2023 Optimalisasi Hukum terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Penyandang Disabilitas atas Akses dan Fasilitas Pendukung di Kabupaten Indramayu
| Judul | Optimalisasi Hukum terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Penyandang Disabilitas atas Akses dan Fasilitas Pendukung di Kabupaten Indramayu |
|---|---|
| Penulis |
|
| Seri | Vol. 10 No. 2 (2023) |
Tahun terbit | 2023-12-31 |
| ISBN | 2622-061x |
| Download PDF | |
Informasi Artikel Jurnal:
| Sumber | : | Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum |
| Seri | : | Vol. 10 No. 2 (2023) |
| Penulis | : | Rianda Dirkareshza, Diani Sadiawati, M. Rizki Yudha Prawira, |
| Aqila Shafiqa Aryaputri, Yunizar Falevi | ||
| DOI | : | 10.31289/jiph.v10i2.9926 |
| : | Download PDF |
Abstrak
Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Hak untuk mendapatkan pekerjaan merupakan milik setiap warga negara Indonesia, tidak terkecuali warga negara penyandang disabilitas. Namun, masih sering terjadi diskriminasi dan kesulitan dalam mengakses fasilitas pendukung yang diperlukan oleh pekerja penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mensosialisasikan bagaimana kualitas pelaksanaan penegakan hukum terhadap pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas atas akses dan fasilitas pendukung di tempat kerja, dan bagaimana optimalisasi hukum dalam meningkatkan pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas atas akses dan fasilitas pendukung di tempat kerja khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu. Penelitian ini menggunakan metode normative dilengkapi dengan wawancara dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan menggunakan Teknik Deskriptif Analisa kualitatif dan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memenuhi persyaratan 2% untuk memperkerjakan penyandang disabilitas disektor pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua, berdasarkan studi literatur dan perbandingan peraturan daerah 3 tahun terakhir telah banyak regulasi yang mengatur spesifik terkait dengan pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga sebaiknyaPemerintah Kabupaten Indramayu segera Menyusun lalu mengesahkan terkait dengan Peraturan Daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas.
Kata Kunci: Penyandang Disabiltias; Pemenuhan Hak; Pekerja; Optimalisasi Hukum