Lompat ke isi

Majalah Swara Rahima Edisi 33; Memaknai Kembali Konsep Mahram

Dari Kupipedia

Informasi Majalah:

Sumber : Swara Rahima
Nama Majalah : Majalah Swara Rahima
Tema : Memaknai Kembali Konsep Mahram
Seri : Nomor 33 Tahun X, Desember 2010
Penerbit : Rahima
Link Download : Download

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Majalah Swara Rahima Edisi 33; Memaknai Kembali Konsep Mahram
JudulMajalah Swara Rahima Edisi 33
SeriNomor 33 Tahun X, Desember 2010
PenerbitRahima
Download Majalah

Pembaca yang berbahagia…

Alhamdulillah, di penghujung tahun 2010 Swara Rabina kembali hadir di hadapan anda. Edisi ke-33 ini mengangkat ropik yang jarang dibahas tetapi memiliki implikasi yang cukup luas yaitu Mabram.

Kami memilih isu ini berkaitan dengan maraknya peraturan daerah (perda) yang bernuansa "Syariat Islam" di sejumlah daerah di Indonesia, yang melarang perempuan keluar rumah pada malam hari atau melakukan aktivitas di ranah publik lainnya. Misalnya seperti yang pernah terjadi di Tasikmalaya, ada perempuan digunduli oleh masyarakat (ental masyarakat yang mana) karena keluar rumah tanpa ditemani mahram. Di Yogyakarta, pernah pula ada sekelompok pemuda dari organisasi parrai Islam tertentu melakukan 'sweeping' terhadap perempuan-perempuan yang keluar malam.

Di samping soal perda "Syariat", isu mahram juga muncul di dalam isu ketenagakerjaan. Beberapa waktu lalu, sekitar 2005, Majlis Ulama Indonesia (MUI) 'mengharamkan' perempuan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ke luar negeri. Dan isu mahram menjadi alasan utamanya. MUI berpandangan bahwa kepergian perempuan menjadi pekerja migran tidak disertai dengan mahrum (pendamping) karenanya menjadi haram baginya. Fatwa ini sebetulnya terkait banyaknya kasus yang menimpa buruh migran perempuan Indonesia yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia di Timur Tengah. Namun karenanya, apakah isu mahram tepat sebagai perdebatan? Dan apakah mahram harus bersifat fisik (suami atau saudara laki-laki)?

Para pembaca yang dimuliakan Allah swt…

Demi membangun kultur yang ramah terhadap perempuan dan terwujudnya masyarakat yang berkeadilan, maka tinjauan ulang tentang konsep mahram di dalam Islam menjadi sesuatu yang niscaya. Fokus edisi kali ini akan mengupas mabram dalam kaitannya dengan isu-isu kontemporer di Indonesia, termasuk politisasi penafsiran tentang mahram yang justru membatasi ruang gerak perempuan. Dalam rubrik Tafsir Al-qur'an dan Dirasah Hadis, para pembaca akan diajak untuk menelusuri teks-teks Islam yang berbicara tentang mahram dan bagaimana kondisi sosio-kultural yang melatarbelakanginya.

Adapun rubrik Opini, kami menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Dr. Nur Rofi'ah dan Anis Hidayah. Dr. Nur Rofi'ah adalah dosen rafsir yang banyak mengkaji masalah Hak-hak Perempuan di dalam Islam. Sedangkan Anis Hidayalı adalah aktivis papan aras yang konsisten memperjuangkan hak-hak buruh migran Indonesia. Kedua narasumber ini akan melihat isu mahram dari perspektif yang berbeda.

Pembaca yang setia...

Untuk mendalami dan memperkaya isu seputar mahram di sekitar kita, pembaca dapat menjumpainya di dalam rubrik-rubrik yang lain seperti Akhwatuna, Refleksi. Info. Profil, Teropong Dunia, Cerpen, Celoteh Ima dan lain-lain. Edisi kali ini juga akan dilengkapi dengan Suplemen yang mengangkat tema "Konsep Qiwamah di dalam Islam". tulisan Noor Rahman, salah seorang mitra Rahima yang aktif di Piramida Circle, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Edisi 33 kali ini hadir dari tangan dingin redaksi pelaksana baru kami Riri Khariroh yang bergabung di Kabira dua bulan lalu, Riri adalah Alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Master dari Ohio University yang berminat untuk mendalami Isu Hak-hak Perempuan.

Akhirnya, mudah-mudahan Swara Rabina dapat terus hadir menemani pembaca di dalam menyajikan berbagai informasi yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.

Wassalam