Lompat ke isi

2026 Analisis Pemenuhan Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Novel Dear Allah Persektif Teori Mubadalah: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|image=Berkas:Jurnal Syakhshiyyah vol5 n2.jpg|italic title=Tinjauan Qira'ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Dan Maqashid Syariah Dalam Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian|isbn=2986-5409|pub_date=2026-01-04|series=Vol. 5 No. 2 (2025)|author=*Dede Al Mustaqim (Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon) *Nazula Alfirahmah (Universitas Al-Azhar Cairo)|title_orig=Tinjauan Qira'ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Dan Maqashid Syariah Dalam Pem...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|image=Berkas:Jurnal Syakhshiyyah vol5 n2.jpg|italic title=Tinjauan Qira'ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Dan Maqashid Syariah Dalam Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian|isbn=2986-5409|pub_date=2026-01-04|series=Vol. 5 No. 2 (2025)|author=*Dede Al Mustaqim (Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon)
{{Infobox book|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Analisis Pemenuhan Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Novel Dear Allah Persektif Teori Mubadalah|isbn=2720-9164|pub_date=|series=Vol 7, No 1 (2026)|author=Inge Alviatus Utami|title_orig=Analisis Pemenuhan Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Novel Dear Allah Persektif Teori Mubadalah|name=|notes=[Download PDF]|image_caption=[https://jurnal.fai.umi.ac.id/index.php/tafaqquh/article/view/1519 Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law]}}
*Nazula Alfirahmah (Universitas Al-Azhar Cairo)|title_orig=Tinjauan Qira'ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Dan Maqashid Syariah Dalam Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian|name=|notes=[https://e-journal.metrouniv.ac.id/syakhsiyah/article/view/10616 Download PDF]|image_caption=[https://e-journal.metrouniv.ac.id/syakhsiyah/article/view/10616 Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam]}}
'''<u>Informasi Artikel Jurnal:</u>'''
'''<u>Informasi Artikel Jurnal:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://e-journal.metrouniv.ac.id/syakhsiyah/article/view/10616 Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam]
|[https://jurnal.fai.umi.ac.id/index.php/tafaqquh/article/view/1519 Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law]
|-
|-
|Seri
|Seri
|:
|:
|Vol. 5 No. 2 (2025)
|Vol 7, No 1 (2026)
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Dede Al Mustaqim, Nazula Alfirahmah
|''Inge Alviatus Utami''
|-
|-
|DOI
|DOI
|:
|:
|https://doi.org/10.32332/ek0nhr69
|http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v7i1.1519
|-
|PDF
|:
|Download PDF
|}
|}
'''Abstrak'''
'''Abstrak'''


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik pemenuhan hak anak pasca perceraian di Desa Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, melalui perspektif Qira’ah Mubadalah [[Faqihuddin Abdul Kodir]] dan Maqashid Syariah. Terdapat tiga fokus utama dalam penelitian ini: (1) bagaimana praktik pemenuhan hak anak pasca perceraian di tingkat lokal, (2) bagaimana nilai-nilai kesalingan (mubadalah) diterapkan dalam relasi orang tua pasca perceraian, dan (3) bagaimana prinsip-prinsip maqashid syariah direfleksikan dalam pemenuhan hak-hak anak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan lima keluarga yang telah bercerai dan memiliki anak, observasi, serta studi dokumen. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang mencakup tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemenuhan hak anak pascaperceraian sangat dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, dan kualitas hubungan antara kedua orang tua. Dalam beberapa kasus, prinsip Qira’ah [[Mubadalah]] seperti musyawarah dan taradhin dapat diinternalisasi melalui komunikasi yang produktif dan kolaboratif antara orang tua. Namun, terdapat pula situasi yang menunjukkan kegagalan dalam pemenuhan hak anak karena putusnya komunikasi dan abainya salah satu pihak. Dari perspektif maqashid syariah, ditemukan bahwa sebagian keluarga tetap menjaga prinsip perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta anak, meskipun dalam keterbatasan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan berbasis kesalingan dan perlindungan maqashid dalam merancang kebijakan dan praktik perlindungan anak pasca perceraian.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam novel Dear Allah karya Diana Febi dengan menggunakan perspektif teori mubadalah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data primer berupa novel Dear Allah, sedangkan sumber data sekunder meliputi buku, jurnal ilmiah, dan literatur relevan dalam kajian hukum keluarga Islam dan teori mubadalah. Pengumpulan data dilakukan melalui pembacaan kritis terhadap narasi, dialog, dan alur cerita, yang kemudian dianalisis menggunakan lima pilar qirā’ah mubādalah, yaitu mitsāqan ghalīẓan, zawāj (kemitraan), mu‘āsyarah bil ma‘rūf, musyawarah, dan tarāḍhin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi suami istri dalam novel Dear Allah belum mencerminkan prinsip kesalingan dan keadilan. Tokoh suami digambarkan dominan, sementara tokoh istri berada pada posisi subordinat, sehingga pemenuhan hak dan kewajiban berlangsung timpang. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip mubadalah tampak pada pengabaian komitmen pernikahan serta hak emosional dan batin istri. Dalam perspektif mubadalah, perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk nusyuz suami. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan novel sebagai data primer untuk mengkaji relasi perkawinan berbasis teori mubadalah, serta menegaskan fungsi sastra sebagai medium kritis dalam membaca bias pemahaman hukum keluarga Islam.


'''''Kata Kunci:''' Qira’ah Mubadalah, Maqashid Syariah, Hak Anak, Perceraian.''
'''''Kata Kunci:''' hak dan kewajiban suami istri, teori mubadalah, relasi gender, Dear Allah, hukum keluarga Islam.''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2026]]
[[Kategori:Artikel Jurnal Mubadalah 2026]]