang adil dan setara. Selain majalah, Rahima juga menerbitkan bukubuku, modul, suplemen, buletin, ''leaflet'', stiker, dan lain sebagainya. Sedangkan media ''online'' Rahima yakni berupa website, Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, dan Podcast.
 
Modul Madrasah Rahima untuk Tokoh Agama ini merupakan panduan untuk penguatan tokoh agama. Modul ini telah diadaptasi dari ''draft'' awal yang disusun pada tahun 2018 dan telah diuji coba dalam pendidikan yang melibatkan Kepala KUA dan Penghulu di empat kabupaten, yaitu Gunungkidul, Kulon Progo, Lampung Timur, dan Tanggamus pada tahun 2018. Namun demikian, penguatan untuk KUA ini tidak berhenti sampai di tahun 2018. Rahima tetap melakukan penguatan kepada mereka di tahun 2019, baik untuk penguatan kapasitas maupun strategi bagaimana upaya pencegahan kekerasan berbasis gender ini dapat terintegrasi dalam kerja-kerja mereka di KUA. Hal ini sebagai upaya memperkuat tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan dan bimbingan keluarga [[sakinah]] sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama No. 34 Tahun 2016.
 
Awalnya modul ini dirancang untuk rencana pendidikan dengan lima kali kegiatan, masing-masing memerlukan tiga sampai empat hari. Sebagaimana diaplikasi dalam modul-modul Rahima sebelumnya, seperti Pendidikan [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] (PUP) maupun untuk MGMP PAI ([[Musyawarah]] Guru Mata Pelajaran PAI) tingkat SMA. Namun dalam uji coba, dengan berbagai pertimbangan teknis pelaksanaan, materi dalam modul ini efektif dilaksanakan dalam satu kali pertemuan. Dari pengalaman tersebut, maka Modul Tokoh Agama ini mengalami penyesuaian dengan materi yang lebih padat untuk kegiatan selama empat hari. Modul ini memuat sebagian besar ''draft'' awal dengan mengadopsi materimateri mendasar dengan pendekatan pendidikan orang dewasa yang telah lama dikembangkan dalam setiap pendidikan Rahima.


Melalui rencana pendidikan dalam modul ini, peserta dilatih untuk memiliki kepekaan sosial dengan materi analisis gender, kesehatan reproduksi, serta diperkuat dengan metodologi tafsir transformatif berupa metodologi ''Qiro’ah [[Mubadalah]]'' dan [[Keadilan Hakiki]]. Modul ini mencakup rencana fasilitasi dalam empat hari. Hari pertama memuat perkenalan, membangun kontrak belajar, menyepakati materi pembelajaran, dan mengenal pembedaan laki-laki dan perempuan. Hari kedua, mengenal hakikat menjadi laki-laki dan perempuan dengan melihat pengalaman biologis dan sosial laki-laki dan perempuan, dampak ketidakadilan bagi keduanya atas konstruksi yang dilekatkan oleh masyarakat, mengenal lapisan-lapisan perubahan (menggunakan ekologi perubahan), serta mengenal dampak ketidakadilan dengan menggunakan metode ''gender walk'' sebagai salah satu pendekatan pendidikan GTA ''(Gender Transformatif Approach''). Pada sesi kedua ini peserta diajak berefleksi dari pengalaman laki-laki dan perempuan untuk membangun rasa peduli dan empati atas ketidakadilan, utamanya yang dirasakan perempuan. Pada sesi akhir para peserta dibekali materi dasar terkait dengan Islam, mulai dari tujuan dan nilai-nilai universal Islam sebagai pengantar hari ketiga yang membahas metodologi tafsir.
Modul yang ada di tangan para pembaca ini, dilatarbelakangi setidaknya oleh dua hal. Pertama, berangkat dari kegelisahan maraknya kampanye khususnya di media sosial dengan menggunakan narasi agama yang menjadikan perempuan sebagai objek. Misalnya, kampanye [[poligami]], nikah muda, dan lain sebagainya merupakan bukti nyata bagaimana objektifikasi perempuan terus dikembangkan dengan menggunakan narasi agama. Kampanye tersebut kebanyakan dilakukan oleh [[tokoh]] agama laki-laki dengan dalih menghindari [[fitnah]], menjaga moral perempuan, menghindari zina, dan lain sebagainya tanpa mempertimbangkan dampak negatif bagi kehidupan perempuan.


Hari ketiga, peserta dibekali materi tafsir transformatif berupa pendekatan ''Qiro’ah Mubadalah'' dan Keadilan Hakiki. Materi ini sebagai respons atas persoalan ketidakadilan yang ditemukan pada sesi hari sebelumnya. Pendekatan Keadilan Hakiki mengenalkan kemanusiaan laki-laki dan perempuan dengan mempertimbangkan pengalaman biologis dan sosial keduanya dengan menggunakan pendekatan Islam yang ''rahmatan lil alamiin''. Sementara ''Mubadalah'' (kesalingan) merupakan pendekatan memahami teks, baik Alquran maupun Hadis Nabi yang berorientasi pada keadilan bagi laki-laki dan perempuan. Pada hari keempat, peserta diajak berdiskusi tentang hak asasi manusia dan hak asasi perempuan, serta upaya untuk menguatkan hak-hak tersebut dalam kerja-kerja mereka baik sebagai individu (ayah/suami/istri/ibu) juga sebagai tokoh agama dan kepala KUA. Hal ini dirumuskan dalam rencana tindak lanjut (RTL) yang akan dilakukan oleh masing-masing peserta pasca pendidikan.
Situasi tersebut menjadi tantangan sekaligus ancaman besar bagi kami sebagai gerakan yang memperjuangkan Islam yang ''rahmatan lil alamin'' sebagai anugerah dan rahmat tidak hanya bagi laki-laki tetapi juga bagi perempuan. Dalam hal ini, Islam menempatkan perempuan sebagai subjek penuh kehidupan sebagaimana laki-laki. Perempuan maupun laki-laki sama-sama sebagai hamba Allah, keduanya mengemban amanah sebagai ''khalifah fil ardhi'' untuk mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia termasuk perempuan dan alam semesta. Kehadiran ulama perempuan diproyeksikan tidak hanya mahir berdakwah di [[komunitas]] masing-masing namun juga mengisi ruang dakwah di media sosial.


Terakhir, atas nama Rahima kami ucapkan terima kasih kepada tim penyusun ''draft'' modul pertama yang dinahkodai Ibu [[AD. Eridani]] selaku direktur Rahima pada saat itu bersama tim yang terlibat khususnya Mawardi. Terima kasih kami ucapkan kepada para kontributor sekaligus fasilitator yang telah menemani proses pendidikan untuk para tokoh agama, yaitu KH. [[Helmi Ali]], KH. Dr. [[Faqihuddin Abdul Kodir]], Nyai Dr. Nur Rofi’ah, Nyai Hj. [[Masruchah]], dan seluruh pihak yang pernah menemani proses pendidikan ini. Terima kasih kami ucapkan juga kepada Ibu [[Farha Ciciek]] selaku ketua Pengurus Perhipunan Rahima. Tak lupa ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada Kang Ahmad Thohir sebagai editor modul ini, juga untuk Suryanda sebagai ''layouter'' dan @ipedesain yang telah mendesain buku modul dengan baik. Terima kasih untuk Andi Nur Faizah, koordinator program yang telah menemani saya merajut kembali pengalaman yang sudah dilakukan menjadi bagian penting dalam modul ini. Terima kasih untuk semua tim Rahima Isthiqonita, Ricky Priangga, Binta Rati, M. Syafran, Gina Utami, dan Kahfi Julianto yang tak kenal lelah menyertai dalam seluruh kegiatan Rahima termasuk dalam proses penyusunan modul ini. Terakhir, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rutgers WPF Indonesia dalam hal ini program Prevention+ yang telah mendukung lahirnya buku ini.
Kedua, adanya kebutuhan yang tidak terelakan lagi melahirkan ulama perempuan untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi dengan menggunakan pendekatan dan perspektif KUPI. Karena itu, Rahima terus berkomitmen melahirkan ulama perempuan melalui [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] (PUP) sebagai pendidikan khas Rahima yang telah dikembangkan sejak 2005. Hingga kini, sudah ada tujuh angkatan pendidikan PUP dan telah melahirkan 270 orang ulama perempuan dari enam provinsi di Indonesia yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh dan Sulawesi Selatan.


Semoga modul ini dapat memberi manfaat bagi siapun yang hendak melakukan upaya pendidikan bagi tokoh agama dalam upaya membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa yang sejahtera dan beradab.
Modul ini kami rancang dengan memuat lima tema besar yang dituangkan dalam lima tadarus dengan durasi masing-masing tadarus selama empat hari secara offline. Lima tema besar yang diangkat tidak hanya memuat penguatan pengetahuan namun juga penguatan skill para ulama perempuan. Berikut lima tema dari lima tadarus tersebut. Tadrus pertama membahas Orientasi keulamaan, analisis gender, kesehatan reproduksi, dan hak-hak perempuan. Tadarus kedua, membahas Metode kajian Islam pendekatan makruf, [[Keadilan Hakiki]] dan Mubadalah pada kajian tafsir AlQur’an, hadis, dan fikih. Tadarus ketiga membahas Metodologi [[Fatwa]] KUPI dan Praktik Membuat Fatwa. Tadarus keempat membahas Analisis sosial, Kepemimpinan perempuan, dan pengorganisasian komunitas. Tadarsu kelima Dakwah digital yang membahas metode, strategi, dan keterampilan dalam melakukan dakwah baik secara offline maupun online.


Pendidikan PUP ini menggunakan metode Pendidikan Orang Dewasa (POD) yang menempatkan peserta sebagai subjek dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Dalam metode POD, peran narasumber tidak hanya memberi pengetahuan baru, namun menjadi ruang untuk klarifikasi dari pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki. Peran fasilitator dalam pendidikan menjadi kunci bagi keberhasilan pendidikan. Fasilitator tidak hanya paham pendidikan orang dewasa, tetapi juga mempraktikkannya sehingga semua peserta merasa nyaman, saling menghormati, dan menghargai pendapat antar peserta. Methode pendidikan PUP dilakukan dengan dua cara yakni pendidikan di dalam dan di luar kelas. Pendidikan di dalam kelas yang sifatnya penguatan pengetatahuan dan keterampilan yang diperoleh selama proses di dalam kelas. Sedangkan pendidikan di luar kelas dilakukan dengan turun lapangan yang dilakukan oleh para peserta PUP setelah mengikuti masing-masing tadarus untuk melakukan pengamatan di komunitas dan melakukan kajian sesuai dengan materi yang didapatkan. Hasil pengamatan dan kajian tersebut akan disampaikan oleh peserta di awal tadarus berikutnya.


''Wallahu a’lamu bi as-shawab.''
Secara khusus, modul ini sebagai pegangan fasilitator dalam melakukan pendidikan pengkaderan ulama perempuan, apapun nama kegiatannya baik oleh Rahima maupun oleh alumni peserta PUP sebagai pegangan dalam melakukan pendidikan serupa di komunitasnya masing-masing. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan modul ini juga digunakan oleh siapapun termasuk ulama perempuan lainnya serta [[lembaga]] atau organisasi serta praktisi yang mempunyai fokus yang sama dalam memberikan pendidikan bagi ulama perempuan maupun tokoh agama muda di komunitas. Kami menyadari, modul ini masih jauh dari sempurna dan masukan dari para pengguna maupun pembaca sangat penting bagi kami.


Jakarta, 15 September 2020
'''Jakarta, 31 Januari 2024'''


'''Pera Sopariyanti (Direktur Rahima)'''
'''Pera Sopariyanti (Direktur Rahima)'''