Lompat ke isi

2025 Husbands’ Resistance to Family Planning: A Mubādalah Study of Urban and Rural Muslim Families in Indonesia

Dari Kupipedia
Revisi sejak 13 April 2026 10.26 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Informasi Artikel Jurnal:

JudulHusbands’ Resistance to Family Planning: A Mubādalah Study of Urban and Rural Muslim Families in Indonesia
PenulisIndrawati Imron ( Regional Office of the Ministry of Law of Lampung Province, Indonesia)
SeriVol. 5 No. 2 December (2025)
Tahun terbit
01-01-2026
ISBN2807-8368
Download PDF
Sumber : SMART: Journal of Sharia, Traditon and Modernity
Seri : Vol. 5 No. 2 December (2025)
Penulis : Indrawati Imron
DOI : https://doi.org/10.24042/pjmpd151
PDF : Download PDF

Abstrak

Penelitian ini mengkaji resistensi suami terhadap program Keluarga Berencana (KB) serta dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga. Tujuan menganalisis faktor penyebab penolakan KB dan implikasinya bagi relasi suami-istri dan kesejahteraan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan melalui wawancara dan observasi, yang melibatkan 10 informan utama, terdiri atas suami yang menolak KB di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro (perkotaan), Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu (pedesaan) dan praktisi kesehatan. Teori mubādalah sebagai pisau analisis untuk menilai relasi kesalingan dan keadilan gender dalam pengambilan keputusan keluarga. Hasil menunjukkan bahwa penolakan KB dipengaruhi oleh faktor agama dan keyakinan, budaya dan sosial, psikologis dan persepsi maskulinitas, serta faktor ekonomi dan pendidikan. Di wilayah perkotaan, resistensi lebih dominan dipicu oleh pertimbangan ekonomi, stigma sosial, dan kekhawatiran efek samping kontrasepsi, sedangkan di pedesaan dipengaruhi rendahnya pendidikan, keterbatasan akses layanan kesehatan, dan keyakinan tradisional tentang banyak anak sebagai sumber rezeki. Rekomendasi diperlukan penguatan edukasi KB berbasis keadilan gender, pelibatan aktif laki-laki, serta kebijakan layanan kesehatan.

Kata Kunci: Keluarga Berencana, Mubādalah, Peran Suami, Gender