Lompat ke isi

Rahima: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 29: Baris 29:
Visi: Terwujudnya kultur dan struktur sosial yang berkeadilan yang ditandai dengan terpenuhinya hak-hak perempuan sebagai hak asasi manusia.  
Visi: Terwujudnya kultur dan struktur sosial yang berkeadilan yang ditandai dengan terpenuhinya hak-hak perempuan sebagai hak asasi manusia.  


Misi I: Terciptanya pengakuan pada otoritas Ulama Perempuan
'''Misi I:''' Terciptanya pengakuan pada otoritas Ulama Perempuan


Misi Strategis 1.1
Misi Strategis 1.1
Baris 43: Baris 43:
Pesantren percontohan Rahima tersedia untuk kaderisasi
Pesantren percontohan Rahima tersedia untuk kaderisasi


 
'''Misi 2:''' Memampukan Simpul-simpul Rahima untuk melakukan perubahan sosial
Misi 2: Memampukan Simpul-simpul Rahima untuk melakukan perubahan sosial


Misi Strategis 2.1  
Misi Strategis 2.1  
Baris 54: Baris 53:
Kapasitas [[jaringan]] kerja Rahima menguat dan meningkat  
Kapasitas [[jaringan]] kerja Rahima menguat dan meningkat  


== Penerima Manfaat ==


Penerima Manfaat
* Ulama Perempuan
 
* Ulama Laki laki
•           Ulama Perempuan
* Tokoh Agama  
 
* Guru Agama Islam
•           Ulama Laki laki
* Dosen
 
* KUA (penyuluh, penghulu, konselor keluarga)
•           Tokoh Agama  
* [[Komunitas]] majelis taklim
 
* Santri dan siswa pesantren dan madrasah.
•           Guru Agama Islam
 
•           Dosen
 
•           KUA (penyuluh, penghulu, konselor keluarga)
 
•           [[Komunitas]] majelis taklim
 
•           Santri dan siswa pesantren dan madrasah.
 


           Hingga kini, Rahima telah bekerja dengan melibatkan ± 1000 mitra dari beragam kelompok seperti yang telah tersebut di atas. Mereka adalah kelompok perantara (''intermediary goups'') dan merupakan pemimpin komunitas maupun pendidik sebaya yang melakukan kerja-kerja sosialisasi dan pendampingan masyarakat.
Hingga kini, Rahima telah bekerja dengan melibatkan ± 1000 mitra dari beragam kelompok seperti yang telah tersebut di atas. Mereka adalah kelompok perantara (''intermediary goups'') dan merupakan pemimpin komunitas maupun pendidik sebaya yang melakukan kerja-kerja sosialisasi dan pendampingan masyarakat.


Para Pemangku Kepentingan/''Stakeholders''
Para Pemangku Kepentingan/''Stakeholders''
Baris 94: Baris 84:




1) Badan Pengawas
 
'''1) Badan Pengawas'''


Ketua: Drs. KH. Helmi Ali Yafie
Ketua: Drs. KH. Helmi Ali Yafie
Baris 106: Baris 97:




2) Badan Pengurus  
 
'''2) Badan Pengurus'''


Ketua Badan Pengurus: Farhah Abdul Kadir Assegaf, MA
Ketua Badan Pengurus: Farhah Abdul Kadir Assegaf, MA