Lompat ke isi

Warkah Al-Basyar Volume I Tahun 2002; Edisi 07 Malangnya Anak-Anak Kita: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:
Sementara pada sisi yang lain, kita sering melihat bagaimana berbedanya kehidupan anak-anak dari keluarga yang kuat secara ekonomi. Mereka dengan ceria dan tanpa beban memenuhi tempat-tempat keramaian seperti Time Zone atau counter-counter makanan import. Terlebih pada hari libur sekolah, terlihat banyak diantara mereka yang dibiarkan oleh orang tua mereka bercengkrama, berekspresi bermain sepuasnya.
Sementara pada sisi yang lain, kita sering melihat bagaimana berbedanya kehidupan anak-anak dari keluarga yang kuat secara ekonomi. Mereka dengan ceria dan tanpa beban memenuhi tempat-tempat keramaian seperti Time Zone atau counter-counter makanan import. Terlebih pada hari libur sekolah, terlihat banyak diantara mereka yang dibiarkan oleh orang tua mereka bercengkrama, berekspresi bermain sepuasnya.


Sungguh sayang, jarang ada orang tua yang memperlihatkan kepada anaknya suatu realitas lain di balik segala keceriaan itu. Yaitu dunia dimana banyak anak- anak tak punya kesempatan bermain. Bahkan tak jarang mereka kurang cukup makan apalagi menikmati pendidikan yang layak.  
Sungguh sayang, jarang ada orang tua yang memperlihatkan kepada anaknya suatu realitas lain di balik segala keceriaan itu. Yaitu dunia dimana banyak anak-anak tak punya kesempatan bermain. Bahkan tak jarang mereka kurang cukup makan apalagi menikmati pendidikan yang layak.  


'''Duduk Persoalan'''  
'''Duduk Persoalan'''  


Anak-anak jalanan, memiliki hak untuk hidup secara layak, sebagaimana anak- anak dari keluarga mapan. Mereka membutuhkan perlindungan seperti anak-anak yang punya orang tua. Mereka juga berhak mendapatkan pendidikan yang memadai. Dan tentu saja, mereka juga punya hak-hak yang lain seperti hak at kesehatan, hak untuk tidak dikejar ketakut dan kegelisahan, juga hak untuk mendapa perlindungan dari segenap bahaya yang bis mengancam. Di luar itu, mereka jug selayaknya memperoleh hak untuk tumbu untuk mengembangkan potensi di herkreasi, mendapatkan informasi, juga ha berupa kemerdekaan berfikir dan bergaul.
Anak-anak jalanan, memiliki hak untuk hidup secara layak, sebagaimana anak-anak dari keluarga mapan. Mereka membutuhkan perlindungan seperti anak-anak yang punya orang tua. Mereka juga berhak mendapatkan pendidikan yang memadai. Dan tentu saja, mereka juga punya hak-hak yang lain seperti hak at kesehatan, hak untuk tidak dikejar ketakut dan kegelisahan, juga hak untuk mendapa perlindungan dari segenap bahaya yang bis mengancam. Di luar itu, mereka jug selayaknya memperoleh hak untuk tumbu untuk mengembangkan potensi di herkreasi, mendapatkan informasi, juga ha berupa kemerdekaan berfikir dan bergaul.


Tetapi pada kenyataannya, anak-ana tersebut tidak bisa mendapatkan itu semu Mereka justru terlempar ke lemba kehidupan yang teramat kejam. Ya, sang tragis. Mereka harus terpojokkan lorong-lorong gelap kepahitan dalam us yang teramat muda.  
Tetapi pada kenyataannya, anak-ana tersebut tidak bisa mendapatkan itu semu Mereka justru terlempar ke lemba kehidupan yang teramat kejam. Ya, sang tragis. Mereka harus terpojokkan lorong-lorong gelap kepahitan dalam us yang teramat muda.  
Baris 68: Baris 68:
Di luar pemerintah, tentu saja yang harus bertanggung jawab adalah kita sebagai punya masyarakat. Sedikit banyak, kita andil terhadap merebaknya fenomena anak-anak jalanan. Minimal, ketika sebagian kita yang memiliki kelebihan harta, memilih untuk menikmati segenap kesenangan hidup yang berbiaya besar, sembari menutup mata terhadap jeritan anak-anak yang membutuhkan pertolongan.
Di luar pemerintah, tentu saja yang harus bertanggung jawab adalah kita sebagai punya masyarakat. Sedikit banyak, kita andil terhadap merebaknya fenomena anak-anak jalanan. Minimal, ketika sebagian kita yang memiliki kelebihan harta, memilih untuk menikmati segenap kesenangan hidup yang berbiaya besar, sembari menutup mata terhadap jeritan anak-anak yang membutuhkan pertolongan.


Sungguh akan sangat menolong jika keluarga berkecukupan - yang jumlahnya semakin banyak di Indonesia, jika melihat angka penjualan mobil mewah yang terus meningkat - rela mengekang keinginan mengham-burkan uang dan menumpuk kekayaan, kemudian mengambil satu atau dua anak untuk dijadikan anak asuh yang dikasihi sebagaimana anak sendiri. Kiranya hal inilah yang dituntut Allah ketika menyatakan: ''"orang-orang yang menghardik anak yatim, menelantarkan orang- orang miskin mereka adalah pendusta agama". (al-Ma'un 1-3)''.
Sungguh akan sangat menolong jika keluarga berkecukupan yang jumlahnya semakin banyak di Indonesia, jika melihat angka penjualan mobil mewah yang terus meningkat rela mengekang keinginan menghamburkan uang dan menumpuk kekayaan, kemudian mengambil satu atau dua anak untuk dijadikan anak asuh yang dikasihi sebagaimana anak sendiri. Kiranya hal inilah yang dituntut Allah ketika menyatakan: ''"orang-orang yang menghardik anak yatim, menelantarkan orang-orang miskin mereka adalah pendusta agama". (al-Ma'un 1-3)''.


Sungguh, sekalipun berat, menyantuni anak-anak yatim dan anak-anak dari keluarga miskin, akan menjadi kendaraan bagi kita untuk mendekati Singasana Rahmat-Nya. Persoalannya, benar-benar berimankah kita?  
Sungguh, sekalipun berat, menyantuni anak-anak yatim dan anak-anak dari keluarga miskin, akan menjadi kendaraan bagi kita untuk mendekati Singasana Rahmat-Nya. Persoalannya, benar-benar berimankah kita?  

Revisi per 19 Maret 2026 05.44

Informasi Buletin:

Sumber : Yayasan Fahmina
Nama Buletin : Warkah Al-Basyar
Seri : Volume I Tahun 2002; Edisi 07
Tanggal Terbit : 16 Agustus 2002 M
(07 Jumadil Akhir 1423 H)
Penerbit : Fahmina Institute
Penulis : Evi Wahyuningsih
Link Download : Download Warkah Al-Basyar

"Tawurji-tawurji selamat panjang umur......Pak, Bu, Mbak, Mas paring...Mas.... saya belum makan dari pagi........" Itulah kalimat yang sering kita dengar dari mulut pengemis jalanan bila kita sempat terhenti di perempatan lampu merah Sebut saja di persimpangan Jl. Kanggraksan, lampu merah Gunung Sari, atau lampu-lampu merah yang lain. Di sana kita akan menemukan sosok kecil yang sedang duduk menunggu lampu merah menyala. Kemudian pas lampu merah menyala ia akan berlari menghampiri mobil-mobil dan motor yang berhenti tempat itu. Lantas mengulurkan tangannya ke dalam mobil melalui jendela yang terbuka, mengetuk kaca mobil sampai pengemudinya memberikan uang recehan, atau sampai ia yakin tidak mendapatkan apa-apa. Kita dapat menemui hal serupa kalau berjalan-jalan di sepanjang pinggiran Kota Cirebon.

Itu hanya sebagian realitas yang terlihat pada anak-anak di sekeliling kita. Tidak tertutup kemungkinan di tempat-tempat lainpun masih banyak fenomena sejenis belum terlihat. Itu semua mirip yang dengan tempat lain semisal Jakarta atau Bandung.

Sebenarnya kita tahu, mereka mengemis tak sepenuhnya karena keinginan mereka. Semua itu dilakukan dengan sangat terpaksa. Mereka terdesak turun ke jalan mencari nafkah untuk membantu orang tuanya dan menghidupi diri sendiri. Sebagian mereka menjadi tukang semir sepatu, sebagian lainnya menjajakan rokok dan permen, bahkan ada menjajakan jasa membawa payung untuk mereka yang membutuhkan ketika musim hujan datang.

Di luar itu semua, kita bisa mendengar dan membaca dari media, ada anak gadis yang dijual atau diculik, kemudian ia dipaksa untuk bekerja sebagai pekerja seks, pengamen, pengemis dan banyak lagi pekerjaan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Seperti yang dialami Nurlaela dan Masani, gadis berusia 16 tahun asal Cirebon Utara (Radar Cirebon, 22-23 Januari 2002). Dan kita tidak tahu bagaiman nasib mereka sekarang.

Sementara pada sisi yang lain, kita sering melihat bagaimana berbedanya kehidupan anak-anak dari keluarga yang kuat secara ekonomi. Mereka dengan ceria dan tanpa beban memenuhi tempat-tempat keramaian seperti Time Zone atau counter-counter makanan import. Terlebih pada hari libur sekolah, terlihat banyak diantara mereka yang dibiarkan oleh orang tua mereka bercengkrama, berekspresi bermain sepuasnya.

Sungguh sayang, jarang ada orang tua yang memperlihatkan kepada anaknya suatu realitas lain di balik segala keceriaan itu. Yaitu dunia dimana banyak anak-anak tak punya kesempatan bermain. Bahkan tak jarang mereka kurang cukup makan apalagi menikmati pendidikan yang layak.

Duduk Persoalan

Anak-anak jalanan, memiliki hak untuk hidup secara layak, sebagaimana anak-anak dari keluarga mapan. Mereka membutuhkan perlindungan seperti anak-anak yang punya orang tua. Mereka juga berhak mendapatkan pendidikan yang memadai. Dan tentu saja, mereka juga punya hak-hak yang lain seperti hak at kesehatan, hak untuk tidak dikejar ketakut dan kegelisahan, juga hak untuk mendapa perlindungan dari segenap bahaya yang bis mengancam. Di luar itu, mereka jug selayaknya memperoleh hak untuk tumbu untuk mengembangkan potensi di herkreasi, mendapatkan informasi, juga ha berupa kemerdekaan berfikir dan bergaul.

Tetapi pada kenyataannya, anak-ana tersebut tidak bisa mendapatkan itu semu Mereka justru terlempar ke lemba kehidupan yang teramat kejam. Ya, sang tragis. Mereka harus terpojokkan lorong-lorong gelap kepahitan dalam us yang teramat muda.

Pertanyaannya, siapakah yang bertanggun jawab atas semua ini? Pemerintah Masyarakat? Kita? Atau siapa? Tidakka kita punya andil menelantarkan mereka?

Tanggung Jawab Pemerintah

Kalau merujuk pada UUD 1945 pasal 3 yang menyebutkan bahwa "Fakir miski dan anak-anak terlantar dipelihara ole negara", jelas bahwa apapun dalihny pemerintah harus bertanggungjawa terhadap realitas di atas.

Apalagi, kita juga memiliki Keputusa Presiden No.39/1990 yang antara la menyebutkan bahwa pemerinta berkewajiban melindungi anak-anak. Khususnya dari penyalahgunaan, penggunaan dan perdagangan obat-obatan terlarang, juga dari berbagai bentuk ancaman fisik dan psikologis. Seperti penganiayaan, eksploitasi seksual atau kerja yang mengganggu, membahayakan kesehatan serta petumbuhan anak-anak itu sendiri.

Selain itu pemerintah juga berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial terhadap semua anak, tanpa pandanga bulu. Bentuknya, pemerintah dituntut memberikan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan, kegiatan rekreasi, seni budaya serta menyediakan informasi yang bermanfaat untuk tumbuh kembng anak. Serta yang tak kalah penting, menjamin kehidupan anak-anak yatim piatu yang sudah tak memiliki keluarga.

Pelimpahan tanggung jawab pada pemerintah, tentunya terkait dengan kenyataan bahwa pemerintahlah yang menguasai dan punya wewenang memanfaatkan seluruh sumber daya negara. Baik berbentuk kekayaan alam maupun uang negara. Ada tuntutan moral maupun legal, agar kekayaan alam Indonesia dan harta negara yang sudah teranggarkan, bisa benar-benar dialokasikan untuk mengangkat harkat dan martabat anak-anak jalanan.

Peran Kita

Di luar pemerintah, tentu saja yang harus bertanggung jawab adalah kita sebagai punya masyarakat. Sedikit banyak, kita andil terhadap merebaknya fenomena anak-anak jalanan. Minimal, ketika sebagian kita yang memiliki kelebihan harta, memilih untuk menikmati segenap kesenangan hidup yang berbiaya besar, sembari menutup mata terhadap jeritan anak-anak yang membutuhkan pertolongan.

Sungguh akan sangat menolong jika keluarga berkecukupan yang jumlahnya semakin banyak di Indonesia, jika melihat angka penjualan mobil mewah yang terus meningkat rela mengekang keinginan menghamburkan uang dan menumpuk kekayaan, kemudian mengambil satu atau dua anak untuk dijadikan anak asuh yang dikasihi sebagaimana anak sendiri. Kiranya hal inilah yang dituntut Allah ketika menyatakan: "orang-orang yang menghardik anak yatim, menelantarkan orang-orang miskin mereka adalah pendusta agama". (al-Ma'un 1-3).

Sungguh, sekalipun berat, menyantuni anak-anak yatim dan anak-anak dari keluarga miskin, akan menjadi kendaraan bagi kita untuk mendekati Singasana Rahmat-Nya. Persoalannya, benar-benar berimankah kita?