Lompat ke isi

2022 Pandangan KH. Husein Muhammad Terhadap Konten Kitab ‘Uqud Al-Lujjain (Study Kritis Perspektif Pendidikan Keadilan Gender): Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|image=Berkas:Membaca Agensi Perempuan.png|italic title=Membaca Agensi Perempuan: Analisis Konsep Keadilan Hakiki Perempuan dalam Forum Ngaji Keadilan Gender Islam|pub_date=2023|author=Tara Reysa Ayu Pasya|title_orig=Membaca Agensi Perempuan: Analisis Konsep Keadilan Hakiki Perempuan dalam Forum Ngaji Keadilan Gender Islam|name=|notes=[https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/227270 Download PDF]|image_caption=}} '''<u>Informasi Dokumen Sk...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|image=Berkas:Membaca Agensi Perempuan.png|italic title=Membaca Agensi Perempuan: Analisis Konsep Keadilan Hakiki Perempuan dalam Forum Ngaji Keadilan Gender Islam|pub_date=2023|author=Tara Reysa Ayu Pasya|title_orig=Membaca Agensi Perempuan: Analisis Konsep Keadilan Hakiki Perempuan dalam Forum Ngaji Keadilan Gender Islam|name=|notes=[https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/227270 Download PDF]|image_caption=}}
{{Infobox book|image=Berkas:Pandangan KH Husein Muhammad.png|italic title=Pandangan KH. Husein Muhammad Terhadap Konten Kitab ‘Uqud Al-Lujjain (Study Kritis Perspektif Pendidikan Keadilan Gender)|pub_date=2022|author=Majdudin Nurul Huda|title_orig=Pandangan KH. Husein Muhammad Terhadap Konten Kitab ‘Uqud Al-Lujjain (Study Kritis Perspektif Pendidikan Keadilan Gender)|name=|notes=[https://repository.syekhnurjati.ac.id/9859/ Download PDF]|image_caption=[https://repository.syekhnurjati.ac.id/9859/ Repository UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon]}}
'''<u>Informasi Dokumen Skripsi:</u>'''
'''<u>Informasi Dokumen Tesis:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/227270 Repository UGM]
|[https://repository.syekhnurjati.ac.id/9859/ Repository UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon]
|-
|-
|Penulis
|Perguruan Tinggi/Universitas
|:
|:
|Tara Reysa Ayu Pasya
|UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
|-
|-
|Fakultas
|Program Studi/Fakultas
|:
|:
|Ilmu Sosial dan Politik
|Pendidikan Agama Islam
|-
|Penulis
|:
|Majdudin Nurul Huda
|-
|-
|PDF
|PDF
|:
|:
|[https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/227270 Download PDF]
|[https://repository.syekhnurjati.ac.id/9859/ Download PDF]
|}
|}
'''Abstrak'''
'''Abstrak:'''
 
Di bawah sistem patriarki, perempuan menjadi masyarakat kelas dua yang sering dianggap sebagai objek belaka. Patriarki juga menjadi justifikasi bagi orang-orang yang ingin mendiskriminasi perempuan melalui tradisi keagamaan. Beragam kajian mengenai keadilan gender dalam agama Islam pun muncul secara global maupun di Indonesia. Salah satunya dilakukan oleh forum pengajian bernama Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI). Forum pengajian yang sebagian besar diadakan secara daring ini didirikan pada tahun 2019 oleh Dr. Nur Rofiah, akademisi yang aktif membahas isu gender melalui perspektif agama. Ngaji KGI membawa satu konsep yang disebut dengan keadilan hakiki perempuan. Konsep ini meyakini bahwa ajaran Islam menjunjung tinggi kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai subjek penuh dan manusia utuh. Keadilan hakiki perempuan menggabungkan lima pengalaman biologis khas perempuan yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui, serta lima pengalaman sosial yaitu marginalisasi, stigmatisais, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Dalam konsep keadilan hakiki perempuan, dijelaskan bahwa lima pengalaman biologis perempuan harus difasilitasi, dan lima pengalaman sosial harus dihilangkan. Untuk itu, penelitian ini bertujuan melihat bentuk-bentuk agensi yang tampil dalam konsep keadilan hakiki perempuan melalui diskursus wacana dan teori agensi dari Saba Mahmood. Hasilnya, diidentifikasi tiga bentuk agensi yang ditawarkan, yaitu: agensi untuk mempertanyakan tafsir, resistensi terhadap objektifikasi seksual, dan agensi untuk merespons subordinasi. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis bagaimana konsep keadilan hakiki perempuan diaplikasikan untuk menganalisis dimensi keadilan dalam sebuah isu gender.


''Under the patriarchy, women become the second class of the society and most of the time being objectified. Patriarchy is also a justification for people who want to discriminate against women through religious traditions. Besides that, western feminism actually views Muslim women as the other, a group that is subordinated by their own religion, and has no agency. Various studies on gender equality in Islam have emerged globally as well as in Indonesia. One of them is carried out by a recitation forum or pengajian called Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI), translated as Islamic Gender Rights. The forum, which was mostly held online, was founded by Dr. Nur Rofiah, an academic who actively discusses gender issues through a religious perspective. Ngaji KGI brings a concept called keadilan hakiki perempuan or women’s essential rights. This concept believes that Islamic teachings uphold the equality of men and women as ‘full subjects’ and ‘whole human beings’. This women’s essential rights concept combines the five unique biological experiences of women, namely menstruation, pregnancy, childbirth, nifas (40 days period after childbirth), and breastfeeding, as well as five social experiences, namely marginalization, stigmatization, subordination, violence, and double burden. In the concept of women’s essential rights, it is explained that five women's biological experiences must be facilitated, and five social experiences must be eliminated. For this reason, this study aims to look at the forms of agency that appear in the concept of the absolute equality for women through a discourse analysis and using Saba Mahmood's agency theory. As the result, three forms of agency were found, namely: agency or ability to question and criticize tafsir (religious text interpretations), resistance to sexual objectification, and agency to respond to subordination. In addition, this study also analyzes how the concept of the absolute equality of women could be applied to analyze the dimensions of justice in a gender issue.''
Kitab ‘Uqud al-Lujjain merupakan kitab rujukan oleh kebanyakan Pondok Pesantren yang bertujuan untuk memberikan kebahagiaan bagi bahtera rumah tangga kelak. Tapi pada kenyataanya kitab ‘Uqud al-Lujjain tersebut menjadi dasar bagi laki-laki untuk berkuasa atas perempuan, dan melemahkannya atau merendahkannya. Sehingga menjadi salah satu factor atas munculnya sikap kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan marginalisasi atas perempuan dibelahan dunia. KH. Husein Muhammad hadir untuk memberikan argumen-argumen baru yang jarang orang ketahui berkaitan tentang gender. Oleh karena itu, butuh atas kajian ulang tentang kitab ‘Uqud al-Lujjain yang bisa memberikan penjelasan-penjelasan yang benar dan cocok sesuai kemaslahatan manusia dengan dasar kesalingan (mubadalah). Berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah a) Bagaimana latar belakang keintlektualan Imam Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani? b) Materi apa yang dibahas dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain yang Bias Gender? c) Bagaimana Perspekktif KH. Husein Muhammad terhadap Materi yang Bias Gender dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui pendekatan studi bibliografi dan pustaka (Library Research) dengan menggunakan metode analisis deskriptif, eksplorasi, dan dokumentasi. Penulis melakukan penelitian dengan mengumpulkan data-data melalui sumber-sumber utama, tertulis baik buku maupun jurnal berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban menurut Syekh Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab 'Uqud al-Lujjain, serta pandangan KH. Husein Muhammad mengenai konten kitab 'Uqud al-Lujjain, dalam bab hak-hak suami atas istri dan hak-hak istri atas suami. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Syekh Nawawi al-Bantani adalah seorang mempunyai motivasi tinggi dalam menuntut ilmu sehingga menjadi ulama intelektual yang legendaries. Melalui karya-karyanya yang mendunia dalam berbagai bidang telah menjadikannya panutan oleh banyak pencari ilmu pengetahuan. Dasar kajiannya berasal dari para pemikir klasik, pertengahan dan modern yang kemudian di integrasikan dengan buah pemikirannya sendiri. (2) Materi dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain yang dianggap bias gender banyak pada bab hak-hak suami atas istri, banyak hadist-hadist yang menuntut terhadap seorang istri untuk suami, (3) Menurut KH. Husein Muhammad bahwa hak-hak suami atas istri dan hak-hak istri atas suami harus dilakukan dengan cara mubadalah (kesalingan) agar tercapainya kehidupan rumah tangga yang aman, tentram, dan penuh kasih sayang. Dalam mempelajari kitab ‘Uqud al-Lujjain harus bersamaan dengan kitab Ta’liq wa Takhrij ‘Ala Syarhi ‘Uqud al-Lujjain fi Bayani Huquq az-Zaujain sebagai reinterpretasi atas kitab tersebut. Banyak hadist-hadist yang diambil oleh Syekh Nawawi dalam kitabnya yang tanpa menyebutkan sanad, bahkan tidak ada sumber yang jelas. Sehingga banyak hadist-hadist yang lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu) yang tidak layak dijadikan sebagai sebuah dasar keagamaan.


'''''Kata Kunci : keadilan gender, keadilan hakiki, perempuan Muslim, agensi, feminisme'''''
'''''Kata Kunci:''' Pendidikan ketidakadilan Gender, Kesalingan (mubadalah)''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Skripsi, Thesis dan Penelitian]]
[[Kategori:Skripsi, Thesis dan Penelitian]]
[[Kategori:Skripsi]]
[[Kategori:Skripsi]]
[[Kategori:Tesis 2022]]
[[Kategori:Tesis 2022]]

Revisi terkini sejak 17 April 2026 11.45

JudulPandangan KH. Husein Muhammad Terhadap Konten Kitab ‘Uqud Al-Lujjain (Study Kritis Perspektif Pendidikan Keadilan Gender)
PenulisMajdudin Nurul Huda
Tahun terbit
2022
Download PDF

Informasi Dokumen Tesis:

Sumber : Repository UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Perguruan Tinggi/Universitas : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Program Studi/Fakultas : Pendidikan Agama Islam
Penulis : Majdudin Nurul Huda
PDF : Download PDF

Abstrak:

Kitab ‘Uqud al-Lujjain merupakan kitab rujukan oleh kebanyakan Pondok Pesantren yang bertujuan untuk memberikan kebahagiaan bagi bahtera rumah tangga kelak. Tapi pada kenyataanya kitab ‘Uqud al-Lujjain tersebut menjadi dasar bagi laki-laki untuk berkuasa atas perempuan, dan melemahkannya atau merendahkannya. Sehingga menjadi salah satu factor atas munculnya sikap kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan marginalisasi atas perempuan dibelahan dunia. KH. Husein Muhammad hadir untuk memberikan argumen-argumen baru yang jarang orang ketahui berkaitan tentang gender. Oleh karena itu, butuh atas kajian ulang tentang kitab ‘Uqud al-Lujjain yang bisa memberikan penjelasan-penjelasan yang benar dan cocok sesuai kemaslahatan manusia dengan dasar kesalingan (mubadalah). Berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah a) Bagaimana latar belakang keintlektualan Imam Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani? b) Materi apa yang dibahas dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain yang Bias Gender? c) Bagaimana Perspekktif KH. Husein Muhammad terhadap Materi yang Bias Gender dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui pendekatan studi bibliografi dan pustaka (Library Research) dengan menggunakan metode analisis deskriptif, eksplorasi, dan dokumentasi. Penulis melakukan penelitian dengan mengumpulkan data-data melalui sumber-sumber utama, tertulis baik buku maupun jurnal berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban menurut Syekh Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab 'Uqud al-Lujjain, serta pandangan KH. Husein Muhammad mengenai konten kitab 'Uqud al-Lujjain, dalam bab hak-hak suami atas istri dan hak-hak istri atas suami. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Syekh Nawawi al-Bantani adalah seorang mempunyai motivasi tinggi dalam menuntut ilmu sehingga menjadi ulama intelektual yang legendaries. Melalui karya-karyanya yang mendunia dalam berbagai bidang telah menjadikannya panutan oleh banyak pencari ilmu pengetahuan. Dasar kajiannya berasal dari para pemikir klasik, pertengahan dan modern yang kemudian di integrasikan dengan buah pemikirannya sendiri. (2) Materi dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain yang dianggap bias gender banyak pada bab hak-hak suami atas istri, banyak hadist-hadist yang menuntut terhadap seorang istri untuk suami, (3) Menurut KH. Husein Muhammad bahwa hak-hak suami atas istri dan hak-hak istri atas suami harus dilakukan dengan cara mubadalah (kesalingan) agar tercapainya kehidupan rumah tangga yang aman, tentram, dan penuh kasih sayang. Dalam mempelajari kitab ‘Uqud al-Lujjain harus bersamaan dengan kitab Ta’liq wa Takhrij ‘Ala Syarhi ‘Uqud al-Lujjain fi Bayani Huquq az-Zaujain sebagai reinterpretasi atas kitab tersebut. Banyak hadist-hadist yang diambil oleh Syekh Nawawi dalam kitabnya yang tanpa menyebutkan sanad, bahkan tidak ada sumber yang jelas. Sehingga banyak hadist-hadist yang lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu) yang tidak layak dijadikan sebagai sebuah dasar keagamaan.

Kata Kunci: Pendidikan ketidakadilan Gender, Kesalingan (mubadalah)