Lompat ke isi

Pil Penunda Haid

Dari Kupipedia
Revisi sejak 1 Agustus 2025 16.50 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{| |Sumber Original |: |[https://www.instagram.com/swararahima/reel/C5BPqD5yBcE/ Instagram Swararahima] |- |Lembaga Pelaksana |: |Rahima |- |Nama Kegiatan |: |...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Sumber Original : Instagram Swararahima
Lembaga Pelaksana : Rahima
Nama Kegiatan : Ngabuburit bersama Ulama Perempuan 2025
Hari/Tanggal : 27 Maret 2024
Narasumber : Nyai Sarifah Mudaim (Women's March Indramayu, dan Simpul Rahima Jawa Barat)
Link Video : Pil Penunda Haid

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

"Selamat malam, Sahabat Rahima! Ngabuburit Bersama Ulama Perempuan malam ini bersama Nyai Sarifah Mudaim (Women's March Indramayu, dan Simpul Rahima Jawa Barat).

Sahabat, adakah yang berpikiran bahwa ""rugi"" bagi perempuan tidak bisa penuh menjalankan puasa dan ibadalah selama Ramadan karena haid? Lalu, bolehkah meminum pil penunda haid agar puasa Ramadan bisa penuh? Silakan disimak penjelasan Nyai Sarifah beriku"