Lompat ke isi

Warkah Al-Basyar Volume X Tahun 2020; Edisi 01 Memaknai Jihad: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28: Baris 28:
|''':'''
|''':'''
|Download Al-Basyar
|Download Al-Basyar
|}{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol10 (Cov1).jpg|italic title=Warkah Al-Basyar Vol.10|title_orig=Warkah Al-Basyar Vol.10|notes=[https://drive.google.com/file/d/19JRitJJdTHaAk526hVgropope_yNr1_f/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.10 Tahun 2020; Edisi 1]}}
|}
'''Informasi Buletin:'''
{|
|Sumber
|:
|Yayasan [[Fahmina]]
|-
|Nama Buletin
|:
|Warkah Al-Basyar
|-
|Seri
|:
|Volume X Tahun 2020;  Edisi 01
|-
|Tanggal Terbit
|:
|21 Februari 2020 (27  Jumadil Akhir 1441H)
|-
|Penerbit
|:
|Fahmina Institute
|-
|Penulis
|:
|KH. [[Husein Muhammad]]
|-
|Link Download
|:
|Download Al-Basyar
|}
{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol10 (Cov1).jpg|italic title=Warkah Al-Basyar Vol.10|title_orig=Warkah Al-Basyar Vol.10|notes=[https://drive.google.com/file/d/19JRitJJdTHaAk526hVgropope_yNr1_f/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.10 Tahun 2020; Edisi 1]}}


[[Jihad]] yang diartikan sebagai perang suci dalam pandangan saya tidak dimaksudkan oleh teks kitab suci sendiri. Perang dalam teks suci [[al-Qur’an]] disebut “Qital” atau “Harb”. Secara literal Jihad bermakna: “usaha sungguh-sungguh”, atau bekerja keras”. Dalam terminology Islam, jihad diartikan sebagai perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan-tujuan kemanusiaan. Pada umumnya tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian. Pada sejumlah ayat, jihad mengandung makna yang sangat luas, meliputi perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan. Jihad adalah pergulatan hidup itu sendiri.  
[[Jihad]] yang diartikan sebagai perang suci dalam pandangan saya tidak dimaksudkan oleh teks kitab suci sendiri. Perang dalam teks suci [[al-Qur’an]] disebut “Qital” atau “Harb”. Secara literal Jihad bermakna: “usaha sungguh-sungguh”, atau bekerja keras”. Dalam terminology Islam, jihad diartikan sebagai perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan-tujuan kemanusiaan. Pada umumnya tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian. Pada sejumlah ayat, jihad mengandung makna yang sangat luas, meliputi perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan. Jihad adalah pergulatan hidup itu sendiri.  
Baris 44: Baris 75:
“Dan jika keduanya ber ’jihad’ terhadapmu agar mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah mereka di dunia dengan ‘ma’ruf’ (kebaikan sesuai [[tradisi]]). (baca juga Q.S. al ‘Ankabut, 8).
“Dan jika keduanya ber ’jihad’ terhadapmu agar mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah mereka di dunia dengan ‘ma’ruf’ (kebaikan sesuai [[tradisi]]). (baca juga Q.S. al ‘Ankabut, 8).


Jihad pada ayat ini jelas tidaklah berarti perang fisik. Ia diturunkan berkaitan dengan peristiwa masuk Islamnya seorang anak. Ibunya tidak rela dan menginginkan anak itu kembali kepada agama sebelumnya.  Si anak menolak. Si ibu tetap tidak rela dan untuk itu ia protes keras dengan melakukan aksi mogok makan dan minum selama tiga hari. Si anak tetap saja tidak bergeser dari keyakinannya. Ia bahkan mengatakan: “Ibunda, andaikata engkau mempunyai seratus orang yang memaksa aku untuk kembali (ke keyakinan awal), niscaya aku tidak akan melakukannya. Kalau ibu mau makan, silakan dan kalau tidak mau, juga silakan”. Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan: “Jika keduanya (ayah-ibu) sangat berkeinginan…”/in harashaa ‘alaika kulla al hirsh. (Tafsir al-Qur’an al ‘Azhim, III/445). Pada Q.S. Al-‘Ankabut, ayat ; ‘jaahadaaka’ ditafsirkan oleh Ibnu Katsir di tempat yang lain dengan “haradhaa ‘alaika”(keduanya mendesak kamu).
Jihad pada ayat ini jelas tidaklah berarti perang fisik. Ia diturunkan berkaitan dengan peristiwa masuk Islamnya seorang anak. Ibunya tidak rela dan menginginkan anak itu kembali kepada agama sebelumnya.  Si anak menolak. Si ibu tetap tidak rela dan untuk itu ia protes keras dengan melakukan aksi mogok makan dan minum selama tiga hari. Si anak tetap saja tidak bergeser dari keyakinannya. Ia bahkan mengatakan: “Ibunda, andaikata engkau mempunyai seratus orang yang memaksa aku untuk kembali (ke keyakinan awal), niscaya aku tidak akan melakukannya. Kalau ibu mau makan, silakan dan kalau tidak mau, juga silakan”. Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan: “Jika keduanya (ayah-ibu) sangat berkeinginan…”/in harashaa ‘alaika kulla al hirsh. ([[Tafsir Al-Qur’an|Tafsir al-Qur’an]] al ‘Azhim, III/445). Pada Q.S. Al-‘Ankabut, ayat ; ‘jaahadaaka’ ditafsirkan oleh Ibnu Katsir di tempat yang lain dengan “haradhaa ‘alaika”(keduanya mendesak kamu).


[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]