Lompat ke isi

2025 The Epistemological Framework of Indonesian Feminist Thought: An Analytical Study of Faqihuddin Abdul Kodir’s Qirā’ah Mubādalah Method in Qur’anic Interpretation

Dari Kupipedia
Revisi sejak 14 April 2026 09.54 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Informasi Artikel Jurnal:

JudulThe Epistemological Framework of Indonesian Feminist Thought: An Analytical Study of Faqihuddin Abdul Kodir’s Qirā’ah Mubādalah Method in Qur’anic Interpretation
Penulis
  • Baeti Rohman (Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta, Indonesia)
  • Arwani Amin (Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta, Indonesia)
SeriVol. 9 No. 1 (2025)
Tahun terbit
2025-06-30
ISBN2598-5817
Download PDF
Sumber : QOF: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Seri : Vol. 9 No. 1 (2025)
Penulis : Baeti Rohman, Arwani Amin
DOI : https://doi.org/10.30762/qof.v9i1.2669
PDF : Download PDF

Abstrak

Studi ini menelaah struktur epistemologis Qirā’ah Mubādalah—metode baca yang dirumuskan Faqihuddin Abdul Kodir dan kian berpengaruh dalam lima tahun terakhir, termasuk adopsinya dalam Metodologi Fatwa KUPI. Berbasis riset kepustakaan kualitatif dengan sumber primer karya Qirā’ah Mubādalahdan sumber sekunder (tesis, disertasi, artikel), penelitian memetakan rujukan dasar, logika kerja, serta posisi pengetahuan yang menopang penerapannya. Temuan utama menunjukkan bahwa Mubādalah bertumpu pada perangkat istinbāṭ al-ḥukmdalam kerangka fikih tematik dengan penyangga maqāṣid(keadilan, kemaslahatan) dan horizon tawḥīd(keadilan, kearifan, kasih sayang, kemaslahatan) yang memberi daya transformasi etis, sekaligus dioperasikan melalui tiga tahap kerja. Namun, riset ini juga mengidentifikasi celah metodologis: kaburnya batas fikih–tafsir, risiko “nilai mendahului teks,” dan bias tematik karena aplikasi eksplisit Mubādalahdominan pada isu gender. Sebagai respons, artikel ini mengusulkan penataan urutan operasional—penetapan makna linguistik-historis lebih dahulu lalu horizon etismembimbing penerapan—serta menyerukan uji lintas tema (ibadah, mu‘āmalah, etika lingkungan, siyasah, pidana) dan pernyataan posisi epistemik yang tegas (alat analisis fikih, metode tafsir, hermeneutika feminis, atau praksis dakwah). Kontribusi penelitian terletak pada klarifikasi kerangka epistemik dan protokol operasional Mubādalahyang meningkatkan koherensi metodologis, akuntabilitas ilmiah, dan dampak sosialnya.

Kata Kunci: Epistemologi tafsir al-Qur’an,Faqihuddin Abdul Kodir,keadilan gender,maqāṣid al-sharī‘ah,Qirā’ahMubādalah