Lompat ke isi

Siti Mahmudah: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox person|name=Siti Mahmudah|birth_date=Wates, 04 Juni 1967|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|imagesize=220px|known for=*Penulis buku “Historisitas Syariah: Kritik Relasi-Kuasa Khalil Abdul Karim” (2016)
{{Infobox person|name=Siti Mahmudah|birth_date=Wates, 04 Juni 1967|image=Berkas:Siti Mahmudah.jpeg|imagesize=220px|known for=*Penulis buku “Historisitas Syariah: Kritik Relasi-Kuasa Khalil Abdul Karim” (2016)
*Penulis buku “Muslim Subjectivity; Spektrum Islam Indonesia” (2017)|occupation=*Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Univeristas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.  
*Penulis buku “Muslim Subjectivity; Spektrum Islam Indonesia” (2017)|occupation=*Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Univeristas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.  
*Kepala Program Studi Hukum Keluarga Program Doktor (S3) di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung (2019-sekarang)}}'''Siti Mahmudah''' lahir di Wates, 04 Juni 1967. Ia adalah dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Univeristas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Dosen dengan segudang prestasi ini menjadi bagian dari Kongres [[Ulama Perempuan]] Indoensia ([[KUPI]]) tahun 2017 yang berlangsung di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, Jawa Barat sebagai peserta.
*Kepala Program Studi Hukum Keluarga Program Doktor (S3) di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung (2019-sekarang)}}'''Siti Mahmudah''' lahir di Wates, 04 Juni 1967. Ia adalah dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Univeristas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Dosen dengan segudang prestasi ini menjadi bagian dari Kongres [[Ulama Perempuan]] Indoensia ([[KUPI]]) tahun 2017 yang berlangsung di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, Jawa Barat sebagai peserta.
Baris 17: Baris 17:
Dengan karakter adaptasi tersebut maka bentuk-bentuk aturan syari’at bisa sangat dinamis, fleksibel, dan mengalami penyesuaian, saat bertemu watak dan karakter sosio kultural wilayah atau negara tertentu. Tentunya dengan tidak menghilangkan substansi ajarannya seperti kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, perdamaian, keamanan dan sebagainya.
Dengan karakter adaptasi tersebut maka bentuk-bentuk aturan syari’at bisa sangat dinamis, fleksibel, dan mengalami penyesuaian, saat bertemu watak dan karakter sosio kultural wilayah atau negara tertentu. Tentunya dengan tidak menghilangkan substansi ajarannya seperti kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, perdamaian, keamanan dan sebagainya.


Perkenalan pertama dengan KUPI terjadi saat Siti Mahmudah aktif memberikan ceramah dalam acara-acara yang digelar oleh Damar Perempuan, sebuah [[lembaga]] di Lampung yang aktif mendampingi perempuan korban kekerasan dan memperjuangkan nasib kaum perempuan. Mahmudah dianggap mewakili segelintir perempuan di Lampung yang mampu mendobrak tradisi dan membuktikan kepada khlayak bahwa perempuan pun mempunyai potensi dan prestasi yang layak dibanggakan. Pada penyelenggaraan KUPI 2017, atas rekomendasi dari Damar, ia hadir sebagai peserta dan mendapatkan banyak pengetahuan dan jejaring untuk melanjutkan perjuangannya membela kaum perempuan.
Perkenalan pertama dengan KUPI terjadi saat Siti Mahmudah aktif memberikan ceramah dalam acara-acara yang digelar oleh Damar Perempuan, sebuah [[lembaga]] di Lampung yang aktif mendampingi perempuan korban kekerasan dan memperjuangkan nasib kaum perempuan. Mahmudah dianggap mewakili segelintir perempuan di Lampung yang mampu mendobrak [[tradisi]] dan membuktikan kepada khlayak bahwa perempuan pun mempunyai potensi dan prestasi yang layak dibanggakan. Pada penyelenggaraan KUPI 2017, atas rekomendasi dari Damar, ia hadir sebagai peserta dan mendapatkan banyak pengetahuan dan jejaring untuk melanjutkan perjuangannya membela kaum perempuan.


Pada saat kongres, Siti Mahmudah sangat terkesan dengan pengakuan para istri teroris yang didatangkan ke dalam acara kongres. Menurutnya, dari pengakuan-pengakuan tersebut dia mengetahui apa yang ada di dalam kepala mereka. Mahmudah sendiri suka mengkaji Islam politik, termasuk bagaimana seseorang bisa menjadi radikal bahkan teroris. Ia kemudian menelusuri motif-motif tersebut termasuk membaca gerak kelompok-kelompok Islam baik yang moderat maupun yang radikal di Indonesia.
Pada saat kongres, Siti Mahmudah sangat terkesan dengan pengakuan para istri teroris yang didatangkan ke dalam acara kongres. Menurutnya, dari pengakuan-pengakuan tersebut dia mengetahui apa yang ada di dalam kepala mereka. Mahmudah sendiri suka mengkaji Islam politik, termasuk bagaimana seseorang bisa menjadi radikal bahkan teroris. Ia kemudian menelusuri motif-motif tersebut termasuk membaca gerak kelompok-kelompok Islam baik yang moderat maupun yang radikal di Indonesia.