Lompat ke isi

Majalah Swara Rahima Edisi 23; Ketika Perempuan Menjadi Ulama: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|publisher=[https://swararahima.com/2007/12/06/edisi-23/ Rahima]|image=Berkas:Majalah Swara Rahima Edisi 23.png|italic title=Majalah Swara Rahima|isbn=|cover_artist=|series=Nomor 23 Tahun VII, Desember 2007|title_orig=|note=[https://swararahima.com/2007/12/06/edisi-23/ Download]}}Majalah Swara [[Rahima]] adalah media publikasi berkala dari Perhimpunan Rahima yang berfokus pada wacana Islam dan hak-hak perempuan, utamanya mengusung perspektif adil gender. Majalah ini menyajikan analisis, studi tafsir, dan hadis yang mendukung keadilan perempuan, serta memuat pemikiran [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] di [[komunitas]].
'''Informasi Majalah:'''
{|
|Sumber
|:
|[https://swararahima.com/2007/12/06/edisi-23/ Swara Rahima]
|-
|Nama Majalah
|:
|Majalah Swara [[Rahima]]
|-
|Tema
|:
|Ketika Perempuan Menjadi Ulama
|-
|Seri
|:
|Nomor 23 Tahun VII, Desember 2007
|-
|Penerbit
|:
|Rahima
|-
|Link Download
|:
|[https://swararahima.com/2007/12/06/edisi-23/ Download]
|}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''{{Infobox book|publisher=[https://swararahima.com/2007/12/06/edisi-23/ Rahima]|image=Berkas:Majalah Swara Rahima Edisi 23.png|italic title=Majalah Swara Rahima|isbn=|cover_artist=|series=Nomor 23 Tahun VII, Desember 2007|title_orig=|note=[https://swararahima.com/2007/12/06/edisi-23/ Download Majalah]}}Kekerasan ibarat “saudara kembar” bagi perempuan. Berbagai bentuk kekerasan di dunia mulai dari kekerasan atas nama pembelaan kehormatan (''honour killing''), pemotongan alat kelamin perempuan ''(Female Genital Mutilation)'', [[tradisi]] yang mengharuskan perempuan membakar diri ketika ditinggal mati oleh suami (''sati''), pembatasan hak-hak perempuan baik dalam ruang publik maupun domestik, untuk menyebut beberapa saja telah dan tengah terjadi di seantero dunia.  


Majalah ini menjadi sarana dialog dan edukasi mengenai posisi perempuan dalam Islam, sering kali melibatkan pemikiran [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] sebagai pengasuh rubrik. Tulisan di dalamnya sering mengangkat tema Islam yang ramah terhadap perempuan dan menolak bias gender.
Di Indonesia, beragam kejahatan kemanusiaan berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, politik, budaya terhadap perempuan masih subur. [[Poligami]] masih merajalela sebagai budaya yang seringkali mendapatkan legitimasi dari penafsiran agama. Perempuan juga masih banyak menjadi korban dari semua bentuk konflik maupun peperangan. Tubuh perempuan menjadi ''icon'' yang diperebutkan di mana perempuan dikonstruksikan untuk bersikap submisif (patuh) dan menjadi penjaga gawang moral masyarakat. Padahal, rusaknya moral masyarakat sama sekali bukanlah disebabkan karena ulah perempuan.  


Lalu apa sebab-musabab kekerasan yang menimpa kaum perempuan ini? Tidak ada jawaban tunggal. Kelindan sistem politik, ekonomi dan budaya dalam atmosfir patriarkis telah samasama memberi urun bagi muncul dan merebaknya ''seabreg'' masalah perempuan, termasuk ketimpangan relasi lelaki perempuan yang berkait erat dengan kekerasan.
Memang, berdasarkan realita, ketidaksetaraan seringkali memunculkan kekerasan berdasar prasangka jenis kelamin. Padahal bukankah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 dinyatakan bahwa Allah menciptakan lelaki dan perempuan dan membuat mereka terdiri dari beragam suku bangsa di mana kita harus belajar untuk saling mengenal. Kita semua setara karena Allah hanya melihat seseorang dari kadar ketakwaannya dan bukan dari jenis kelaminnya.
Dewasa ini terdapat beragam ikhtiar untuk mengatasi masalah kekerasan ini, baik di level nasional maupun internasional. Mulai dari kerja praktis membantu para perempuan korban sampai membangun sistem hukum, politik, ekonomi, budaya yang ramah terhadap perempuan. Kecenderungan untuk mencari cara-cara baru yang lebih moralistik dan beradab ini sangat sejalan dengan tuntutan mendasar Islam, di mana kesetaraan dan keadilan merupakan pilar-pilarnya.
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah]]
[[Kategori:Majalah]]

Revisi per 22 Februari 2026 21.37

Informasi Majalah:

Sumber : Swara Rahima
Nama Majalah : Majalah Swara Rahima
Tema : Ketika Perempuan Menjadi Ulama
Seri : Nomor 23 Tahun VII, Desember 2007
Penerbit : Rahima
Link Download : Download

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Majalah Swara Rahima Edisi 23; Ketika Perempuan Menjadi Ulama
SeriNomor 23 Tahun VII, Desember 2007
PenerbitRahima
Download Majalah

Kekerasan ibarat “saudara kembar” bagi perempuan. Berbagai bentuk kekerasan di dunia mulai dari kekerasan atas nama pembelaan kehormatan (honour killing), pemotongan alat kelamin perempuan (Female Genital Mutilation), tradisi yang mengharuskan perempuan membakar diri ketika ditinggal mati oleh suami (sati), pembatasan hak-hak perempuan baik dalam ruang publik maupun domestik, untuk menyebut beberapa saja telah dan tengah terjadi di seantero dunia.

Di Indonesia, beragam kejahatan kemanusiaan berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, politik, budaya terhadap perempuan masih subur. Poligami masih merajalela sebagai budaya yang seringkali mendapatkan legitimasi dari penafsiran agama. Perempuan juga masih banyak menjadi korban dari semua bentuk konflik maupun peperangan. Tubuh perempuan menjadi icon yang diperebutkan di mana perempuan dikonstruksikan untuk bersikap submisif (patuh) dan menjadi penjaga gawang moral masyarakat. Padahal, rusaknya moral masyarakat sama sekali bukanlah disebabkan karena ulah perempuan.

Lalu apa sebab-musabab kekerasan yang menimpa kaum perempuan ini? Tidak ada jawaban tunggal. Kelindan sistem politik, ekonomi dan budaya dalam atmosfir patriarkis telah samasama memberi urun bagi muncul dan merebaknya seabreg masalah perempuan, termasuk ketimpangan relasi lelaki perempuan yang berkait erat dengan kekerasan.

Memang, berdasarkan realita, ketidaksetaraan seringkali memunculkan kekerasan berdasar prasangka jenis kelamin. Padahal bukankah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 dinyatakan bahwa Allah menciptakan lelaki dan perempuan dan membuat mereka terdiri dari beragam suku bangsa di mana kita harus belajar untuk saling mengenal. Kita semua setara karena Allah hanya melihat seseorang dari kadar ketakwaannya dan bukan dari jenis kelaminnya.

Dewasa ini terdapat beragam ikhtiar untuk mengatasi masalah kekerasan ini, baik di level nasional maupun internasional. Mulai dari kerja praktis membantu para perempuan korban sampai membangun sistem hukum, politik, ekonomi, budaya yang ramah terhadap perempuan. Kecenderungan untuk mencari cara-cara baru yang lebih moralistik dan beradab ini sangat sejalan dengan tuntutan mendasar Islam, di mana kesetaraan dan keadilan merupakan pilar-pilarnya.