Lompat ke isi

Fatwa KUPI (Bukan) Soal Hukum Aborsi: Perbedaan antara revisi

Gun Gun Gunawan (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '''Faqih Abdul Kodir | 29/12/2022 | in Hukum Syariat, Rekomendasi'' jmpl|500x500px|''<small>Hukum Aborsi</small>'' Mubadalah.id – Naf...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14: Baris 14:


==== (Bukan) Soal Hukum Aborsi ====
==== (Bukan) Soal Hukum Aborsi ====
“Hasil utuh fatwa KUPI sebenarnya belum keluar. Yang mereka bacakan di Jepara baru keputusan akhir, yang berupa sikap dan pandangan keagamaan, sebagai hasil Musyawarah Keagamaan pada tanggal 26 Nopember 2022. Hasil ini belum utuh, karena belum ada ''tashawur'' (deksripsi), ''adillah'' (dalil-dalil), ''istidlal'' (analisis), dan yang lain. Yang kamu tanyakan itu ada pada poin keempat hasil KUPI ke-2, yaitu tentang perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan”, jawab Nafa memulai pembicaraan.
“Hasil utuh fatwa KUPI sebenarnya belum keluar. Yang mereka bacakan di Jepara baru keputusan akhir, yang berupa sikap dan pandangan keagamaan, sebagai hasil [[Musyawarah Keagamaan]] pada tanggal 26 Nopember 2022. Hasil ini belum utuh, karena belum ada ''tashawur'' (deksripsi), ''adillah'' (dalil-dalil), ''istidlal'' (analisis), dan yang lain. Yang kamu tanyakan itu ada pada poin keempat hasil KUPI ke-2, yaitu tentang perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan”, jawab Nafa memulai pembicaraan.


“Tentang poin keempat ini, hasil Musyawarah Keagamaan KUPI memutuskan tiga hal:
“Tentang poin keempat ini, hasil Musyawarah Keagamaan KUPI memutuskan tiga hal:
Baris 54: Baris 54:


Sumber: https://mubadalah.id/fatwa-kupi-bukan-soal-hukum-aborsi/
Sumber: https://mubadalah.id/fatwa-kupi-bukan-soal-hukum-aborsi/
[[Kategori:Berita KUPI2]]
[[Kategori:Diskursus KUPI2]]