Lompat ke isi

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi 'Dalam perspektif fiqh keluarga dan mubādalah, kerja rumah tangga tidak dipahami sebagai beban sepihak yang dilekatkan pada satu jenis kelamin. Ia adalah bagian dari t...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21: Baris 21:
|Narasumber
|Narasumber
|:
|:
|Dr. Mohammad Ikhwanuddin, M.H.I (Kaprodi [[Hukum Keluarga]] UMSURA, Wakil Ketua ADDAI Jawa Timur, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim)
|Dr. Mohammad Ikhwanuddin, M.H.I
|-
|
|
|(Kaprodi [[Hukum Keluarga]] UMSURA, Wakil Ketua ADDAI Jawa Timur, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim)
|-
|-
|Narasumber
|Narasumber