Lompat ke isi

Al Adah Muhakkamah: Perbedaan antara revisi

Husain (bicara | kontrib)
Isi konten utama
 
Husain (bicara | kontrib)
posisi untuk rubrik
Baris 106: Baris 106:


Kaidah ini menegaskan bahwa hukum-hukum yang sifatnya ijtihadiyah, apalagi sumbernya adalah adat, maka ia memiliki potensi untuk berubah seiring berubahnya waktu dan tempat.[]
Kaidah ini menegaskan bahwa hukum-hukum yang sifatnya ijtihadiyah, apalagi sumbernya adalah adat, maka ia memiliki potensi untuk berubah seiring berubahnya waktu dan tempat.[]
<references />
[[Kategori:Konsep Kunci]]