Lompat ke isi

Perempuan Disabilitas Bergerak: 20 Perempuan Penyandang Disabilitas dari Seluruh Indonesia Ikuti Sekolah Perempuan Disabilitas Tahap Pertama yang Diselenggarakan oleh SAPDA dengan dukungan Women’s Fund Asia (WFA)

Dari Kupipedia
Revisi sejak 11 April 2026 01.34 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''<u>Informasi Artikel:</u>''' {| |Sumber Original |: |[https://sapdajogja.org/2016/02/peran-multipihak-dalam-upaya-pemenuhan-kebutuhan-dasar-dan-khusus-bagi-penyandang-disabilitas/ SAPDA] |- |Tanggal Terbit |: |2016 |- |Penulis |: |Media SAPDA |- |Artikel Lengkap |: |[https://sapdajogja.org/2016/02/peran-multipihak-dalam-upaya-pemenuhan-kebutuhan-dasar-dan-khusus-bagi-penyandang-disabilitas/ Peran Multipihak Dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Khusus Bagi...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Informasi Artikel:

Sumber Original : SAPDA
Tanggal Terbit : 2016
Penulis : Media SAPDA
Artikel Lengkap : Peran Multipihak Dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Upaya pemenuhan kebutuhan dasar & khusus penyandang disabilitas sebagai warga Negara untuk dapat hidup sebagai manusia yang setara dan mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya terus dilakukan baik ditingkat lokal dalam hal ini adalah kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat oleh berbagai pihak yaitu organisasi penyandang disabilitas (DPO), NGO, akademisi dan pemerintah.

Idealnya semua pihak dapat melakukan kerjasama dengan memfungsikan diri sebagai pilar-pilar untuk menegakkan hak penyandang disabilitas. Pemerintah baik lokal ataupun pusat, DPO (Difabel people organization), NGO, akademisi yang mendapat dukungan penuh dari individu penyandang disabilitas, keluarga serta masyarakat akan menjadi sangat kuat dalam memainkan peran tersebut.

Persoalannya kembali lagi adalah gerakan pemenuhan hak dasar dan khusus penyandang disabilitas tidaklah ideal, karena kondisi yang menjadi prasyarat keidealan itu sendiri belum terpenuhi.