(Pers Rilis) SIGAB Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tandatangani MoU: Perkuat Komitmen Menuju Kabupaten Inklusif
Informasi Artikel:
| Sumber Original | : | Sigab |
| Tanggal Terbit | : | July 2, 2025 |
| Penulis | : | Indri Kana |
Baca artikel lengkapnya: SIGAB Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tandatangani MoU: Perkuat Komitmen Menuju Kabupaten Inklusif.
Kulon Progo, 2 Juli 2025— Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah lanjutan dalam memperkuat kerja sama menuju pemenuhan hak-hak difabel, melalui program Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel SOLIDER – INKLUSI. Penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi desa inklusif kepada para pemangku kepentingan dari pemerintah kabupaten hingga tingkat desa di Kabupaten Kulon Progo.
M. Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia menjelaskan sebenarnya kerjasama dengan Pemda Kulon Progo sudah dimulai sejak 2014, ketika menjalankan Rintisan Desa Inklusi (Rindi). Sebelum kemudian dilanjutkan pada Januari 2022 hingga sekarang, melalui program SOLIDER – Strengthening Social Inclusion for Difability Equity and Rights (Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel). Dimana menggandeng 6 kalurahan dampingan di 2 Kapanewon, yakni Kapanewon Sentolo dan Kapanewon Nanggulan. Kalurahan di Kapanewon Sentolo meliputi Kalurahan Kaliagung, Srikayangan, dan Sukoreno, sementara di Kapanewon Nanggulan meliputi Kalurahan Jatisarono, Wijimulyo, dan Kembang.
“Selain aktivitas utama Rindi, kami juga melakukan penguatan akses difabel dalam aspek ketenagakerjaan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja,” terang Joni.