2012 Peta Gerakan Perempuan Islam Pasca Orde-Baru
| Judul | Peta Gerakan Perempuan Islam Pasca Orde-Baru |
|---|---|
| Penulis |
|
| Editor |
|
| Desain cover | Imam Mundhor |
| Penerbit | Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) |
Tahun terbit | Cetakan Pertama, Januari 2012 |
| Halaman | xvi + 386 halaman |
| ISBN | 978-979-25-9114-9 |
| (Download PDF) | |
Reformasi tahun 1998 bukan hanya sebagai kenangan, tetapi sejatinya adalah harapan-harapan, sekaligus tujuan yang harus terus diwujudkan. Bagi masyarakat sipil, reformasi telah meghasilkan ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat. Harapan untuk tidak lagi hidup dalam situasi ditekan oleh penguasa dan djaminnya hak-hak berekspresi dan berpendapat, merupakan dambaan bagi setiap kelompok, dari yang mulai konservatif sampai yang paling liberal.
Reformasi memang telah berhasil menciptakan situasi kebebasan berekspresi, betapapun situasi yang ada masih harus dikontrol oleh publik dan disempurnakan kembali. Sementara tujuan-tujuan lebih hakiki dari reformasi masih terseok-seok, seperti keadilan sosial, perbaikan taraf kehidupan masyarakat, dijaminnya hak-hak minoritas, dihilangkannya korupsi, dan lainlain. Tujuan-tujuan seperti ini masih menjadi pekerjaan berat sekaligus pertanyaan-pertanyaan bagi praktik reformasi, termasuk bagi gerakan perempuan.
Bagi gerakan perempuan, reformasi juga memberikan harapan, sekaligus tujuan-tujuan yang perlu dicapai. Harapan bahwa perempuan harus terlibat dalam urusan publik, ikut menentukan jenis pembangunan, terwakili dalam jabatanjabatan publik, dan lain-lain telah memperoleh jalan yang lempang. Hanya saja, juga disadari, reformasi juga telah mengubah gaya, strategi, aliansi, target, dan berbagai hal bagi setiap kelompok, termasuk kelompok perempuan.
Perubahan-perubahan yang dibawa reformasi, yang tujuantujuan hakikinya masih harus diwujudkan dan belum tercapai itu, juga membawa perubahan-perubahan dalam diri setiap kelompok sipil, lagi-lagi termasuk bagi gerakan perempuan. Perubahanperubahan ini ada yang berdampak positif dan ada yang negatif. Buku di hadapan pembaca ini adalah hasil penelitian tentang lima organisasi gerakan perempuan pasca reformasi. Lima organisasi perempuan itu adalah Aisyiyah, Fatayat NU (FNU), Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), Bidang Kewanitaan PKS (BK PKS), dan gerakan yang dibangun Fahmina-institute.
Hasil-hasil temuan seperti ini, menjadi penting untuk dibaca, dikaji dan ditelaah, mengingat reformasi menjadi satu tahapan dalam kehidupan berbangsa yang harus dilalui: bagaimanakah dampak, makna, strategi, tantangan, dan lainlain yang dikandung dalam reformasi bagi gerakan perempuan? Penelitian ini memberikan gambaran yang baik tentang 5 organisasi gerakan perempuan dalam menjawabnya.
Buku ini melihat gerakan perempuan secara kritis, telah mengalami fase-fase, dan ini terutama terlihat dari gerakan Aisyiyah dan Fatayat NU. Dua gerakan perempuan yang lahir jauh lebih dulu dari reformasi ini, telah mengalami pengalaman beradaptasi dengan situasi politik, tetapi sekaligus memberikan gambaran dinamika di tengah fase-fase yang berubah. Fase reformasi juga memberikan dampak, sekaligus pemaknaan bagi Aisyiyah dan Fatayat NU tentang perubahan sosial di tengah reformasi dan di tengah-tengah masyarakat.
Sedangkan MHTI, BK PKS, dan Fahmina-institute memberikan gambaran tentang gerakan perempuan yang lahir di masa reformasi. MHTI yang lahir dari rahim HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), dan HTI lahir dari Hizbut Tahrir internasional merupakan contoh dari gerakan masyarakat yang anti demokrasi dan menyerapah pluralisme. Akan tetapi pada saat yang sama, ia memperoleh peluang dan berkah kebebasan yang dikandung dalam demokrasi sebagai bagian dari reformasi itu sendiri. Bagaimanapun demokrasi diserapah dan disumpah-sumpah sebagai sistem kufr, tetapi haruslah diakui, demokrasi telah memberi ruang mereka untuk bisa bersuara lebih bebas dan terbuka. Hasil-hasil penelitian tentang MHTI menarik untuk dilihat dan dikaji, karena ia ternyata juga memanfatkan reformasi di tengah ideologinya yang anti demokrasi.
BK PKS juga menjadi contoh organisasi yang lahir dalam alam demokrasi, bersamaan dengan lahirnya PKS (dulu bernama PK), karena ia adalah anak kandungnya. Kelompok ini mewakili sejenis islamisme, yang meski tidak sekeras HTI dalam menyerapah demokrasi (bahkan justru menggunakan arena demokrasi), tetapi juga memiliki makna, tantangan, dan strategi lain tentang demokrasi yang dibawa oleh reformasi. Kajian tentang ini di kalangan kelompok yang mengusung islamisme jadi menarik, karena gerakan perempuan yang dibangun BK PKS adalah juga khas partai plus islamisme, yang bisa membuka cakrawala kiprah perempuan partai bagi publik, di tengah stituasi partai-partai yang menjenuhkan bagi rakyat.
Fahmina-institute sebagai organiasi kelima yang ditelaah, memberikan contoh pula dari kelompok sipil dan LSM, yang memiliki kerja-kerja pemberbedayaan perempuan. Fahmina-institute bahkan menjadikan analisis gender dalam kerja-kerja mereka, di samping, demokrasi, pluralism, HAM, kerakyatan, dan Islam. Fahmina memberikan gambaran bahwa gerakan sipil di zaman Orde Baru dengan zaman reformasi mengalami pergeseran dan perubahan. Di zaman Orde Baru, kelompok seperti LSM selalu berada d luar dan anti pemerintah. Sementara pada zaman reformasi, gerakan sipil juga telah ada dan harus memanfaatkan peluang-peluang yang dikandung dalam sistem negara. Di sinilah, Fahmina-intitute memiliki tantangan sekaligus dinamikanya. Kerja-kerjanya tentang gerakan perempuan dan kerja-kerja sosial lain, menjadi bacaan penting untuk memotret gerakan sipil pasca reformasi, dan Fahminainstitute menjadi salah satu contohnya.
Bagi publik, peneliti, dan aktivis, penelitian dan hadirnya buku ini menjadi penting, karena ia memberikan ruang bacaan dan dialog untuk menilik kembali kelompok sipil, reformasi, dan perbaikan terhadap jalannya reformasi, terutama yang berkenaan dengan gerakan perempuan. Bacaan seperti ini masih sangat langka, dan karenanya membaca buku ini akan banyak manfaatnya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Muhammad Ali, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Dr. H. Affandi Mochtar, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. H. Machasin, MA., Kepala Seksi Penelitian Diktis, Wawan Djunaidi, M.Ag., atas dukungan dana dalam penelitian ini. Terima kasih yang setara kami sampaikan kepada para penguji proposal penelitian ini yang telah memberikan dorongan, masukan, kritik dan saran sehingga penelitian ini dapat berlangsung.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor ISIF, Prof. Dr. KH. A. Chozin Nasuha, MA yang secara terus menerus mendorong civitas akademika ISIF untuk melakukan penelitian secara serius. Tak lupa ucapan yang sama kami sampaikan kepada PP Fatayat NU, PP Aisyiah, Muslimah HTI, Bidang Kewanitaan PKS, Pimpinan Fahmina-institute, PSW UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan P3M IAIN Syekh Nurjati.
Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada KH. Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir, Iklilah MDF, Satori, Nana Cahana dan teman-teman semua di Fahmina-institute dan ISIF yang selalu bersemangat dan memberi semangat. Kepada pembaca kami ucapakan selamat membaca.