Lompat ke isi

2024 Perempuan Bekerja Penuh Waktu dalam Perspektif Mubadalah: Studi Pada Perempuan Penyelenggara Pemilu di KPU Se-Provinsi Lampung

Dari Kupipedia
Revisi sejak 13 Agustus 2024 11.57 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Jurnal Alfikri Vol4 No1.png|italic title=Jurnal Al-Fikri: Pendidikan, Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga|isbn=2828-5182|...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
2024 Perempuan Bekerja Penuh Waktu dalam Perspektif Mubadalah: Studi Pada Perempuan Penyelenggara Pemilu di KPU Se-Provinsi Lampung
JudulJurnal Al-Fikri: Pendidikan, Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga
SeriVol 4 No 01 (2024)
Tahun terbit
2024-01-04
ISBN2828-5182
Nama Jurnal : Jurnal Al-Fikri: Pendidikan, Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga
Seri : Vol 4 No 01 (2024)
Tahun : 2024-01-04
Judul Tulisan : Perempuan Bekerja Penuh Waktudalam Perspektif Mubadalah: Studi Pada Perempuan Penyelenggara Pemilu di KPU Se-Provinsi Lampung
Penulis : Amhani Sholihin, Moh Yasir Fauzi, Eko Hidayat

Abstract

The role of women in contemporary society has undergone significant development, including the pursuit of careers outside the home. The role of women as the primary breadwinners in families remains a debated issue. This study aims to address three main questions: the role of women as primary breadwinners from the perspectives of Qira’ah Mubadalah and Maqasid Shariah, and the impact of women’s roles as family breadwinners. This article employs a case study approach with qualitative methodology. The findings of this study indicate that from the Qira’ah Mubadalah perspective, Islam supports women in pursuing careers in the public sphere and permits women to provide for their families. Maqasid Shariah emphasizes that women's employment as breadwinners must align with the principles of Maqasid Shariah. The positive impact of women working is significant in enhancing the economic well-being of families. Therefore, this study concludes that within the framework of contemporary ijtihad referencing these two theories, the role of women as family breadwinners is highly permissible and even encouraged to improve the economic welfare of families.

Keywords: Women's Role, Economic Welfare, Qira'ah Mubadalah, Maqasid Sharia.

Abstrak

Peran Perempuan dalam masyarakat saat ini telah mengalami perkembangan signifikan, termasuk memiliki karir di luar rumah. Peran Perempuan sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga masih menjadi persoalan yang diperdebatkan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan utama yakni mengenai peran perempuan sebagai pencari nafkah utama dari perspektif Qira’ah Mubadalah dan maqasid syariah, dan dampak peran Perempuan sebagai pencari nafkah keluarga. Penelitian dalam artikel ini adalah penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa, perspektif Qira’ah Mubadalah memandang bahwa Islam mendukung perempuan untuk mengejar karir di ranah publik dan perempuan diperbolehkan untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Maqasid Syariah menekankan jika pekerjaan perempuan sebagai pencari nafkah harus sesuai dengan prinsip-prinsip maqasid syari’ah. Adapun dampak positif dari perempuan bekerja cukup signifikan dalam mempengaruhi kesejahteraan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kerangka ijtihad kontemporer yang merujuk pada kedua teori tersebut, peran perempuan sebagai pencari nafkah keluarga sangat diperbolehkan dan bahkan didorong guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Kata Kunci: Peran Perempuan, Kesejahteraan Ekonomi, Qira'ah Mubadalah, Maqasid Syariah

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://jurnal.iaitulangbawang.ac.id/index.php/al-fikri/article/view/60