Lompat ke isi

2016 Mafhum Mubadalah: Ikhtiar Memahami Qur’an dan Hadits untuk meneguhkan Keadilan Resiprokal Islam dalam Isu-isu Gender: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Islam Indonesia vol6 no2.jpg|italic title=Jurnal Islam - Indonesia|isbn=2089-4104|pub_date=2017-02-09|cover_artist=|pages=|series=Vol. 6 No. 02 (2016)|author=|title_orig=Jurnal Islam - Indonesia}}
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Islam Indonesia vol6 no2.jpg|italic title=Mafhum Mubadalah: Ikhtiar Memahami Qur’an dan Hadits untuk meneguhkan Keadilan Resiprokal Islam dalam Isu-isu Gender|isbn=2089-4104|pub_date=2017-02-09|cover_artist=|pages=|series=Vol. 6 No. 02 (2016)|author=|title_orig=Mafhum Mubadalah: Ikhtiar Memahami Qur’an dan Hadits untuk meneguhkan Keadilan Resiprokal Islam dalam Isu-isu Gender}}
{|
{|
|Nama Jurnal
|Nama Jurnal

Revisi per 1 April 2026 13.40

2016 Mafhum Mubadalah: Ikhtiar Memahami Qur’an dan Hadits untuk meneguhkan Keadilan Resiprokal Islam dalam Isu-isu Gender
JudulMafhum Mubadalah: Ikhtiar Memahami Qur’an dan Hadits untuk meneguhkan Keadilan Resiprokal Islam dalam Isu-isu Gender
SeriVol. 6 No. 02 (2016)
Tahun terbit
2017-02-09
ISBN2089-4104
Nama Jurnal : Jurnal Islam - Indonesia
Seri : Vol. 6 No. 02 (2016)
Tahun : 2017-02-09
Judul Tulisan : Mafhum Mubadalah: Ikhtiar Memahami Qur’an dan Hadits untuk meneguhkan Keadilan Resiprokal Islam dalam Isu-isu Gender
Penulis : Faqihuddin Abdul Kodir

Abstrak

Bahasa Arab adalah gendered languaged, atau bahasa yang membedakan laki-laki dan perempuan di semua jenis kata, baik kata benda, kata kerja, maupun kata ganti. Al-Qur’an dan Hadits, sebagai teks yang menggunakan medium Bahasa Arab, tidak terlepas dari karakteristik ini yang sedikit banyak ikut menyumbang tafsir yang tidak adil gender. Mafhūm mubādalah, yang berbarti perspektif resiprokal, melengkapi pendekatan yang selama ini sudah ada, yaitu tanshīsh (menyebut jenis kelamin tertentu) dan taghlīb (memasukkan perempuan pada kata/kalimat bentuk laki-laki). Sebagai perspektif, ia meniscayakan relasi ketersalingan antara laki-laki dan perempuan. Sebagai metode baca teks, ia meniscayakan bahwa baik teks dalam bentuk laki-laki atau dalam bentuk perempuan, adalah tetap untuk keduanya, selama nilai yang dikandungnya bersifat universal dan lintas gender.

Keywords:

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://jurnal-islam-indonesia.isif.ac.id/index.php/Jurnal-Islam-Indonesia/article/view/28