Lompat ke isi

Ar-Ra'iyyah Edisi 04; Pentingnya Fiqh Legislasi: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 25: Baris 25:
|:
|:
|[https://drive.google.com/file/d/1o2hrSn2wFhP8QpEMlGL5IQT5bgcoGTG8/view?usp=drive_link Download Ar-Ra'iyyah Edisi 04]
|[https://drive.google.com/file/d/1o2hrSn2wFhP8QpEMlGL5IQT5bgcoGTG8/view?usp=drive_link Download Ar-Ra'iyyah Edisi 04]
|}
|}Assalamu'alaikum....
<blockquote>''"What I hear I forget; What I see I remember; What I do I understand." Apa yang aku dengan aku lupa; Apa yang aku lihat aku ingat; Apa yang aku lakukan aku paham (Confusius, 551 SM-479 SM)'' </blockquote>''Learning from Mongkeys'' (Belajar dari Monyet) adalah judul buku karya Rung Kaewdang, ketua reformasi pendidikan Thailand. Buku ini mengisahkan seorang guru Akademi Pelatihan Monyet Surat Thani bernama Khruu Somporn. Khruu Somporn adlaah sosok guru yang mengandrungi teori Bhudish dan [[tokoh]] pendidikan John Dewey bahwa cara belajar yang paling baik adalah dengan melakukan.
 
Beberapa waktu lalu, ratusan Jama'ah Haji meninggal ketika berdesakan menunaikan ibadah ''Jumrah''. Diantara pemicu terjadinya tragedi Mina saat itu adalah terkonsentrasinya para Jama'ah yang hendak menunaikan ibadah ''Jumrah'' pada tempat dan waktu yang sama, yaitu ''ba'da zawal'' (setelah zuhur). Ini didasarkan pada [[hadits]] ''shahih'' yang menyatakan bahwa, waktu yang utama ''(afdhal)'' untuk melempar Jumrah adalah setelah matari condong ke Barat (setelah zuhur). Imam Syafi'i, Nawai dan Rafi'i pun memutuskan bahwa waktu menunaikan ''Jumrah'' memang setelah matahari condong ke Barat.
 
Meski demikian, karena tragedi Mina itu bukan yang pertama, melainkan pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya, maka NU memutuskan bahwa, waktu menunaikan Jumrah bisa dilaksanakan ''qabla zawal'' (sebelum zuhur), tentu dengan memperhatikan faktor keamanan. Dalam hal ini keputusan NU keluar dari kebiasaan fiqhnya yang selalu merujuk pada Syafi'i, terutama ''versi'' Nawawi dan Rafi'i. Kali ini NU lebih condong memperhatikan realitas atau sisi kemaslahatan. Demikianlah, [[fiqh]] dalam sejarahnya memang selalu bergerak sesuai dengan gerakan realitas yang melingkupinya.
 
Ar-Ra'iyyah edisi keempat ini menurunkan tema Fiqh Legislasi, gagasan fiqh yang dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan ketimpangan kebijakan pemerintah. Dalam rubrik ''khabar'' diturunkan laporan perdebatan seputar Metodologi Fiqh Demokrasi, yang mencoba meninjau ulang bangunan keilmuan fiqh, ''ushul fiqh'' dan tafsir dengan pendekatan kritis konstruktif. Pada rubrik ''baths'' dimuat tulisan Mahrus el-Mawa tentang Fiqh Legislasi. Adapun rubrik-rubrik lain mencoba menguatkan, memperkaya dan menajamkan tema penerbitan kali ini. Selamat membaca!
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Buletin]]
[[Kategori:Buletin]]
[[Kategori:Buletin Ar-Ra'iyyah]]
[[Kategori:Buletin Ar-Ra'iyyah]]