Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2008; Edisi 18 Membangun Kerjasama Antara Polisi Dan Masyarakat Untuk Tangani Trafiking: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Informasi Buletin:''' | '''<u>Informasi Buletin:</u>''' | ||
{| | {| | ||
|Sumber | |Sumber | ||
| Baris 32: | Baris 32: | ||
|: | |: | ||
|[https://drive.google.com/file/d/1LX5mn19N3n3IQ8vOfoDuVyAp35vTbKd9/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | |[https://drive.google.com/file/d/1LX5mn19N3n3IQ8vOfoDuVyAp35vTbKd9/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar] | ||
|} | |}Dari beberapa kali diskusi terfokus atau focus groups discussion (FGD) yang diselenggarakan Fahmina minggu-minggu lalu di beberapa tempat dengan berbagai lapisan masyarakat termasuk polisi, terungkap beberapa fakta berikut. Diantaranya adalah bahwa Forum Warga Buruh Migran Indonesia (FWBMI) yang berada di kabupaten Cirebon bagian timur pada tahun 2006 mendampingi 117 kasus buruh migran (TKI), di mana 43 di antaranya adalah kasus trafiking (perdagangan orang). Pada tahun 2007, FWBMI menangani 15 kasus trafiking dari 86 kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari wilayah Cirebon bagian Timur. Hingga Mei 2008, FWBMI telah mendampingi 11 kasus buruh migran, termasuk di antaranya terdapat 3 kasus trafiking (perdagangan orang). | ||
Dari beberapa kali diskusi terfokus atau focus groups discussion (FGD) yang diselenggarakan Fahmina minggu-minggu lalu di beberapa tempat dengan berbagai lapisan masyarakat termasuk polisi, terungkap beberapa fakta berikut. Diantaranya adalah bahwa Forum Warga Buruh Migran Indonesia (FWBMI) yang berada di kabupaten Cirebon bagian timur pada tahun 2006 mendampingi 117 kasus buruh migran (TKI), di mana 43 di antaranya adalah kasus trafiking (perdagangan orang). Pada tahun 2007, FWBMI menangani 15 kasus trafiking dari 86 kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari wilayah Cirebon bagian Timur. Hingga Mei 2008, FWBMI telah mendampingi 11 kasus buruh migran, termasuk di antaranya terdapat 3 kasus trafiking (perdagangan orang). | |||
Sementara itu, di desa Tegal Gubug kasus yang banyak menimpa TKI adalah gaji tidak dibayar, diperkosa, disekap di hotel untuk melayani kebutuhan seksual majikan, kembali ke desa dalam keadaan hamil atau membawa seorang anak, meninggal dengan tanpa ada penjelasan sebab kematiannya, dan pelecehan seksual. Bahkan pelecehan seksual sudah dialami oleh para korban. sejak dalam proses rekrutmen, di perjalanan, di penampungan, hingga di tempat tujuan. | Sementara itu, di desa Tegal Gubug kasus yang banyak menimpa TKI adalah gaji tidak dibayar, diperkosa, disekap di hotel untuk melayani kebutuhan seksual majikan, kembali ke desa dalam keadaan hamil atau membawa seorang anak, meninggal dengan tanpa ada penjelasan sebab kematiannya, dan pelecehan seksual. Bahkan pelecehan seksual sudah dialami oleh para korban. sejak dalam proses rekrutmen, di perjalanan, di penampungan, hingga di tempat tujuan. | ||