Siti Maimunah: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 3: | Baris 3: | ||
Pada tahun 2017 Maimunah terlibat dalam perhelatan [[KUPI]] dalam musyawarah keagamaan untuk tema lingkungan. Pada event tersebut Ia memberikan banyak informasi terkait isu lingkungan di Indonesia, dan dampaknya pada kehidupan manusia, khususnya perempuan. | Pada tahun 2017 Maimunah terlibat dalam perhelatan [[KUPI]] dalam musyawarah keagamaan untuk tema lingkungan. Pada event tersebut Ia memberikan banyak informasi terkait isu lingkungan di Indonesia, dan dampaknya pada kehidupan manusia, khususnya perempuan. | ||
Riwayat Hidup | == Riwayat Hidup == | ||
Ia meraih gelar Sarjana Pertanian di Universitas Jember (UJ) pada tahun 1997. Pada tahun 2016, ia menyelesaikan jejang Pasca Sarjana di Universitas Indonesia (UI) pada Jurusan Kesejahteraan Sosial. Saat ini ia tengah menyelesaikan jenjang studi Ph.D di University of Passau Jerman sejak tahun 2018 tentang politik ekologi feminis. | Ia meraih gelar Sarjana Pertanian di Universitas Jember (UJ) pada tahun 1997. Pada tahun 2016, ia menyelesaikan jejang Pasca Sarjana di Universitas Indonesia (UI) pada Jurusan Kesejahteraan Sosial. Saat ini ia tengah menyelesaikan jenjang studi Ph.D di University of Passau Jerman sejak tahun 2018 tentang politik ekologi feminis. | ||
| Baris 17: | Baris 16: | ||
Maimunah sering diundang menjadi pembicara baik pada forum nasional maupun internasional. Di antaranya, ia mempresentasikan makalah tentang “Aleta, Patmi & Parsiyem: Perjuangan perempuan untuk Menyelamatkan dan kepemilikan Tanah Air”, Kongres Ulama Wanita Indonesia (KUPI), 25-26 April 2018; “Ketika Genjer Mekar Terlalu Cepat: Refleksi Aktivisme sebagai Metode Penyelidikan Memahami Rezim Ekstraksi dan Krisis Agrarianya (Refleksi Aktivis atas Metode Pemeriksaan untuk Memahami Rezim Ekstraksi dan Krisis Agraria); “Tanah, Mata Pencaharian dan Perpindahan di Indonesia”, pembicara pada Konferensi Musim Gugur, 21-23 Oktober 2016; "Visibilitas Perempuan Pejuang Tanah Air" di KSI-Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (GESI), Knowledge Sector Initiatives, Jakarta, 8 Desember 2016. | Maimunah sering diundang menjadi pembicara baik pada forum nasional maupun internasional. Di antaranya, ia mempresentasikan makalah tentang “Aleta, Patmi & Parsiyem: Perjuangan perempuan untuk Menyelamatkan dan kepemilikan Tanah Air”, Kongres Ulama Wanita Indonesia (KUPI), 25-26 April 2018; “Ketika Genjer Mekar Terlalu Cepat: Refleksi Aktivisme sebagai Metode Penyelidikan Memahami Rezim Ekstraksi dan Krisis Agrarianya (Refleksi Aktivis atas Metode Pemeriksaan untuk Memahami Rezim Ekstraksi dan Krisis Agraria); “Tanah, Mata Pencaharian dan Perpindahan di Indonesia”, pembicara pada Konferensi Musim Gugur, 21-23 Oktober 2016; "Visibilitas Perempuan Pejuang Tanah Air" di KSI-Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (GESI), Knowledge Sector Initiatives, Jakarta, 8 Desember 2016. | ||
[[Tokoh]] dan Keulamaan Perempuan | == [[Tokoh]] dan Keulamaan Perempuan == | ||
Dalam pengamatan Maimunah, perempuan menjadi subjek yang lebih banyak mengalami dampak buruk ekploitasi dan kerusakan alam. Sejak awal korporasi menginjakkan kaki di suatu lokasi pertambangan, perempuan tidak dilibatkan untuk berdiskusi, bahkan dalam perjalanannya hak-hak perempuan diabaikan. Padahal perempuanlah yang pertama kali merasakan dampak negatif dari awal hingga kegiatan penambangan itu berakhir sekalipun. | Dalam pengamatan Maimunah, perempuan menjadi subjek yang lebih banyak mengalami dampak buruk ekploitasi dan kerusakan alam. Sejak awal korporasi menginjakkan kaki di suatu lokasi pertambangan, perempuan tidak dilibatkan untuk berdiskusi, bahkan dalam perjalanannya hak-hak perempuan diabaikan. Padahal perempuanlah yang pertama kali merasakan dampak negatif dari awal hingga kegiatan penambangan itu berakhir sekalipun. | ||