Lompat ke isi

2017 Fondasi Keluarga Sakinah

Dari Kupipedia
JudulFondasi Keluarga Sakinah
Editor
  • Februari 2017
  • Triwibowo Budi Santoso
DiterbitkanSubdit Bina Keluarga Sakinah
Tahun terbit
Februari 2017
Halamanxii + 213 halaman | 230 mm x 155 mm
ISBN978-602-61267-0-2
(Download PDF)
PENANGGUNG JAWAB : - Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah
KETUA : - Adib Machrus
ANGGOTA : - Nur Rofiah
- Faqihuddin Abdul Qadir
- Alissa Wahid
- Iklillah Muzayyanah
- Furqan La Faried
- Sugeng Widodo
- Umdah El-Baroroh
- Sriwiyanti Eddyono
- Rita Pranawati
- Dedi Slamet Riyadi
EDITOR : - Ahmad Kasyful Anwar
- Triwibowo Budi Santoso
DESAIN KULIT & TATA LETAK : Titikoma-Jakarta (081213644242)
DITERBITKAN OLEH Subdit Bina Keluarga Sakinah
Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Tahun 2017

Bismillahirrahmanirrahim

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung pada rentang lima tahun terakhir, jumlah pasangan yang melakukan perceraian di pengadilan agama mencapai tiga ratus ribu lebih dari sekitar dua juta pasangan menikah. Data ini menunjukkan adanya peningkatan angka perceraian hampir dua kali lipat sejak tahun 2006, yaitu dari 8% menjadi 15% pada 2015. Selain itu, diperoleh pula data bahwa dari 45 persen perselisihan yang terjadi dalam rumah tangga, sebesar 12-15% berakhir dengan perceraian. Meningkatnya angka perselisihan dan perceraian dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir ini menunjukkan adanya kegagalan pasangan suami istri dalam mencapai tujuan perkawinan.

Perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap menurunnya kualitas generasi muda bangsa di masa yang akan datang. Suasana keluarga yang tidak harmonis yang timbul karena perselisihan rumah tangga tentu akan sangat mengganggu kondisi psikologis seluruh anggota keluarga. Situasi tersebut akan cenderung memburuk karena perselisihan dan perceraian sering diiringi dengan kekerasan baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial di kemudian hari. Perceraian dengan kekerasan yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak ini dapat menambah jumlah anak putus sekolah dan kekurangan kasih sayang, menurunnya produktifitas keluarga, menambah jumlah keluarga miskin baru, serta menjadi sumber berbagai penyakit sosial lain. Suatu kondisi yang sedapat mungkin harus dicegah dengan berbagai cara, terlebih jika dihadapkan dengan keinginan kuat bangsa ini untuk memperoleh bonus demografi pada 2030 nanti.

Berbagai penelitian -antara lain yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Kementerian Agama RI- mengungkapkan adanya keterkaitan antara kesiapan pasangan calon pengantin dengan keberhasilan membangun rumah tangga sakinah, mawaddah dan rahmah. Tingkat kesiapan pasangan menjadi faktor utama yang akan menentukan sebuah rumah tangga sukses menggapai tujuan mulianya ataukah mengarah ke gerbang kehancuran. Tidak hanya itu, kesiapan pasangan mengarungi rumah tangga ini ternyata juga turut memengaruhi sikap dan perilaku pasangan manakala rumah tangga mereka -walau dicegah sedapat mungkin- ‘terpaksa’ harus berakhir dengan perceraian, yaitu mengurangi terjadinya kekerasan pascaperceraian. Jadi, paling tidak, pada situasi yang kritis sekalipun, kesiapan lahir-batin pasangan suami-istri mengenai tanggung jawab serta dalam mengelola konflik rumah tangga akan lebih berpeluang menyelamatkan keluarga, meminimalisasi kehancuran, serta mewujudkan kemaslahatan bagi anggota keluarga lainnya.

Menyadari pentingnya kesiapan berumah tangga tersebut, setiap calon pengantin perlu mengikuti program bimbingan perkawinan. Untuk mencapai maksud tersebut, beberapa kebijakan baru terkait penyelenggaraan bimbingan perkawinan bagi catin tengah dirumuskan oleh Kementerian Agama. Kebijakan tersebut meliputi regulasi, alokasi anggaran, pengorganisasian, serta materi berikut substansi dan metode pembelajarannya. Mengenai materi bimbingan perkawinan ini, bahan ajar didesain secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan calon pengantin meliputi pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skill) dalam (1) membangun dan membina keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah, (2) menjaga dan melestarikan hubungan suami-istri, serta (3) mengelola konflik dalam keluarga. Desain demikian itu didasarkan pada pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan mengelola rumah tangga tersebut bukanlah sesuatu yang given, melainkan harus dipelajari oleh calon pasangan nikah melalui berbagai metode, termasuk melalui learning by doing dan pelatihan/kursus/bimbingan. Dengan adanya desain bimbingan perkawinan ini, diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen kuat dalam memperkecil angka perceraian yang terus meningkat hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Bahan ajar sebagaimana di atas dituangkan dalam sebuah buku yang berjudul “Bacaan Mandiri Calon Pengantin”. Buku ini merupakan langkah awal dari gagasan besar mewujudkan cita-cita mulia sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya yang disusun oleh Ditjen Bisam Islam bekerjasama dengan Badan Litbang Kemenag RI. Meskipun -sesuai namanya- buku ini dimaksudkan sebagai pegangan bagi catin, namun juga dapat menjadi pegangan dan panduan bagi fasilitator bimbingan perkawinan. Tema dalam buku ini disusun secara sistematis dan ringkas agar dapat menjadi “bahan dasar” sekaligus panduan bagi catin dan fasilitator -dan siapapun yang memperoleh manfaat buku ini. Untuk itu, dalam praktiknya, kami tetap menganjurkan pengguna buku ini untuk menggali lebih dalam lagi serta memperluas pengetahuan dan wawasan melalui buku bacaan lainnya.

Akhirnya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang Kemenag RI serta seluruh tim penyusun yang telah mencurahkan perhatian dan kerjasamanya sehingga buku ini dapat terwujud sebagaimanan bentuknya sekarang. Dan kepada segenap pembaca serta pengguna buku ini kami menyadari bahwa ini baru sekadar langkah kecil yang masih memerlukan perbaikan tahap demi tahap. Maka saran untuk perbaikan buku dari pembaca sangat kami harapkan agar buku ini benar-benar dapat berfungsi dan bermanfaat sesuai harapan. Terima kasih.