Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2009; Edisi 47 Krisis Air Bersih Menambah Derita Perempuan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
|[https://drive.google.com/file/d/1GEnQGqZhJoFADDo2vmXbNeUhyQsHDlKA/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | |[https://drive.google.com/file/d/1GEnQGqZhJoFADDo2vmXbNeUhyQsHDlKA/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | ||
|} | |} | ||
{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov47).jpg|italic title=Volume VII Tahun 2008; Edisi 47|title_orig=|notes=[https://drive.google.com/file/d/1GEnQGqZhJoFADDo2vmXbNeUhyQsHDlKA/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.7 Tahun 2008; Edisi 47]}} | |||
Konflik air antara PDAM kota Cirebon dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus meruncing. Pemerintah Kuningan bersikukuh agar PDAM kota Cirebon membayar kompensasi penggunaan air sesuai dengan kesepakatan yang diteken th. 2004. PDAM dan Pemkot Cirebon keberatan, karena dasar hukumnya tidak ada. BPKP bahkan menyatakan MoU itu menyalahi aturan [red Tempo]. | Konflik air antara PDAM kota Cirebon dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus meruncing. Pemerintah Kuningan bersikukuh agar PDAM kota Cirebon membayar kompensasi penggunaan air sesuai dengan kesepakatan yang diteken th. 2004. PDAM dan Pemkot Cirebon keberatan, karena dasar hukumnya tidak ada. BPKP bahkan menyatakan MoU itu menyalahi aturan [red Tempo]. | ||