Lompat ke isi

Dinamika Diskursus Feminisme dan Kehadiran Ulama Perempuan: Perbedaan antara revisi

Created page with "Oleh: AD Kusumaningtyas ''(Staf Badan Pelaksana Rahima/Div. Pokja Pro Kongres KUPI)'' Istilah Feminisme memang tidaklah akrab di telinga masyarakat muslim. Mengingat selama..."
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Oleh: AD Kusumaningtyas
''(Staf Badan Pelaksana Rahima/Div. Pokja Pro Kongres KUPI)''
Istilah Feminisme memang tidaklah akrab di telinga masyarakat muslim. Mengingat selama ini konsep “Feminisme” dipandang untuk menyebut sebuah gerakan yang berasal dari Barat; dalam perkembangan era industri. Celakanya, di masyarakat banyak berkembang dikotomi yang mempertentangkan antara Barat versus Timur, Barat versus Islam, dan sebagainya. Namun, Kamla Bhasin dan Nighat Said Khan, dua orang Feminis dari Asia Selatan mendefinisikan Feminisme sebagai “suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja, dan dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut” (Kamla dan Nighat, 1995:5). Dari definisi tersebut, 3 ciri utama feminisme adalah: a) menyadari adanya ketidakadilan gender di masyarakat maupun di keluarga, antara lain dalam bentuk penindasan dan pemerasan terhadap perempuan; (b) memaknai gender bukan sebagai sifat kodrati melainkan sebagai hasil proses sosialisasi; (c) memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
Istilah Feminisme memang tidaklah akrab di telinga masyarakat muslim. Mengingat selama ini konsep “Feminisme” dipandang untuk menyebut sebuah gerakan yang berasal dari Barat; dalam perkembangan era industri. Celakanya, di masyarakat banyak berkembang dikotomi yang mempertentangkan antara Barat versus Timur, Barat versus Islam, dan sebagainya. Namun, Kamla Bhasin dan Nighat Said Khan, dua orang Feminis dari Asia Selatan mendefinisikan Feminisme sebagai “suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja, dan dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut” (Kamla dan Nighat, 1995:5). Dari definisi tersebut, 3 ciri utama feminisme adalah: a) menyadari adanya ketidakadilan gender di masyarakat maupun di keluarga, antara lain dalam bentuk penindasan dan pemerasan terhadap perempuan; (b) memaknai gender bukan sebagai sifat kodrati melainkan sebagai hasil proses sosialisasi; (c) memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.


Baris 16: Baris 11:


(Sumber: ''FREAK, <nowiki>https://www.freakmagz.com/blog/2017/3/30/dinamika-diskursus-feminisme-dan-kehadiran-ulama-perempuan</nowiki>'')
(Sumber: ''FREAK, <nowiki>https://www.freakmagz.com/blog/2017/3/30/dinamika-diskursus-feminisme-dan-kehadiran-ulama-perempuan</nowiki>'')
Penulis: '''AD Kusumaningtyas''' ''(Staf Badan Pelaksana Rahima/Div. Pokja Pro Kongres KUPI)''
[[Category:Diskursus]]
[[Category:Diskursus]]