Lompat ke isi

Majalah Swara Rahima Edisi 25; Ketika Perempuan Bertanya Haknya: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7: Baris 7:
|Nama Majalah
|Nama Majalah
| :
| :
|Majalah Swara Rahima
|Majalah Swara [[Rahima]]
|-
|-
| Tema
| Tema
Baris 24: Baris 24:
|:
|:
|[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-25-2/ Download]
|[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-25-2/ Download]
|}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''{{Infobox book|publisher=[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-25-2/ Rahima]|image=Berkas:Majalah Swara Rahima Edisi 25.png|italic title=Majalah Swara Rahima|isbn=|cover_artist=|series=Nomor 25 Tahun VIII, Juli 2008|title_orig=|note=[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-25-2/ Download Majalah]}}Majalah Swara [[Rahima]] adalah media publikasi berkala dari Perhimpunan Rahima yang berfokus pada wacana Islam dan hak-hak perempuan, utamanya mengusung perspektif adil gender. Majalah ini menyajikan analisis, studi tafsir, dan hadis yang mendukung keadilan perempuan, serta memuat pemikiran [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] di [[komunitas]].
|}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''{{Infobox book|publisher=[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-25-2/ Rahima]|image=Berkas:Majalah Swara Rahima Edisi 25.png|italic title=Majalah Swara Rahima|isbn=|cover_artist=|series=Nomor 25 Tahun VIII, Juli 2008|title_orig=Majalah Swara Rahima Edisi 25|note=[https://swararahima.com/2010/06/05/edisi-25-2/ Download Majalah]}}'''''Pembaca yang berbahagia...'''''


Majalah ini menjadi sarana dialog dan edukasi mengenai posisi perempuan dalam Islam, sering kali melibatkan pemikiran [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] sebagai pengasuh rubrik. Tulisan di dalamnya sering mengangkat tema Islam yang ramah terhadap perempuan dan menolak bias gender.
Dalam situasi sekarang masih banyak perempuan mengalami pelanggaran hak-hak asasi dan diskriminasi. Mereka kehilangan hak untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan juga hak menentukan pilihan hidup. Mereka mengalami diskriminasi di berbagai bidang termasuk dalam beragama dan berkeyakinan. Hal ini justru terjadi ketika konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan (HAP) telah banyak dirumuskan. Sementara agama juga dianggap tidak sejalan dengan HAM dan HAP, seolah ia mengekang dan turut melahirkan diskriminatif terhadap perempuan.


Bagaimana sesungguhnya kita harus melihat dan mengambil jalan tengah yang terang? Untuk itu Swara Rahima edisi ke 25 mengangkat tema tentang "Islam, HAM dan HAP". Dari tema ini diharapkan muncul elaborasi, di mana Islam sebagai ajaran universal sesungguhnya menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan HAP. Untuk mendukung tema tersebut, dalam rubrik Opini redaksi telah mewawancarai [[Ninik Rahayu]], Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2007-2009. Di rubrik Opini pula Rafendi Djamin, Koordinator HRWG sebuah koalisi NGO untuk advokasi HAM internasional, akan memberikan tanggapannya seputar HAM yang digelutinya.
Dalam rubrik Tafsir Alquran, KH. [[Husein Muhammad]] akan memaparkan hal-hal dasar yang menjadi akar utama HAM, yaitu kesetaraan (al musawah) dan kemerdekaan manusia (al hurriyyah). Dari dua prinsip dasar inilah lahir prinsip penghormatan, perlindungan terhadap martabat manusia, prinsip partisipasi dan lainnya. Islam sesungguhnya telah menegaskan hal-hal tersebut dengan menyatakan manusia adalah makhluk Tuhan dengan kedudukan setara di hadapan-Nya. Sementara, [[Faqihuddin Abdul Kodir]] akan melihat hal-hal tersebut dengan banyak mengupas sisi hadis-hadisnya di rubrik Dirasah Hadis.
'''''Pembaca yang budiman....'''''
Dengan Swara Rahima edisi kali ini, kami sangat berharap di tengah meningkatnya konflik perbedaan suku, agama, ras, keyakinan, dan golongan serta jenis kelamin, kita semua akan tetap mengedepankan perdebatan yang sehat dalam dialog terbuka dan menghapus perilaku kekerasan. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh para siswa SMA dan SMK se-Kabupaten Jember dalam kegiatan "Kompetisi Debat Siswa", yang diselenggarakan oleh Rahima bulan April lalu. Adapun ulasannya dapat dibaca pada tulisan Leli Nurohmah di rubrik Kiprah. Selanjutnya tulisan-tulisan khas Swara Rahima, tetap dapat dikaji oleh pembaca melalui rubrik Akhwatuna, Teropong Dunia, [[Jaringan]], Fikrah, [[Khazanah]], Tanya Jawab, Info, dan juga Cerbung (cerita bersambung).
Selanjutnya Lia Aliyah Al-Himmah, alumni Pengkaderan [[Ulama Perempuan]] (PUP) Rahima turut bertutur tentang "[[Kesaksian Perempuan]]". Ia mengkaji hak perempuan menjadi saksi dari sudut pandang Islam, mengingat perempuan telah setara dengan laki-laki hampir di segala bidang. Pembahasan lebih mendalam dapat dibaca pada Suplemen.
Akhirnya, mudah-mudahan Swara Rahima yang hadir di hadapan pembaca mampu menambah wacana berpikir kita semua, dan membuat lebih terbuka terhadap segala bentuk perbedaan. Tentunya dengan tetap mengutamakan hak-hak dasar manusia dan hak-hak dasar perempuan, dalam "semangat kesetaraan". Semoga. Salam Redaksi.
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah]]
[[Kategori:Majalah]]

Revisi per 23 Februari 2026 11.48

Informasi Majalah:

Sumber : Swara Rahima
Nama Majalah : Majalah Swara Rahima
Tema : Ketika Perempuan Bertanya Haknya
Seri : Nomor 25 Tahun VIII, Juli 2008
Penerbit : Rahima
Link Download : Download

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Majalah Swara Rahima Edisi 25; Ketika Perempuan Bertanya Haknya
JudulMajalah Swara Rahima Edisi 25
SeriNomor 25 Tahun VIII, Juli 2008
PenerbitRahima
Download Majalah

Pembaca yang berbahagia...

Dalam situasi sekarang masih banyak perempuan mengalami pelanggaran hak-hak asasi dan diskriminasi. Mereka kehilangan hak untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan juga hak menentukan pilihan hidup. Mereka mengalami diskriminasi di berbagai bidang termasuk dalam beragama dan berkeyakinan. Hal ini justru terjadi ketika konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan (HAP) telah banyak dirumuskan. Sementara agama juga dianggap tidak sejalan dengan HAM dan HAP, seolah ia mengekang dan turut melahirkan diskriminatif terhadap perempuan.

Bagaimana sesungguhnya kita harus melihat dan mengambil jalan tengah yang terang? Untuk itu Swara Rahima edisi ke 25 mengangkat tema tentang "Islam, HAM dan HAP". Dari tema ini diharapkan muncul elaborasi, di mana Islam sebagai ajaran universal sesungguhnya menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan HAP. Untuk mendukung tema tersebut, dalam rubrik Opini redaksi telah mewawancarai Ninik Rahayu, Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2007-2009. Di rubrik Opini pula Rafendi Djamin, Koordinator HRWG sebuah koalisi NGO untuk advokasi HAM internasional, akan memberikan tanggapannya seputar HAM yang digelutinya.

Dalam rubrik Tafsir Alquran, KH. Husein Muhammad akan memaparkan hal-hal dasar yang menjadi akar utama HAM, yaitu kesetaraan (al musawah) dan kemerdekaan manusia (al hurriyyah). Dari dua prinsip dasar inilah lahir prinsip penghormatan, perlindungan terhadap martabat manusia, prinsip partisipasi dan lainnya. Islam sesungguhnya telah menegaskan hal-hal tersebut dengan menyatakan manusia adalah makhluk Tuhan dengan kedudukan setara di hadapan-Nya. Sementara, Faqihuddin Abdul Kodir akan melihat hal-hal tersebut dengan banyak mengupas sisi hadis-hadisnya di rubrik Dirasah Hadis.

Pembaca yang budiman....

Dengan Swara Rahima edisi kali ini, kami sangat berharap di tengah meningkatnya konflik perbedaan suku, agama, ras, keyakinan, dan golongan serta jenis kelamin, kita semua akan tetap mengedepankan perdebatan yang sehat dalam dialog terbuka dan menghapus perilaku kekerasan. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh para siswa SMA dan SMK se-Kabupaten Jember dalam kegiatan "Kompetisi Debat Siswa", yang diselenggarakan oleh Rahima bulan April lalu. Adapun ulasannya dapat dibaca pada tulisan Leli Nurohmah di rubrik Kiprah. Selanjutnya tulisan-tulisan khas Swara Rahima, tetap dapat dikaji oleh pembaca melalui rubrik Akhwatuna, Teropong Dunia, Jaringan, Fikrah, Khazanah, Tanya Jawab, Info, dan juga Cerbung (cerita bersambung).

Selanjutnya Lia Aliyah Al-Himmah, alumni Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) Rahima turut bertutur tentang "2002 Kesaksian Perempuan". Ia mengkaji hak perempuan menjadi saksi dari sudut pandang Islam, mengingat perempuan telah setara dengan laki-laki hampir di segala bidang. Pembahasan lebih mendalam dapat dibaca pada Suplemen.

Akhirnya, mudah-mudahan Swara Rahima yang hadir di hadapan pembaca mampu menambah wacana berpikir kita semua, dan membuat lebih terbuka terhadap segala bentuk perbedaan. Tentunya dengan tetap mengutamakan hak-hak dasar manusia dan hak-hak dasar perempuan, dalam "semangat kesetaraan". Semoga. Salam Redaksi.