Lompat ke isi

2022 Analisis Perspektif Jaksa Dalam Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Proses Peradilan Di Kabupaten Karanganyar

Dari Kupipedia

Informasi Jurnal:

Sumber : INTELEKTIVA: Jurnal Ekonomi, Sosial Dan Humaniora
ISSN : 2686-5661
Seri : Vol 4 No 04 Desember 2022
Tahun : 2022-12-31
Penulis : Hasna Azahrani Maulidina, Khofifah Setyoningrum Gunadi, Almaura Mutiara Sahara, Tiara Iga Mahendra (Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret)
DOI : -

Abstrak

Para penyandang disabilitas seringkali menjadi korban dari suatu tindak pidana dengan keterbatasan yang dialami. Berdasarkan  UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan lembaga penegak hukum untuk menyediakan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan, kemudian peneliti menggali penerapan dari aturan-aturan hukum yang ada serta menggali dari perspektif jaksa di Kabupaten Karanganyar. Peneliti menggunakan metodologi penelitian normatif dan menggunakan pendekatan kualitatif,  perspektif ahli, peraturan perundang-undangan, dan yurisprudensi. Dapat diketahui dalam tahap pelaksanaan tidak terdapat persamaan antara aturan hukum dan implementasi di tingkatan masyarakat dan pemangku kebijakan di tingkat lokal. Oleh karena itu, akses keadilan untuk penyandang disabilitas tentu harus didukung dengan landasan hukum dan fasilitas infrastruktur dari lembaga yang berwenang dalam memproses suatu kasus sesuai dengan sistem peradilan yang berlaku.

Kata Kunci: Disabilitas, Korban Tindak Pidana, Proses Peradilan, Keadilan, Perspektif Jaksa, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas