Proses Kongres: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 3: | Baris 3: | ||
'''Proses Kongres''' adalah catatan tentang seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25 - 27 April 2017 M bertepatan dengan 28 - 30 Rajab 1438 H. | '''Proses Kongres''' adalah catatan tentang seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25 - 27 April 2017 M bertepatan dengan 28 - 30 Rajab 1438 H. | ||
{{Artikelfeat|title=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia]]|line=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia|Selengkapnya...]]|content=Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.}} | {{Artikelfeat|title=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia]]|line=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia|Selengkapnya...]]|content=Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.}}{{Artikelfeat|title=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia]]|line=[[Rangkaian Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia|Selengkapnya...]]|content=Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.}} | ||
== Proses Kongres Ulama Perempuan Indonesia == | == Proses Kongres Ulama Perempuan Indonesia == | ||
Revisi per 31 Agustus 2021 17.26
Proses Kongres adalah catatan tentang seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25 - 27 April 2017 M bertepatan dengan 28 - 30 Rajab 1438 H.
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Proses Kongres Ulama Perempuan Indonesia
- Ulama Perempuan Dalam Lintasan Sejarah Islam
- Ulama Perempuan Dalam Sejarah Islam Indonesia
- Do’a dan Silaturrahim
- Jangkar Pesantren Kebon Jambu
- Kegiatan-Kegiatan Pembuka
- Dialog Tematik dan Musyawarah Keagamaan
- Kegiatan Sosial, Seni dan Kultural
- Halaqah Regional
- Halaqah Kebangsaan
- Kunjungan Jejak Kepemimpinan Perempuan
- Halaqah Umum: Gerakan Ulama Perempuan Indonesia; Paradigma, tantangan dan peluang gerakan
- Halaqah Paralel
- Kegiatan Spiritual
- Kegiatan Sosial dan Pentas Seni Budaya
- Halaqoh Refleksi
- Halaqah Kebangsaan tentang Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan
- Halaqah Kebangsaan tentang Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT
- Halaqah Kebangsaan tentang Peran Ulama Perempuan Dalam Merawat Dan Mengokohkan Persatuan Bangsa
- Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
- Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
- Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
- Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
- Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
- Halaqah Paralel tentang Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat
- Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI
- Halaqah Paralel tentang Peran Tokoh Lintas Iman Dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan
- Halaqah Paralel tentang Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran akibat Pandemi
- Halaqah Paralel tentang Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan
- Halaqah Paralel tentang Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-digital)
- Halaqah Paralel tentang Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI
- Halaqah Paralel tentang Menguatkan Otoritas Musyawarah Keagamaan KUPI di Mata Negara dan Masyarakat
- Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Halaqah Paralel tentang Keluarga Muslim Indonesia dalam Perspektif KUPI
- Halaqah Paralel tentang Peran Ulama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal
- Halaqah Paralel tentang Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama: Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama
- Halaqah Paralel tentang Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan
- Halaqah Paralel tentang Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022
- Halaqah Paralel tentang Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama
- Halaqah Paralel tentang Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia
- Musyawarah Keagamaan KUPI