2023 Optimalisasi Hukum terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Penyandang Disabilitas atas Akses dan Fasilitas Pendukung di Kabupaten Indramayu: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|image=Berkas:IJDS vol11 no1.png|italic title=Gratitude and Resilience among Students with Disabilities in Indonesia|isbn=2654-4148|pub_date=09-07-2024|series=Vol. 11 No. 1 (2024)|author=*Putri Pratiwi Lessy *Arthur Huwae|title_orig=Gratitude and Resilience among Students with Disabilities in Indonesia|name=|image_caption=[https://ijds.ub.ac.id/index.php/ijds/article/view/5051 IJDS; Indonesian Journal of Disability Studies]|note=[https://ijds.ub.ac....' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox book|image=Berkas: | {{Infobox book|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Optimalisasi Hukum terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Penyandang Disabilitas atas Akses dan Fasilitas Pendukung di Kabupaten Indramayu|isbn=2622-061x|pub_date=2023-12-31|series=Vol. 10 No. 2 (2023)|author=*Rianda Dirkareshza | ||
* | *Diani Sadiawati | ||
*M. Rizki Yudha Prawira | |||
*Aqila Shafiqa Aryaputri | |||
*Yunizar Falevi|title_orig=Optimalisasi Hukum terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Penyandang Disabilitas atas Akses dan Fasilitas Pendukung di Kabupaten Indramayu|name=|image_caption=[https://ojs.uma.ac.id/index.php/gakkum/article/view/9926 Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum]|note=[https://ojs.uma.ac.id/index.php/gakkum/article/view/9926 Download PDF]}}'''Informasi Artikel Jurnal:''' | |||
{| | {| | ||
|Sumber | |Sumber | ||
|: | |: | ||
|[https:// | |[https://ojs.uma.ac.id/index.php/gakkum/article/view/9926 Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum] | ||
|- | |- | ||
|Seri | |Seri | ||
|: | |: | ||
|Vol. | |Vol. 10 No. 2 (2023) | ||
|- | |- | ||
|Penulis | |Penulis | ||
|: | |: | ||
| | |Rianda Dirkareshza, Diani Sadiawati, M. Rizki Yudha Prawira, | ||
|- | |||
| | |||
| | |||
|Aqila Shafiqa Aryaputri, Yunizar Falevi | |||
|- | |- | ||
|DOI | |DOI | ||
|: | |: | ||
|https://doi.org/10. | |[https://doi.org/10.31289/jiph.v10i2.9926 10.31289/jiph.v10i2.9926] | ||
|}'''' | |}'''Abstrak''' | ||
Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Hak untuk mendapatkan pekerjaan merupakan milik setiap warga negara Indonesia, tidak terkecuali warga negara penyandang disabilitas. Namun, masih sering terjadi diskriminasi dan kesulitan dalam mengakses fasilitas pendukung yang diperlukan oleh pekerja penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mensosialisasikan bagaimana kualitas pelaksanaan penegakan hukum terhadap pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas atas akses dan fasilitas pendukung di tempat kerja, dan bagaimana optimalisasi hukum dalam meningkatkan pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas atas akses dan fasilitas pendukung di tempat kerja khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu. Penelitian ini menggunakan metode normative dilengkapi dengan wawancara dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan menggunakan Teknik Deskriptif Analisa kualitatif dan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memenuhi persyaratan 2% untuk memperkerjakan penyandang disabilitas disektor pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua, berdasarkan studi literatur dan perbandingan peraturan daerah 3 tahun terakhir telah banyak regulasi yang mengatur spesifik terkait dengan pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga sebaiknyaPemerintah Kabupaten Indramayu segera Menyusun lalu mengesahkan terkait dengan Peraturan Daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas. | |||
'''''Kata Kunci:''' Penyandang Disabiltias; Pemenuhan Hak; Pekerja; Optimalisasi Hukum'' | |||
[[Kategori:Referensi Kajian Kupibilitas]] | |||
[[Kategori:Artikel Jurnal Kupibilitas]] | [[Kategori:Artikel Jurnal Kupibilitas]] | ||
[[Kategori:Artikel Jurnal Kupibilitas 2023]] | [[Kategori:Artikel Jurnal Kupibilitas 2023]] | ||
Revisi per 6 April 2026 23.27
| Judul | Optimalisasi Hukum terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Penyandang Disabilitas atas Akses dan Fasilitas Pendukung di Kabupaten Indramayu |
|---|---|
| Penulis |
|
| Seri | Vol. 10 No. 2 (2023) |
Tahun terbit | 2023-12-31 |
| ISBN | 2622-061x |
| Download PDF | |
Informasi Artikel Jurnal:
| Sumber | : | Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum |
| Seri | : | Vol. 10 No. 2 (2023) |
| Penulis | : | Rianda Dirkareshza, Diani Sadiawati, M. Rizki Yudha Prawira, |
| Aqila Shafiqa Aryaputri, Yunizar Falevi | ||
| DOI | : | 10.31289/jiph.v10i2.9926 |
Abstrak
Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Hak untuk mendapatkan pekerjaan merupakan milik setiap warga negara Indonesia, tidak terkecuali warga negara penyandang disabilitas. Namun, masih sering terjadi diskriminasi dan kesulitan dalam mengakses fasilitas pendukung yang diperlukan oleh pekerja penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mensosialisasikan bagaimana kualitas pelaksanaan penegakan hukum terhadap pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas atas akses dan fasilitas pendukung di tempat kerja, dan bagaimana optimalisasi hukum dalam meningkatkan pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas atas akses dan fasilitas pendukung di tempat kerja khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu. Penelitian ini menggunakan metode normative dilengkapi dengan wawancara dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan menggunakan Teknik Deskriptif Analisa kualitatif dan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memenuhi persyaratan 2% untuk memperkerjakan penyandang disabilitas disektor pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua, berdasarkan studi literatur dan perbandingan peraturan daerah 3 tahun terakhir telah banyak regulasi yang mengatur spesifik terkait dengan pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga sebaiknyaPemerintah Kabupaten Indramayu segera Menyusun lalu mengesahkan terkait dengan Peraturan Daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas.
Kata Kunci: Penyandang Disabiltias; Pemenuhan Hak; Pekerja; Optimalisasi Hukum