PERNYATAAN SIKAP KUPI (KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA): Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka
Informasi Artikel Berita:
| Sumber Original | : | Swara Rahima |
| Penulis | : | - |
| Tanggal Terbit | : | 24 Oktober 2025 |
| Artikel Lengkap | : | PERNYATAAN SIKAP KUPI (KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA): Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka |
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan keulamaan yang mendakwahkan kemanusiaan perempuan berlandaskan ajaran Islam rahmatan lil ‘ālamīn. KUPI memandang bahwa kekerasan seksual, di manapun dan terhadap siapapun terjadi, merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan, keagamaan, dan keulamaan. Ia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap martabat manusia yang dijunjung tinggi oleh agama dan negara.
Karena itu, KUPI menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual harus dipandang serius, ditangani dengan empati terhadap korban, dan dicegah agar tidak terulang—terutama di lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan lembaga sejenis yang semestinya menjadi ruang aman, bermartabat, dan berakhlak mulia.