Lompat ke isi

Erik Sabti Rahmawati: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6: Baris 6:
Di dalam pengadilan itu biasanya hak untuk mendapatkan hak ‘iddah, nafkah mut’ah, juga nafkah selama dia mengasuh anaknya itu menjadi persoalan khas perempuan. Sehingga Bu Erik menguatkan perempuan di manapun posisi mereka berada. Kepada laki-laki ia juga mensosialisasikan agar memandang perempuan bahwa punya potensi dan hak yang sama dengan laki-laki. Jangan pernah menganggap perempuan itu di bawah laki-laki posisinya. Jadi saat ini bukan zamannya lagi menganggap posisi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Melihat realitasnya bahwa perempuan dan laki-laki itu sama, tinggal bagaimana kita melihat, dan menyikapinya. Memang, menurut Bu Erik ada ketidaksiapan jika perempuan memiliki potensi yang sama bahkan beberapa ada yang melebihi laki-laki. Bu Erik bisa mmengatakan demikian, sebab kebanyakan di kampus mahasiswa yang berprestasi dan terbaik itu adalah dari mahasiswi, itu sebagai bukti. Kadang fakta tersenut, malah ada yang mengatakan karena jumlah perempuan lebih banyak. Tapi hal itu bukan jadi alasan juga, karena jumlah laki-laki perempuan itu seimbang. Di Fakultas Syariah Bu Erik mengajar mata kuliah Pembaharuan Pemikiran Islam. Ketika mengajar atau membahas mata kuliah ini ia memasukkan tema-tema gender, [[tokoh]]-tokoh perempuan untuk mengimbangi pembahasan yang selama ini didominasi laki-laki. Selalu menyebarluaskan visi misi KUPI untuk mensosialisasikan bahwa laki-laki dan perempuan itu adalah sama.
Di dalam pengadilan itu biasanya hak untuk mendapatkan hak ‘iddah, nafkah mut’ah, juga nafkah selama dia mengasuh anaknya itu menjadi persoalan khas perempuan. Sehingga Bu Erik menguatkan perempuan di manapun posisi mereka berada. Kepada laki-laki ia juga mensosialisasikan agar memandang perempuan bahwa punya potensi dan hak yang sama dengan laki-laki. Jangan pernah menganggap perempuan itu di bawah laki-laki posisinya. Jadi saat ini bukan zamannya lagi menganggap posisi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Melihat realitasnya bahwa perempuan dan laki-laki itu sama, tinggal bagaimana kita melihat, dan menyikapinya. Memang, menurut Bu Erik ada ketidaksiapan jika perempuan memiliki potensi yang sama bahkan beberapa ada yang melebihi laki-laki. Bu Erik bisa mmengatakan demikian, sebab kebanyakan di kampus mahasiswa yang berprestasi dan terbaik itu adalah dari mahasiswi, itu sebagai bukti. Kadang fakta tersenut, malah ada yang mengatakan karena jumlah perempuan lebih banyak. Tapi hal itu bukan jadi alasan juga, karena jumlah laki-laki perempuan itu seimbang. Di Fakultas Syariah Bu Erik mengajar mata kuliah Pembaharuan Pemikiran Islam. Ketika mengajar atau membahas mata kuliah ini ia memasukkan tema-tema gender, [[tokoh]]-tokoh perempuan untuk mengimbangi pembahasan yang selama ini didominasi laki-laki. Selalu menyebarluaskan visi misi KUPI untuk mensosialisasikan bahwa laki-laki dan perempuan itu adalah sama.


Dalam [[proses]] pelaksanaan KUPI, Bu Erik hadir. Bahkan ia termasuk orang yang antusias menyambut  moment tersebut, karena ini merupakan saat-saat yang ditunggu. Ia sudah gelisah, mengapa yang dianggap ulama hanya laki-laki, di MUI kebanyakan laki-laki, juga kalau melihat event-event yang dianggap ulama adalah laki-laki. Padahal Bu Erik tahu persis bagaimana di lapangan banyak sekali perempuan yang layak menjadi ulama dan itu harus ada ulama perempuan yang hadir. Karena banyak masalah perempuan, yang jika dipahami menggunakan pemikiran laki-laki banyak yang bias. Masih terlihat pemikiran itu mewakili kelaki-lakian mereka, padahal itu sedang membahas hal-hal yang kaitannya dengan perempuan. Mereka tidak melihat dari sudut pandang perempuan. Seperti contoh, perempuan yang tidak sebagai subjek dalam pemikiran tentang haid dan menstrausi. Kalau kita melihat masih bias, ulama laki-laki tidak pernah mengalami bahwa haid itu banyak hal yang harus dipahami dari perempuan, ketika melahirkan, nifas, dan menyusui. Dan itu harus dijelaskan oleh perempuan sendiri, bagaimana pemikiran-pemikiran tentang pengalam biologis perempuan, dan kesehatan repoduksi yang sudah terbarukan, serta berdasarkan dengan pengalaman perempuan.
Dalam [[proses]] pelaksanaan KUPI, Bu Erik hadir. Bahkan ia termasuk orang yang antusias menyambut  moment tersebut, karena ini merupakan saat-saat yang ditunggu. Ia sudah gelisah, mengapa yang dianggap ulama hanya laki-laki, di MUI kebanyakan laki-laki, juga kalau melihat event-event yang dianggap ulama adalah laki-laki. Padahal Bu Erik tahu persis bagaimana di lapangan banyak sekali perempuan yang layak menjadi ulama dan itu harus ada [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] yang hadir. Karena banyak masalah perempuan, yang jika dipahami menggunakan pemikiran laki-laki banyak yang bias. Masih terlihat pemikiran itu mewakili kelaki-lakian mereka, padahal itu sedang membahas hal-hal yang kaitannya dengan perempuan. Mereka tidak melihat dari sudut pandang perempuan. Seperti contoh, perempuan yang tidak sebagai subjek dalam pemikiran tentang haid dan menstrausi. Kalau kita melihat masih bias, ulama laki-laki tidak pernah mengalami bahwa haid itu banyak hal yang harus dipahami dari perempuan, ketika melahirkan, nifas, dan menyusui. Dan itu harus dijelaskan oleh perempuan sendiri, bagaimana pemikiran-pemikiran tentang pengalam biologis perempuan, dan kesehatan repoduksi yang sudah terbarukan, serta berdasarkan dengan pengalaman perempuan.


Pada momen KUPI yang pertama, Bu Erik mengambil diskusi tentang perkawinan anak, karena di Fakultas Syariah, dan bimbingan tugas mahasiswanya banyak yang melakukan penelitian terkait perkawinan anak. Bagaimana latar belakang keluarga yang mendorong marak terajdinya pernikahan dini. Mengapa masih banyak orang tua yang menikahkan anak di usia belia.  
Pada momen KUPI yang pertama, Bu Erik mengambil diskusi tentang perkawinan anak, karena di Fakultas Syariah, dan bimbingan tugas mahasiswanya banyak yang melakukan penelitian terkait perkawinan anak. Bagaimana latar belakang keluarga yang mendorong marak terajdinya pernikahan dini. Mengapa masih banyak orang tua yang menikahkan anak di usia belia.  
Baris 34: Baris 34:




 
{|
'''Penulis: Zahra Amin'''
|'''Penulis'''
 
|''':'''
'''Editor: Nor Ismah'''
|'''Zahra Amin'''
 
|-
'''Reviewer: [[Faqihuddin Abdul Kodir]]'''
|'''Editor'''
|''':'''
|'''Nor Ismah'''
|-
|'''Reviewer'''
|''':'''
|'''[[Faqihuddin Abdul Kodir]]'''
|}
[[Category:Tokoh]]
[[Category:Tokoh]]
__FORCETOC__
__FORCETOC__