Lompat ke isi

Difabel News Edisi 21; Internasioanl Difabel Day, Bagaimana di Indoensia?

Dari Kupipedia
Revisi sejak 14 April 2026 23.43 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Informasi Buletin:

JudulInternasioanl Difabel Day, Bagaimana di Indoensia?
SeriTh. XI  Desember 2011 Edisi 21
PenerbitSAPDA
Tahun terbit
Desember 2011
Download PDF
Sumber : SAPDA
Nama Buletin : Difabel News
Seri : Th. XI  Desember 2011 Edisi 21

Pemko Medan Hari Internasional Penyandang Cacat, Rabu (7/12). Peringatan ini mengalami keterlambatan dari tanggal seharusnya 3 Desember 2011.

"Keterlambatan penyelenggaraan peringatan ini tidaklah mengurangi arti penting dari acara ini," kata Walikota diwakili Staf Ahli Rasyid,SH didampingi Kabag Kesra Drs Ahmad Raja Nasution,MSi saat memperingati Hari Internasional Penyandang cacat, di Pondok Selesehan Sari Raos Jalan Dr Mansyur.

Menurutnya sebagai negara anggota PBB yang ikut menandatangani Konvensi PBB mengenai penyandang cacat, setiap tahunnya secara rutin kita memperingati Hari Internasional Penyandang cacat. Pemerintah telah mengatur tentang penyandang cacat dalam Undang-undang nonor 4 tahun 1997, dan Peraturan Pemerintah nonor 43 tentang upaya peningkatan kesejahteraan social penyandang cacat.

Pada kesempatan itu Walikota yang diwakili Rasyid memberikan 17 buah mesin jahitkepada penyandang cacat pisik dan 25 set bantal dan tilam kepada penyandang cacat tunanetra.

Sebelumnya Kabag kesra Drs Ahmad Raja Nasution melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk membangun kepedulian dan peran aktif kelompok-kelompok masyarakat, Lembaga pendidikan SDLB/SLB, yayasan social, pelaku dunia usaha dan pemerintah sebagai fasilitator. Selain untuk memotivasi para penyandang cacat agar tidak berkecil hati dan terus berkarya, karena cacat bukan halangan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.