Lompat ke isi

Ulama Perempuan Malaysia: Indonesia Cukup Baik Soal Kesetaraan: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi 'kiri|jmpl|''<small>Kongres Perempuan Ulama Internasional. (dok panitia)</small>'' Seorang aktivis feminis sekaligus ulama perempuan asal Malays...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Berita20.jpg|kiri|jmpl|''<small>Kongres Perempuan Ulama Internasional. (dok panitia)</small>'']]
[[Berkas:Berita20.jpg|''<small>Kongres Perempuan Ulama Internasional. (dok panitia)</small>''|bingkai]]
Seorang aktivis feminis sekaligus ulama perempuan asal Malaysia, Zainah Anwar menilai Indonesia sudah bagus dalam hal kesetaraan terhadap perempuan. Dia mengatakan, sebenarnya Islam bukan agama yang diskriminasi terhadap kaum hawa.
Seorang aktivis feminis sekaligus ulama perempuan asal Malaysia, Zainah Anwar menilai Indonesia sudah bagus dalam hal kesetaraan terhadap perempuan. Dia mengatakan, sebenarnya Islam bukan agama yang diskriminasi terhadap kaum hawa.



Revisi per 29 Agustus 2021 00.20

Kongres Perempuan Ulama Internasional. (dok panitia)

Seorang aktivis feminis sekaligus ulama perempuan asal Malaysia, Zainah Anwar menilai Indonesia sudah bagus dalam hal kesetaraan terhadap perempuan. Dia mengatakan, sebenarnya Islam bukan agama yang diskriminasi terhadap kaum hawa.

Hal itu dinyatakan Zainah dalam Seminar Internasional Ulama Perempuan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (25/4/2017). Di sana Zainah berpidato dengan tema ‘Reclaiming Space for Women Ulama Through Movement Building’.

“Bagi kami, peran ulama perempuan di tengah hubungan antara komunitas Muslim dan negara ingin membangun pengalaman yang baik bagaimana menginterpretasi ayat-ayat Al Quran dan menyelaraskannya dengan semangat kesetaraan,” jelasnya.

Ulama Perempuan dunia ingin membangun kepercayaan perempuan bahwa dalam Islam tidak ada diskriminasi, justru menjunjung tinggi peran perempuan. Mereka mendorong penerapan CEDAW di beberapa negara yg maaih memegang hukum syariah.

CEDAW atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan adalah suatu instrumen standar internasional yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1979 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Desember 1981.

“Yang kami lakukan di setiap kampanye CEDAW seperti di Nigeria dan Thailand, disana kami akan melakukan penelitian tematik ingin melihat bagaimana CEDAW bisa dipraktikkan di sana,” jelasnya.

“Tantangan kesetaraan perempuan memang besar. Sebetulnya Indonesia sudah cukup baik dalam soal kesetaraan. Hanya saja Indonesia kurang menjual hal tersebut ke publik,” tutup dia.


Suara.com, 25 April 2017

Sumber: http://www.suara.com/news/2017/04/25/135228/ulama-perempuan-malaysia-indonesia-cukup-baik-soal-kesetaraan