Lompat ke isi

Suplemen Swara Rahima Edisi 37; Tradisi Mahar: “Pemberian” ataukah “Pembelian”?: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi ''''Informasi Suplemen:''' {| |Sumber |: |[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Swara Rahima] |- |Tema |: |Kajian Kronologis Ayat-ayat Al-Quran tentang Perempua...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Swara Rahima]
|[https://swararahima.com/2012/01/07/edisi-37/ Swara Rahima]
|-
|-
|Tema
|Tema
|:
|:
|Kajian Kronologis Ayat-ayat Al-Quran tentang Perempuan
|[[Tradisi]] Mahar: “Pemberian” ataukah “Pembelian”?
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Irma Riyani, MA
|Ipah Jahrotunasipah, S.Pd
|-
|-
|Editor
|Editor
|:
|:
| A. Dicky Sofyan
| -
|-
|-
|Seri
|Seri
|:
|:
|Edisi 29, Desember 2009
|Edisi 37
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
Baris 27: Baris 27:
|Link Download
|Link Download
| :
| :
|[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Download]
|[https://swararahima.com/2012/01/07/edisi-37/ Download]
|}{{Infobox book|publisher=Rahima|image=Berkas:Suplemen Swara Rahima Edisi 29.jpg|italic title=Suplemen Swara Rahima Edisi 29|isbn=|cover_artist=|series=Edisi 29, Desember 2009|title_orig=Suplemen Swara Rahima Edisi 29|note=[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Download Suplemen]}}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''
|}{{Infobox book|publisher=Rahima|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Suplemen Swara Rahima Edisi 37|isbn=|cover_artist=|series=Edisi 37, Desember 2009|title_orig=Suplemen Swara Rahima Edisi 37|note=[https://swararahima.com/2012/01/07/edisi-37/ Download Suplemen]}}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''


Syukur ''Alhamdulillah,'' ke hadirat ''Ilahi Rabbi'' yang mengutus Nabi Muhammad saw. untuk menyemai upaya pembebasan bagi seluruh umat manusia, lelaki dan perempuan. ''Swara Rahima'' edisi ke-29, hadir kembali dengan Suplemen bertema ''Kajian Kronologis Ayat-ayat Alquran tentang Perempuan.'' 
Di dalam masyarakat Indonesia, perni-kahan adalah sebuah proses yang agung, yang diimpikan oleh banyak orang, dan bahkan terkesan sakral. Pestanya menjadi harapan bagi semua orang, baik dari keluarga kurang mampu, sampai mereka yang konglomerat. “Saya paling senang datang ke pesta pernikahan, melihat banyak orang bahagia, berdoa untuk sebuah kelangsungan generasi, oh bahagianya!” tutur Maria Ulfah, seorang alumnus IAIN Semarang.


Menarik ketika di awal bahasan tulisan ini, kita disuguhi pertanyaan ringan yang wajar dilontarkan masyarakat di sekitar kita. Katanya, bila seseorang ditanya, “sudah punya anak? Laki-laki atau perempuan?” Biasanya bila jawaban yang keluar “Sudah, anakku laki-laki,” maka respon penanya adalah “Alhamdulillah”. Tapi bila jawabnya “Anakku perempuan,” maka respon penanya akan biasabiasa saja; manggut-manggut, atau sekedar berkata “ooh”.
Pernikahan adalah pintu masuk bagi kedua mempelai untuk membangun rumah tangga. Darmanto Yt, dalam sajaknya, seperti dikutip oleh Kris Budiman, bertutur:


Memiliki anak laki-laki dianggap keistimewaan tersendiri bagi sebagian masyarakat. Sedang punya anak perempuan, dirasa biasa saja, biar lengkap, katanya. Meski dianggap wajar, persepsi yang kadung melekat dalam pemahaman masyarakat ini butuh diluruskan. Sebab, baik lelaki maupun perempuan sama-sama sempurna harga dirinya, dan sama-sama berpotensi mengembangkan diri. Sebagai penegasan tentang kesetaraan lelaki-perempuan ini, Alquran menyatakan Tuhan memberi kesempatan dan balasan sama bagi siapa saja yang berbuat kebajikan, tanpa melihat laki-laki atau perempuan (QS. ''Al-Nahl:'' 97).
''Rumah itu, omah,''


Alquran, dalam memberi ketetapan-ketetapan tersebut tentang laki-laki dan perempuan, tidaklah terlepas dari konteks sosial yang melatarbelakangi, sebagaimana yang terkaji dalam ilmu ''Asbab al-Nuzul.'' Dengan memperhatikan teks sekaligus konteks, seorang ''mufassir'' diharapkan dapat menangkap makna yang terkandung dalam Alquran, tidak jauh berbeda dengan apa yang dimaksudkan Tuhan dan Rasul-Nya. Alasannya, sebuah konteks peristiwa akan memberi nuansa psikologi sosial yang berlaku pada saat teks diturunkan. Terlebih saat ini, Islam telah meluas ke seluruh penjuru dunia, dengan situasi dan pengalaman yang berbeda, maka penafsiran yang memperhatikan konteks sangat perlu agar semangat ajaran Alquran tetap dapat diaplikasikan di manapun dan kapanpun. Inilah yang diresapi sebagai ''Alquran shalihun likulli zaman wa makan''.
''Omah itu dari Om dan Mah,''


Dalam pembacaan Alquran ini, salah satu aspek kontekstualisasi yang dikaji dalam tulisan ini adalah pembacaan secara kronologis, yang dimulai dari periode Mekah dan dilanjutkan dengan periode Madinah. Pembacaan ini dipandang penulis, sebagai salah satu “cara baca baru” yang dapat dijadikan alternatif untuk mengkaji ayat-ayat Alquran secara lebih tepat, terutama terkait ayat-ayat yang memberi advokasi terhadap eksistensi jenis kelamin perempuan.
''Om artinya O, maknanya langit, mak-sudnya ruang bersifat jantan''


Pembacaan seperti ini perlu dikembangkan, terlebih saat ini, permasalahan yang dihadapi manusia, lelaki dan perempuan, telah semakin kompleks. Kesadaran akan konteks sosial yang berbeda kini, dengan saat Alquran diturunkan, harus disertai pendekatan yang lebih ramah terhadap semua, tanpa membedakan jenis kelamin. Apalagi, selama ini, kecenderungan pemahaman yang bias atas teks-teks agama, telah menjadikan perempuan sebagai ‘subordinat’. Karenanya, mengambil langkah re-evaluasi dan bersikap kritis terhadap penafsiran dan penggunaan ayat-ayat Alquran, dan sumber-sumber ajaran Islam, dibutuhkan untuk membangun kesetaraan di antara lelaki dan perempuan.
''Mah artinya menghadap ke atas, makna-nya bumi, maksudnya tanah bersifat betina,''


Selanjutnya, bagaimana sesungguhnya kita harus mengkaji Alquran terutama ayat-ayat tentang hak-hak perempuan ini dengan lebih mendalami konteks sosial di mana ayat-ayat tersebut turun? Kembali salah satu Peserta Pengkaderan [[Ulama Perempuan]] (PUP) RAHIMA angkatan II Jawa Barat, 2009, Irma Riyani MA., akan mengurai hal tersebut. Pemaparannya tentang kajian kronologis ayat-ayat Alquran berperspektif perempuan ini'','' akan menambah [[khazanah]] pengetahuan kita dalam mengupayakan pemberdayaan untuk hak-hak perempuan. ''Selamat membaca!''
''jadi rumah adalah ruang pertemuan anta-ra laki dan rabinya.''


''Wassalamu’alikum Wr. Wb.''
Sajak tersebut, menurut analisis Kris, menggambarkan bahwa di dalam rumah terdapat komponen-komponen semantis (makna yang lebih luas dari rumah tangga) yang saling beroposisi (berhadap hadapan), bahkan bersifat hirarkhis (tangga), yaitu atas (pemimpin/pengatur) bawah (yang dipimpin/yang diatur); luar (publik) dalam (domestik); jantan (maskulin) betina (feminin). Pasangan laki-laki dan perempuan dalam sebuah pernikahan selanjutnya akan menempati posisi-posisi tersebut, yaitu siapa di atas dan siapa di bawah; siapa yang mengatur dan siapa yang di atur; siapa yang bertanggung jawab urusan luar (publik) dan siapa yang bertanggung jawab atas urusan domestik. Berdasarkan pembagian tersebut, secara sosiologis, laki-laki dikontruksi untuk menempati posisi yang pertama, lebih tinggi dan perempuan di posisi yang kedua. Penempatan ruang-ruang tersebut, di sebagian masyarakat bersifat absolut, namun pada sebagian masyarakat lain bersifat relatif.


Jakarta, November 2009
Untuk mengukuhkan posisi-posisi tersebut, secara turun-temurun, disosialisasikanlah tentang peran dan status laki-laki dan perempuan di dalam rumah tangga, dimana laki-laki ditempatkan sebagai ''the firts class'' (kelas sosial yang pertama) dan perempuan sebagai ''the second class'' (kelas sosial yang kedua). Semakin kuat laki-laki menempatkan diri di posisi yang pertama, maka dalam struktur sosial ia akan semakin menyingkirkan peran perempuan. Dampaknya, laki-laki memiliki banyak ''priviledge''; akan selalu dianggap sebagai penanggung jawab, keputusannya akan selalu didengar, pendapatannya dianggap sebagai [[nafkah]], selalu mengatur, boleh memukul kalau istrinya membantah, dapat menjatuhkan talak kapan pun dia mau, menjadi wali yang menikahkan perempuan, menjadi imam, menjadi saksi penuh atas dirinya, dan seterusnya.


'''''Redaksi'''''
Namun, kontruksi sosiologis ini berdampak sebaliknya bagi perempuan; perempuan dianggap sebagai mahluk yang lemah, perempuan bukan yang utama, perempuan boleh dipoligami, perempuan boleh dipukul, perempuan akan dianggap nusyuz ketika tidak taat pada suaminya, pendapat perempuan tidak penting (tidak mengandung kekuatan hukum), perempuan tidak dapat menjadi saksi (kecuali dua orang), bagian hak waris perempuan separoh dari laki-laki, pendapatan perempuan hanya sebagai pelengkap saja, perempuan tidak bisa menjadi imam bagi laki-laki, perempuan tidak bisa menjadi wali, perempuan harus selalu dijaga (oleh muhrimnya), perempuan baru bisa menikah jika mendapat persetujuan walinya, dan seterusnya.
 
Relasi gender yang timpang ini menimbulkan beban psikologis baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sebagai contoh, ketika seseorang karena suatu hambatan tidak dapat memenuhi konstruksi gender di atas, maka ia seringkali mendapatkan stigma atau pelabelan tidak baik. Misalnya, seorang laki-laki yang terkena korban PHK kemudian memilih di rumah dan melakukan beberapa pekerjaan rumah, oleh masyarakat dipandang sebelah mata, menjadi sumber gosip, direndahkan, dan sebagainya. Demikian juga jika ada seorang perempuan yang bekerja di luar rumah dan sukses, gajinya tinggi, sedangkan suaminya di rumah, maka ia sering digosipkan sebagai perempuan yang “menguasai’ laki-laki.
 
Padahal, peran-peran gender bukanlah sesuatu yang absolut. “Hidup adalah kompromikompromi,” begitulah ungkap seorang sahabat. Baginya, tidak ada kekuasaan yang absolut, semua adalah relatif, semua bisa didiskusikan, bisa dikomunikasikan dan bisa didialogkan. Sayangnya, ketika sebagian orang menganggap tak ada kompromi, karena konstruksi gender dianggap berasal dari teks agama, maka hal tersebut tak dapat dibantah ataupun digugat (dikritisi), dan tak ada dialog ataupun diskusi. Dalam hal ini, penempatan relasi laki-laki dan perempuan dibangun berdasarkan oposisi ''binner'' (saling berhadap-hadapan).
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]

Revisi per 24 Februari 2026 10.34

Informasi Suplemen:

Sumber : Swara Rahima
Tema : Tradisi Mahar: “Pemberian” ataukah “Pembelian”?
Penulis : Ipah Jahrotunasipah, S.Pd
Editor : -
Seri : Edisi 37
Penerbit : Rahima
Link Download : Download
Suplemen Swara Rahima Edisi 37; Tradisi Mahar: “Pemberian” ataukah “Pembelian”?
JudulSuplemen Swara Rahima Edisi 37
SeriEdisi 37, Desember 2009
PenerbitRahima
Download Suplemen

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Di dalam masyarakat Indonesia, perni-kahan adalah sebuah proses yang agung, yang diimpikan oleh banyak orang, dan bahkan terkesan sakral. Pestanya menjadi harapan bagi semua orang, baik dari keluarga kurang mampu, sampai mereka yang konglomerat. “Saya paling senang datang ke pesta pernikahan, melihat banyak orang bahagia, berdoa untuk sebuah kelangsungan generasi, oh bahagianya!” tutur Maria Ulfah, seorang alumnus IAIN Semarang.

Pernikahan adalah pintu masuk bagi kedua mempelai untuk membangun rumah tangga. Darmanto Yt, dalam sajaknya, seperti dikutip oleh Kris Budiman, bertutur:

Rumah itu, omah,

Omah itu dari Om dan Mah,

Om artinya O, maknanya langit, mak-sudnya ruang bersifat jantan

Mah artinya menghadap ke atas, makna-nya bumi, maksudnya tanah bersifat betina,

jadi rumah adalah ruang pertemuan anta-ra laki dan rabinya.

Sajak tersebut, menurut analisis Kris, menggambarkan bahwa di dalam rumah terdapat komponen-komponen semantis (makna yang lebih luas dari rumah tangga) yang saling beroposisi (berhadap hadapan), bahkan bersifat hirarkhis (tangga), yaitu atas (pemimpin/pengatur) bawah (yang dipimpin/yang diatur); luar (publik) dalam (domestik); jantan (maskulin) betina (feminin). Pasangan laki-laki dan perempuan dalam sebuah pernikahan selanjutnya akan menempati posisi-posisi tersebut, yaitu siapa di atas dan siapa di bawah; siapa yang mengatur dan siapa yang di atur; siapa yang bertanggung jawab urusan luar (publik) dan siapa yang bertanggung jawab atas urusan domestik. Berdasarkan pembagian tersebut, secara sosiologis, laki-laki dikontruksi untuk menempati posisi yang pertama, lebih tinggi dan perempuan di posisi yang kedua. Penempatan ruang-ruang tersebut, di sebagian masyarakat bersifat absolut, namun pada sebagian masyarakat lain bersifat relatif.

Untuk mengukuhkan posisi-posisi tersebut, secara turun-temurun, disosialisasikanlah tentang peran dan status laki-laki dan perempuan di dalam rumah tangga, dimana laki-laki ditempatkan sebagai the firts class (kelas sosial yang pertama) dan perempuan sebagai the second class (kelas sosial yang kedua). Semakin kuat laki-laki menempatkan diri di posisi yang pertama, maka dalam struktur sosial ia akan semakin menyingkirkan peran perempuan. Dampaknya, laki-laki memiliki banyak priviledge; akan selalu dianggap sebagai penanggung jawab, keputusannya akan selalu didengar, pendapatannya dianggap sebagai nafkah, selalu mengatur, boleh memukul kalau istrinya membantah, dapat menjatuhkan talak kapan pun dia mau, menjadi wali yang menikahkan perempuan, menjadi imam, menjadi saksi penuh atas dirinya, dan seterusnya.

Namun, kontruksi sosiologis ini berdampak sebaliknya bagi perempuan; perempuan dianggap sebagai mahluk yang lemah, perempuan bukan yang utama, perempuan boleh dipoligami, perempuan boleh dipukul, perempuan akan dianggap nusyuz ketika tidak taat pada suaminya, pendapat perempuan tidak penting (tidak mengandung kekuatan hukum), perempuan tidak dapat menjadi saksi (kecuali dua orang), bagian hak waris perempuan separoh dari laki-laki, pendapatan perempuan hanya sebagai pelengkap saja, perempuan tidak bisa menjadi imam bagi laki-laki, perempuan tidak bisa menjadi wali, perempuan harus selalu dijaga (oleh muhrimnya), perempuan baru bisa menikah jika mendapat persetujuan walinya, dan seterusnya.

Relasi gender yang timpang ini menimbulkan beban psikologis baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sebagai contoh, ketika seseorang karena suatu hambatan tidak dapat memenuhi konstruksi gender di atas, maka ia seringkali mendapatkan stigma atau pelabelan tidak baik. Misalnya, seorang laki-laki yang terkena korban PHK kemudian memilih di rumah dan melakukan beberapa pekerjaan rumah, oleh masyarakat dipandang sebelah mata, menjadi sumber gosip, direndahkan, dan sebagainya. Demikian juga jika ada seorang perempuan yang bekerja di luar rumah dan sukses, gajinya tinggi, sedangkan suaminya di rumah, maka ia sering digosipkan sebagai perempuan yang “menguasai’ laki-laki.

Padahal, peran-peran gender bukanlah sesuatu yang absolut. “Hidup adalah kompromikompromi,” begitulah ungkap seorang sahabat. Baginya, tidak ada kekuasaan yang absolut, semua adalah relatif, semua bisa didiskusikan, bisa dikomunikasikan dan bisa didialogkan. Sayangnya, ketika sebagian orang menganggap tak ada kompromi, karena konstruksi gender dianggap berasal dari teks agama, maka hal tersebut tak dapat dibantah ataupun digugat (dikritisi), dan tak ada dialog ataupun diskusi. Dalam hal ini, penempatan relasi laki-laki dan perempuan dibangun berdasarkan oposisi binner (saling berhadap-hadapan).