Lompat ke isi

2019 Fasilitasi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kabupaten Semarang

Dari Kupipedia

Informasi Artikel Jurnal:

JudulFasilitasi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kabupaten Semarang
Penulis
  • Tri Nurhayati
  • Anas Sa’bani (Universitas Wahid Hasyim)
  • Adhi Budi Susilo (Universitas Ngudi Waluyo)
SeriVol. 1 No. 1 (2019)
Tahun terbit
2019-05-13
ISBN2797-8044
Download PDF
Sumber : SINOV: Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang
Seri : Vol. 1 No. 1 (2019): Juli
Penulis : Tri Nurhayati, Anas Sa’bani, Adhi Budi Susilo
DOI : -

Abstrak

Penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang mencapai jumlah 4141 orang. Mereka banyak mengalami hambatan dalam mobilitas fisik maupun dalam mengakses informasi, yang selanjutnya akan menghambat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Namun demikian ketersediaan sarana dan prasarana ramah difabel masih jauh dari harapan sehingga mereka kehilangan hak untuk mendapatkan kemandirian ekonomi yang setara dengan masyarakat pada umumnya.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dengan cara meneliti di lapangan serta menelaah bahan-bahan pustaka. Spesifikasi deskriptif analitis dilakukan dengan menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif sosiologis dengan didasarkan pada kedalaman data yang akan dihimpun secara menyeluruh, sistematis, kritis dan konstruktif untuk dapat memberikan jawaban terhadap semua permasalahan dalam penelitian ini.

Kabupaten Semarang memerlukan pendekatan regulasi berupa penyusunan Peraturan Daerah karena peraturan di tingkat nasional dan Provinsi belum mencukupi sebagai instrument hukum bagi pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak kemandirian ekonomi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Semarang.

Kata Kunci: Hak, Kemandirian ekonomi, Penyandang Disabilitas, Kabupaten Semarang.