Kongres Ulama Perempuan Indonesia Dukung DPR Sahkan RUU PKS
Informasi Artikel Berita:
| Sumber Original | : | Antara |
| Penulis | : | Editor: Nurul Hayat |
| Tanggal Terbit | : | Kamis, 19 Agustus 2021 20:07 WIB |
| Artikel Lengkap | : | Kongres Ulama Perempuan Indonesia Dukung DPR Sahkan RUU PKS |
Jakarta (ANTARA) - Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), kata Ketua Majelis Musyawarah (MM) KUPI Badriyah Fayumi.
Menurut Badriyah, saat menjadi pembicara seminar di Jakarta, Kamis, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan wujud negara hadir melindungi korban kekerasan seksual.
“Sejatinya kita bersepakat perlunya undang-undang yang melindungi korban, perlunya undang-undang yang mengisi kekosongan hukum yang dibuat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan undang-undang itu menjadi jawaban atas berbagai persoalan sekaligus tidak menimbulkan multitafsir hal-hal yang tidak diinginkan. Ini pandangan dasar Kongres Ulama Perempuan Indonesia,” kata Badriyah pada acara Seminar Nasional RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Fraksi PPP DPR RI yang berlangsung secara virtual.