Lompat ke isi

2023 Pemenuhan Partisipasi Pemilih dan Hak Kelompok Disabilitas Dalam Pemilihan Presiden 2019 di Kota Jakarta Selatan

Dari Kupipedia
Revisi sejak 8 April 2026 17.47 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
JudulPemenuhan Partisipasi Pemilih dan Hak Kelompok Disabilitas Dalam Pemilihan Presiden 2019 di Kota Jakarta Selatan
Penulis
  • Angelita (Universitas Bakrie)
  • Muhammad Risal Arifin (Universitas Bakrie)
SeriVol 2 No 04 (2023)
Tahun terbit
2023-04-30
ISBN2964-206X
Download PDF

Informasi Artikel Jurnal:

Sumber : Jurnal Multidisiplin West Science
Seri : Vol 2 No 04 (2023)
Tahun : 2023-04-30
Penulis : Angelita, Muhammad Risal Arifin (Universitas Bakrie)
DOI : https://doi.org/10.58812/jmws.v2i04.302
PDF : Download PDF

Abstrak

Partisipasi Politik dalam masyarakat mungkin akan berjalan dengan baik jika banyak masyarakat yang memiliki perilaku dalam mensosialisasikan politik dan juga komunikasi politik. Partisipasi politik kelompok disabilitas dalam pemilihan presiden sangat penting karena nantinya akan memiliki dampak kepemimpinan yang berkualitas. Terlebih partisipasi politik dalam kelompok disabilitas yang dilihat dari beberapa research memiliki jumlah partisipasi yang sangat minim. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis partisipasi politik kelompok disabilitas dalam pemilu presiden 2019, faktor pendukung dan penghambat, serta upaya yang dilakukan pemerintah untuk kelompok disabilitas dalam mengatasi hambatan atas pemberian hak suara mereka. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif dan teknik pengumpulan data menggunakan research dari berbagai jurnal penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi politik kelompok disabilitas masih rendah karena beberapa faktor seperti sosialisasi yang kurang optimal, dan kurangnya kesadaran pemerintah dan kelompok disabilitas, akan pentingnya hak suara para kelompok disabilitas Saran penulis adalah memperhatikan hak-hak masyarakat khususnya kelompok disabilitas dan meningkatkan sosialisasi.

Kata Kunci: Pemilihan Umum, Partisipasi politik, Kelompok disabilitas