Lompat ke isi

Tadarus Subuh ke-010: Larangan Khalwat dengan Perempuan: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '''Minggu, 28 November 2021'' {| |Tuan Rumah |: | |- | | | |- |Pengampu |: |Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |- |Link Video |:...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 18: Baris 18:
|}
|}
Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah aurat dan fitnah menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif [[mubadalah]] menanggapi narasi tersebut.
Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah aurat dan fitnah menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif [[mubadalah]] menanggapi narasi tersebut.
<youtube>UA3sPeTKPOo</youtube>
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]