Lompat ke isi

2012 Kisah Perempuan: Pengalaman Siklus Kehidupan Reproduksi Perempuan

Dari Kupipedia
JudulKisah Perempuan: Pengalaman Siklus Kehidupan Reproduksi Perempuan
PenulisAzwar Anas, Dede Kuswoyo, Ima Khusnul Khatimah, Komala Dewi, Lili Faridah, Maimunah Mudjahid, Masitoh, Nurul Huda SA, Pipih Indah Permatasari, Turisih Widyowati
EditorMarzuki Wahid
Desain coverImam Mundhor
PenerbitInstitut Studi Islam Fahmina (ISIF)
Tahun terbit
Cetakan 1, Januari 2012
Halamanxxii + 121 halaman | 14 x 20 cm
ISBN978-979-25-9113-2
(Download PDF)

"Hifdh an-nasl li himayat al-hayat al-insâniyyah min adl- dlaruriyyat al-khams (wa hiya hifdh ad-din, bifdh an-nafs, hifdh al- aql, bifdh an-nasl wa al-'irdl, bifdh al-mal)-Memelihara kesehatan reproduksi dan seksualitas untuk keberlangsungan kehidupan umat manusia adalah bagian dari lima hak dasar kebutuhan manusia yang harus dipenuhi, yakni hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan, hak atas hidup, hak kebebasan berpikir, hak reproduksi dan martabat, dan hak atas kepemilikan harta kekayaan."

Pernyataan di atas adalah salah satu isi poster yang disebarkan dan disosialisasikan Fahmina dalam kaitan dengan penyadaran publik tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan seksualitas dan pemenuhan hakhaknya pada tahun 2011 ini. Menjaga kesehatan reproduksi dan seksualitas adalah kewajiban setiap orang (fardlu 'ain), sedangkan pemenuhan hak-haknya adalah kewajiban Pemerintah kepada setiap warga negara, kewajiban suami kepada isterinya, kewajiban orang tua kepada anaknya, dan kewajiban kita antarsesama.

Ada 12 hak reproduksi yang harus dipenuhi. Hakhak reproduksi ini adalah hak asasi manusia yang berkaitan dengan fungsi dan proses reproduksi untuk mencapai derajat kesehatan reproduksi tertinggi dari setiap orang yang harus dilindungi. Ada 12 hak reproduksi yang harus dipenuhi, yaitu:

[1] Hak untuk hidup. Hak untuk bebas dari risiko kematian karena kehamilan, infeksi menular seksual (IMS) dan HIV&AIDS; [2] Hak atas kemerdekaan dan keamanan. Individu berhak untuk menikmati dan mengatur kehidupan seksual dan reproduksi. Kita juga punya hak untuk tidak dipaksa sama siapapun untuk hamil, sterilisasi dan aborsi; [3] Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Hak untuk bebas dari segala bentuk perbedaan, termasuk dalam kehidupan seksual dan reproduksi; [4] Hak atas kerahasian pribadi. Kita punya hak untuk dapat pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi. Pemberi layanan harus menghormati kerahasiaan pribadi kita; [5] Hak atas kebebasan berfikir. Bebas dari penafsiran ajaran agama yang sempit, kepercayaan dan tradisi yang membatasi kemerdekaan kita untuk berfikir tentang kesehatan seksual dan reproduksi.

[6] Hak mendapat informasi dan pendidikan. Hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang kesehatan seksual dan reproduksi.Informasinya juga harus mudah dimengerti dan membuat kita merasa nyaman akan diri kita, tubuh kita, dan seksualitas kita. Informasi yang kita terima harus bisa menjamin untuk membuat keputusan sendiri dan tidak membuat kita merasa dihakimi; [7] Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga. Memiliki kebebasan untuk memilih tanpa paksaaan apalagi ancaman dari siapapun untuk menikah dengan pasangan kita atau memilih untuk tidak menikah; [8] Hak untuk memutuskan mempunyai atau tidak dan kapan waktu memiliki anak. Kebebasan untuk memilih dan memutuskan ingin mempunyai anak atau tidak dan kapan waktunya. Tidak boleh ada yang memaksa perempuan untuk punya anak atau menggugurkan kandungannya.

[9] Hak ataspspelayanan dan perlindungan kesehatan. Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual yang tersedia termasuk alat kontrasepsi. Pusat pelayanan harus membuat kita merasa aman dan nyaman; [10] Hak untuk mendapat manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan. Kita punya hak untuk dapat pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhiryang aman dan dapat diterima; [11] Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik. Hak untuk membuat dan mengemukakan pandangan kita sendiri tentang isu kesehatan reproduksi dan seksual. Pandangan kita itu harus dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait. Kita juga punya hak untuk mengadakan acara pertemuan atau diskusi tentang isu-isu kesehatan reproduksi dan seksual; [12] Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk. Hak untuk bilang tidak saat diminta melakukan hubungan seksual atau kegiatan apapun yang tidak kita inginkan, seperti disentuh atau dipaksa menyentuh orang lain. Termasuk hak-hak perlindungan anak dari perdagangan, eksploitasi, dan penganiayaan seksual. Kita juga punya hak untuk melindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual.

Hak-hak ini seharusnya menjadi kesadaran kita semua, terutama pemerintah, untuk mewujudkannya dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan dukungan kebijakan dan dana yang memadai. Namun alih-alih mewujudkan 12 hak reproduksi secara keseluruhan, satu hak saja, yakni hak memperoleh informasi dan pendidikan, dalam praktiknya sulit didapat. Ntahlah, kebijakan politik dan budget pemerintah kita masih jauh dari pro-perempuan dan pro-keadilan gender.

Atas kesulitan-kesulitan tersebut, sementara kebutuhan informasi dan pendidikan yang memadai tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas serta hakhaknya untuk remaja semakin mendesak, akhirnya Fahmina bekerjasama dengan Global Fund for Women mendidik 30 orang remaja untuk menekuni kesehatan reproduksi dan seksualitas. Pendidikan ini dilakukan secara intensif selama tahun 2008-2009, dengan berbagai pendekatan. Tidak saja dalam pendekatan medisbiologis, melainkan juga pendekatan sosial-budaya dan sosial-politik atas tubuh perempuan. Ilmu-ilmu sosial dan budaya pun tak luput didalami untuk mengurai ketidakadilan gender atas reproduksi dan seksualitas. Tak terkecuali pendekatan keagamaan yang menjadi ciri khas Fahmina dalam memandang relasi gender.

Selama pendidikan intensif tersebut, 30 orang remaja ini akhirnya berinisiatif membentuk klub remaja sendiri dengan identitas peduli kesehatan reproduksi dan seksualitas. Mereka menamainya dengan Bayt alHikmah Community. Dalam fasilitasi Fahmina, Klub remaja ini terus melakukan kajian, riset, bedah buku, dan kunjungan lapangan ke berbagai komunitas dan lembaga-lembaga terkait dengan kesehatan reproduksi dan seksualitas.

Buku yang sekarang dalam genggaman tangan pembaca budiman ini adalah hasil riset mereka tentang siklus kehidupan manusia terkait dengan titik krusial reproduksi dan seksualitas. Dalam setiap titik krusial itu, mereka meneliti satu atau beberapa orang terkait dengan pengalaman, pengetahuan, informasi yang didapat, dan mitos-mitos yang mengelilingi kehidupan mereka dalam menjalani proses reproduksi mereka yang rutin dijalaninya.

Dengan demikian, buku ini adalah kisah nyata, cerita beneran perempuan dan laki-laki, tentang pengalaman, pengetahuan, makna, pelajaran,baik suka maupun duka, atas reproduksi dan seksualitas yang dialaminya. Fahmina bangga menyajikan buku ini sebagai 'cerita lain' dari konstruksi pengetahuan kesehatan reproduksi dan seksualitas yang sudah banyak diungkap temen-temen lain. Kebanggaan lain yang ingin diungkap di sini adalah buku ini ditulis secara renyah oleh kaum remaja yang baru mengenal, memahami, dan mendalami kesehatan reproduksi dan seksualitas, baik menyangkut dirinya maupun orang lain. Terima kasih dan penghargaan selayaknya disematkan buat kalian kawan-kawan Bayt al-Hikmah Community.

Atas terbitnya buku ini, Fahmina menyampaikan penghargaan yang tinggi dan terima kasih yang mendalam terutama kepada Global Fund Fund for Women, Mba Lies Marcoes-Natsir (Dewan Kebijakan Fahmina), dan Maimunah Mudjahid (Staf Fahmina) yang setia dengan penuh cinta kasih menemani komunitas remaja Bayt alHikmah dalam semua proses pembelajarannya. Tak terkecuali juga kepada Buya Husein Muhammad (Kiai Fahmina), Faqihuddin Abd. Kodir (Sekretaris Dewan Kebijakan Fahmina), Mba Nunung Sulastri (PW Aisyiah Jateng), Joanne McMillan (Australian Volunteers International), dr. Indah Sari Dewi (Dinas Kesehatan Kab. Cirebon), M. Mukhatib MD (PKBI Yogyakarta), Ninuk Widyantoro (YKP Jakarta), dan staf-staf Fahmina yang juga menemani paroh waktu, yakni Rozikoh Sukardi, Nurul Huda SA, Ali Mursyid, Rosidin, Vera Sofarianti, dan Alifatul Arifiati. Atas pencerahan-pencerahan dan jurus-jurus sakti pengetahuannya terkait kesehatan reproduksi dan seksualitas dan teknik-teknik penulisan, kami sampaikan banyak terima kasih. Kiranya Allah akan membalasnya dengan balasan yang lebih baik, denga jazâkumullâh ahsanal jazâ.

Semoga bermanfaat. Selamat membaса!