Lompat ke isi

Hindun Anisah Tegaskan Komitmen DPR Sahkan RUU PPRT

Dari Kupipedia
Revisi sejak 21 Agustus 2025 14.57 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Info Artikel:

Sumber Original : Kita Indonesia Satu
Tanggal Publikasi : 31 Okt 2024 17:45
Penulis : Eka Purwanto
Artikel Lengkap : Hindun Anisah Tegaskan Komitmen DPR Sahkan RUU PPRT

KITAINDONESIASATU.COM – Hindun Anisah, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyampaikan apresiasinya kepada Komnas Perempuan atas komitmennya dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ia juga berjanji akan terus mendukung RUU ini agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU 2025-2029 serta Prolegnas RUU Prioritas 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Pernyataan ini disampaikan Hindun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja rumah tangga yang bekerja di luar negeri adalah perempuan. . . .