Warkah Al-Basyar Volume I Tahun 2002; Edisi 01 Keuntungan Dalam Ketertindasan; Ada Apa Dengan Buruh Migran Kita?
| Judul | Keuntungan Dalam Ketertindasan; Ada Apa Dengan Buruh Migran Kita? |
|---|---|
| Penulis | Rosidin |
| Seri | Volume I Tahun 2002; Edisi 01 |
| Penerbit | Fahmina Institute |
Tahun terbit | 05 Juli 2002 M (24 Rabiul Akhir 1423 H) |
| Sumber | Yayasan Fahmina |
| Download PDF | |
Kita sering mendengar pembantu rumah tangga asal indonesia diperkosa, di pukuli dan hilang di negeri orang. Bahkan ada yang di vonis hukuman mau karena di tuduh membunuh. Pada tanggal 21 Juni 2000 misalnya, mata seorang pebantu bernama Iroh di cukil majikannya di Abu Dabi. Tanggal 3 Agustus 2000 lima TKW asal Kalimantan barat di nodai di serawak Malaysia. Kemudian, LSM peduli buruh migran menemukan 21 orang menjadi gila setelah bekerja di Malaysia. Begitulah yang di beritakan di media massa dan diungkapkan dalam berbagai laporan kasus oleh asosiasi pekerja yang ada. Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah? Juga oleh kita?
Persoalan tenaga kerja Indonesia di luar negeri-atau lebih dikenal dengan sebutan buruh migran-, memang persoalan yang rumit. Entah dari mana mesti mengurainya. Yang pasti sejauh belum ada perbaikan yang fundamental terhadap sistem penanganan buruh migran, perundang-undangan, hingga moralitas aparat yang terkait, sampai kapanpon nasib mereka akan tetap merana.
Baru-baru im, nuh telah menimpa dua buruh migran Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Ibu Imah (nama samaran) yang berdomisili di Pabedilan kabupaten Cirebon telah menerima penganiayaan yang sangat kejam dari majikan dimana ia bekerja. Bagian punggung dan siku tangannya disiram dengan air panas, sementara bagian perutnya disetrika. Tidak cukup hanya itu, dia juga menerima penganiayaan di bagian kepala serta kaki, sehingga untuk beberapa bulan dia tidak bisa berjalan. Sungguh menyedihkan, dia berangkat dengan harapan mendapatkan segenggam uang untuk mengubah nasibnya, tetapi yang ia dapatkan justru bentuk derita baik fisik maupun mental serta bayang-bayang masa depan yang kelam.
Demikian juga hainya yang dialami oleh Ekoy Rokayah yang berlamat di Ligung Kidul Kecamatan Ligung. Ia harus menderita kebutaan pada mata sebelah kirinya akibat ulah majikannya yang sadis menyiksa. Berniat memperbaiki nasib dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jeddah Arab Saudi, kini Rukoyah malah harus rela cacat separoh matanya.
Kasus ini hanya sedikit dari sekian kasus yang sempat terungkap Ibarat gunung es, hanya ujungnya yang nampak, sementara bagian-bagian terbesamya tertutup rapat. Dan pada kasus ini, agaknya tertimbun oleh sistem sosial dan birokrasi.
Devisa dari Derita
Departemen Tenaga Kerja RI Cenderung memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengiriman buruh migran Indonesia ke luar negeri. Agaknya, paradigma yang dipakai adalah paradigma perdagangan dan komoditisasi buruh migran Indonesia. Sementara hakikat kemanusiaan dan realitas bahwa buruh migran adalah pekerja yang memiliki hak-hak yang mesti dihormati, lebih banyak diabaikan.
Keberadaan buruh migran menguntungkan negara pengiam dan penerima dengan bentuk dan derajat yang berbeda. Negara penerima, jelas akan mendapatkan pekerja yang murah dan mudah diatur, dan seringkali dengan bergaining position yang lemah. Sedangkan bagi negara pengirim, buruh migran merupakan salah satu sumber devisa. Sebanding dengan komoditas ekspor, buruh migran akan mendatangkan pemasukan bagi negara karena pihak pengguna jasa buruh migra itu mesti membayar dengan jumla tertentu. Selain itu, negara juga memperoleh keuntungan dari pajak yan dibayar oleh para buruh migran. Di samping tentunya, dana-dana kiriman dari para buruh migran kepada keluarganya yang bisa diposisikan sebagai modal.
Justru di sinilah letak persoalannya Sekalipun para buruh migran itu banyal berjasa mendatangkan devisa bagi negara nasibnya tak banyak terpikirkan Keselamatannya seringkali tak terjamin Negara seolah tidak mempunyai sister yang bisa membuat para buruh migran Indonesia bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. Sejatinya, negara mendapatkan devisa dari derita para buruh migran, bahkan kita,
Buruh migran adalah saudara kita, bahkan saudara yang telah mendatangkan manfaat untuk kita. Sesama saudara, seperti kata Nabi, kita di haramkan menistakan mereka (la Yahgiruhu), apa lagi menzalimi mereka (la Yazlimubu).
Jangan heran ketika keberdayaan dan ketidakberdayaan biasanya disamakan dengan kesenjangan sosial yang kemudian menyangkut kesenjangan-kesenjangan yang lainnya seperti kesenjangan ekonomi masyarakat. Itu semua seringkali diakibatkan oleh ketidakadilan penguasa dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakatnya.
Perlindungan Hukum bagi Buruh Migran
Mengingat jasa mereka yang tidak sedikit, sudah seharusnya kalau mereka mendapatkan kompensas: yang seimbang Salah satunya adalah perlindungan hukum. Terkait dengan hal ini, kiranya perlu dilakukan berbagai langkah strategis sekaligus praktis. Misalnya, member-lakukan hukum yang memeberikan jaminan keamanan bekerja pada buruh migran. Dalam hal ini, tentunya pedu perjanjian bilateral antara pemerintah negara pengirim dan penerima tenaga kerja. Pada negosiasi ini, semestinyalah pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan para buruh migran.
Di samping itu, sangat perlu memberikan pemahaman terhadap calon tenaga kerja tentang hak-hak yang harus didapat, sehingga nanti ketika ada hak yang tidak terpenuhi, mereka akan memiliki data sekaligus keberanian untuk menuntut. Tentu, peran kedubes RI untuk membela warga negara RI yang tengah mengadu nasib di negeri orang, sangat dibutuhkan di sini.
Di luar semua itu, semestinya pemerintah merubah pendekatan rasionalitas ekonomis dan birokratis, menjadi pendekatan kemanusiaan. Jika sejauh ini para buruh migran dipandang sebagai sekedar komoditas penghasil devisa, sudah selayaknya kini mereka dipandang sebagai manusia seutuhnya, yang memerlukan kenyamanan, keamanan, penghargaan dan sebagainya. Dan untuk menjamin semua itu, pemerintah mesti berperan sebagai pelindung warga negara sekaligus penegak rule of the law dalam pengiriman buruh migran ke luar negeri.
Apa yang bisa kita lakukan?
Islam jelas menganjurkan kita memperhatikan nasib orang yang tertindas dan teraniaya. Nabi Muhammad SAW sendiri, diutus untuk menebarkan rahmat bagi semesta alam. Semestinyalah hati kita tergerak untuk berempati dan memikirkan derita yang dialami para buruh migran.
Paling tidak kita memberikan informasi. yang benar berkaitan dengan persoalan-persoalan mereka dengan menyampaiakan alamat-alamat lengkap lembaga terkait, terutama lembaga advokasi. Atau kalau memeng kita memiliki skill yang memadai, maka memberikan bantuan secara langsung adalah hal yang lebih baik. wallahu alam.