Lompat ke isi

2023 Membaca Agensi Perempuan: Analisis Konsep Keadilan Hakiki Perempuan dalam Forum Ngaji Keadilan Gender Islam: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5: Baris 5:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://digilib.uinkhas.ac.id/34239/ Digilib UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember]
|[https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/227270 Repository UGM]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Audy Nauristmaeda Naftalena Salsabila
|Tara Reysa Ayu Pasya, Dr. Muhamad Supraja, SH., M.Si
|-
|-
|Fakultas
|Fakultas
|:
|:
|Ushuluddin Adab dan Humaniora
|Ilmu Sosial dan Politik
|-
|-
|PDF
|PDF
|:
|:
|[https://digilib.uinkhas.ac.id/34239/ Download PDF]
|[https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/227270 Download PDF]
|}
|}
'''Abstrak'''
'''Abstrak'''


Spirit keadilan gender yang disuarakan Al-Qur’an 1400 tahun yang lalu masih menyisakan ketimpangan terhadap perempuan sehingga menghambat perempuan dalam mengaktualisasikan diri. Oleh karena itu, perlu dilakukan reinterpretasi penafsiran Al-Qur’an supaya menciptakan pemahaman-pemahaman yang berkeadilan bagi perempuan dan laki-laki.
Di bawah sistem patriarki, perempuan menjadi masyarakat kelas dua yang sering dianggap sebagai objek belaka. Patriarki juga menjadi justifikasi bagi orang-orang yang ingin mendiskriminasi perempuan melalui tradisi keagamaan. Beragam kajian mengenai keadilan gender dalam agama Islam pun muncul secara global maupun di Indonesia. Salah satunya dilakukan oleh forum pengajian bernama Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI). Forum pengajian yang sebagian besar diadakan secara daring ini didirikan pada tahun 2019 oleh Dr. Nur Rofiah, akademisi yang aktif membahas isu gender melalui perspektif agama. Ngaji KGI membawa satu konsep yang disebut dengan keadilan hakiki perempuan. Konsep ini meyakini bahwa ajaran Islam menjunjung tinggi kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai subjek penuh dan manusia utuh. Keadilan hakiki perempuan menggabungkan lima pengalaman biologis khas perempuan yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui, serta lima pengalaman sosial yaitu marginalisasi, stigmatisais, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Dalam konsep keadilan hakiki perempuan, dijelaskan bahwa lima pengalaman biologis perempuan harus difasilitasi, dan lima pengalaman sosial harus dihilangkan. Untuk itu, penelitian ini bertujuan melihat bentuk-bentuk agensi yang tampil dalam konsep keadilan hakiki perempuan melalui diskursus wacana dan teori agensi dari Saba Mahmood. Hasilnya, diidentifikasi tiga bentuk agensi yang ditawarkan, yaitu: agensi untuk mempertanyakan tafsir, resistensi terhadap objektifikasi seksual, dan agensi untuk merespons subordinasi. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis bagaimana konsep keadilan hakiki perempuan diaplikasikan untuk menganalisis dimensi keadilan dalam sebuah isu gender.


Penelitian ini memiliki tiga fokus penelitian yaitu 1) Bagaimana metode penafsiran keadilan hakiki Nur Rofiah? 2) Bagaimana tafsir Q.S. Al-Hujurat ayat 13 perspektif keadilan hakiki Nur Rofiah? 3) Bagaimana relevansi tafsir perspektif keadilan hakiki Nur Rofiah dengan aktualisasi diri perempuan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskrispsikan metode penafsiran Nur Rofiah, mendeskripsikan penafsiran Nur Rofiah terkait keadilan gender dalam Q.S. Al-Hujurat: 13, serta menganalisis relevansi penafsiran Nur Rofiah dengan aktualisasi diri perempuan.
''Under the patriarchy, women become the second class of the society and most of the time being objectified. Patriarchy is also a justification for people who want to discriminate against women through religious traditions. Besides that, western feminism actually views Muslim women as the other, a group that is subordinated by their own religion, and has no agency. Various studies on gender equality in Islam have emerged globally as well as in Indonesia. One of them is carried out by a recitation forum or pengajian called Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI), translated as Islamic Gender Rights. The forum, which was mostly held online, was founded by Dr. Nur Rofiah, an academic who actively discusses gender issues through a religious perspective. Ngaji KGI brings a concept called keadilan hakiki perempuan or women’s essential rights. This concept believes that Islamic teachings uphold the equality of men and women as ‘full subjects’ and ‘whole human beings’. This women’s essential rights concept combines the five unique biological experiences of women, namely menstruation, pregnancy, childbirth, nifas (40 days period after childbirth), and breastfeeding, as well as five social experiences, namely marginalization, stigmatization, subordination, violence, and double burden. In the concept of women’s essential rights, it is explained that five women's biological experiences must be facilitated, and five social experiences must be eliminated. For this reason, this study aims to look at the forms of agency that appear in the concept of the absolute equality for women through a discourse analysis and using Saba Mahmood's agency theory. As the result, three forms of agency were found, namely: agency or ability to question and criticize tafsir (religious text interpretations), resistance to sexual objectification, and agency to respond to subordination. In addition, this study also analyzes how the concept of the absolute equality of women could be applied to analyze the dimensions of justice in a gender issue.''


Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif jenis pustaka. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi yaitu dengan mengumpulkan pustaka terkait kemudian diklasifikasikan sesuai dengan variabel, yaitu tafsir gender, Q.S. Al-Hujurat: 13 dan keadilan hakiki Nur Rofiah. Setelahnya dianalisi dengan teori aktualisasi diri untuk menemukan relevansi penafsiran Nur Rofiah dengan aktualisasi perempuan.
'''''Kata Kunci : keadilan gender, keadilan hakiki, perempuan Muslim, agensi, feminisme'''''
 
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Metode penafsiran Nur Rofiah menggunakan beberapa langkah, yaitu analisis realitas sosial dan identifikasi ayat Al-Qur’an. 2) Dalam pandangan Nur Rofiah ayat ini mengandung beberapa poin penting, yaitu: Pertama, tentang persamaan status dan kedudukan manusia sebagai hamba dan khalifah. Kedua, kesadaran keberagaman yang menghendaki pengalaman khas perempuan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan publik. Ketiga, takwa sebagai tolak ukur kemuliaan bermakna sejauh mana keimanan kepada Allah melahirkan daya dorong dalam mewujudkan kemanfaatan seluas-luasnya kepada makhlukNya. Keempat, takwa mensyaratkan berlaku adil sehingga termasuk syarat takwa dengan berperilaku adil dan baik kepada perempuan. 3) Laki-laki dan perempuan harus bekerja sama dan saling membantu yang lemah supaya keduanya dapat mencapai aktualisasi diri. Sebab perempuan dengan pengalaman khasnya kesulitan secara struktural dalam mencapai aktualisasi diri.
 
'''''Kata Kunci:''' Tafsir Gender, Q.S. Al-Hujurat: 13, Keadilan Hakiki Nur Rofiah''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Skripsi, Thesis dan Penelitian]]
[[Kategori:Skripsi, Thesis dan Penelitian]]
[[Kategori:Skripsi]]
[[Kategori:Skripsi]]
[[Kategori:Skripsi 2023]]
[[Kategori:Skripsi 2023]]

Revisi per 12 April 2026 14.32

JudulTafsir Relasi Gender Q.S. Al-Hujurat: 13 Perspektif Keadilan Hakiki Nur Rofiah
Penulis
  • Dede Al Mustaqim (Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon)
  • Nazula Alfirahmah (Universitas Al-Azhar Cairo)
Tahun terbit
Juni 2024
Download PDF

Informasi Artikel Jurnal:

Sumber : Repository UGM
Penulis : Tara Reysa Ayu Pasya, Dr. Muhamad Supraja, SH., M.Si
Fakultas : Ilmu Sosial dan Politik
PDF : Download PDF

Abstrak

Di bawah sistem patriarki, perempuan menjadi masyarakat kelas dua yang sering dianggap sebagai objek belaka. Patriarki juga menjadi justifikasi bagi orang-orang yang ingin mendiskriminasi perempuan melalui tradisi keagamaan. Beragam kajian mengenai keadilan gender dalam agama Islam pun muncul secara global maupun di Indonesia. Salah satunya dilakukan oleh forum pengajian bernama Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI). Forum pengajian yang sebagian besar diadakan secara daring ini didirikan pada tahun 2019 oleh Dr. Nur Rofiah, akademisi yang aktif membahas isu gender melalui perspektif agama. Ngaji KGI membawa satu konsep yang disebut dengan keadilan hakiki perempuan. Konsep ini meyakini bahwa ajaran Islam menjunjung tinggi kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai subjek penuh dan manusia utuh. Keadilan hakiki perempuan menggabungkan lima pengalaman biologis khas perempuan yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui, serta lima pengalaman sosial yaitu marginalisasi, stigmatisais, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Dalam konsep keadilan hakiki perempuan, dijelaskan bahwa lima pengalaman biologis perempuan harus difasilitasi, dan lima pengalaman sosial harus dihilangkan. Untuk itu, penelitian ini bertujuan melihat bentuk-bentuk agensi yang tampil dalam konsep keadilan hakiki perempuan melalui diskursus wacana dan teori agensi dari Saba Mahmood. Hasilnya, diidentifikasi tiga bentuk agensi yang ditawarkan, yaitu: agensi untuk mempertanyakan tafsir, resistensi terhadap objektifikasi seksual, dan agensi untuk merespons subordinasi. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis bagaimana konsep keadilan hakiki perempuan diaplikasikan untuk menganalisis dimensi keadilan dalam sebuah isu gender.

Under the patriarchy, women become the second class of the society and most of the time being objectified. Patriarchy is also a justification for people who want to discriminate against women through religious traditions. Besides that, western feminism actually views Muslim women as the other, a group that is subordinated by their own religion, and has no agency. Various studies on gender equality in Islam have emerged globally as well as in Indonesia. One of them is carried out by a recitation forum or pengajian called Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI), translated as Islamic Gender Rights. The forum, which was mostly held online, was founded by Dr. Nur Rofiah, an academic who actively discusses gender issues through a religious perspective. Ngaji KGI brings a concept called keadilan hakiki perempuan or women’s essential rights. This concept believes that Islamic teachings uphold the equality of men and women as ‘full subjects’ and ‘whole human beings’. This women’s essential rights concept combines the five unique biological experiences of women, namely menstruation, pregnancy, childbirth, nifas (40 days period after childbirth), and breastfeeding, as well as five social experiences, namely marginalization, stigmatization, subordination, violence, and double burden. In the concept of women’s essential rights, it is explained that five women's biological experiences must be facilitated, and five social experiences must be eliminated. For this reason, this study aims to look at the forms of agency that appear in the concept of the absolute equality for women through a discourse analysis and using Saba Mahmood's agency theory. As the result, three forms of agency were found, namely: agency or ability to question and criticize tafsir (religious text interpretations), resistance to sexual objectification, and agency to respond to subordination. In addition, this study also analyzes how the concept of the absolute equality of women could be applied to analyze the dimensions of justice in a gender issue.

Kata Kunci : keadilan gender, keadilan hakiki, perempuan Muslim, agensi, feminisme