Lompat ke isi

2025 Childfree in the Qur'an: Overview of the Feminist Interpretation Paradigm

Dari Kupipedia
JudulChildfree in the Qur'an: Overview of the Feminist Interpretation Paradigm
Penulis
  • Mochammad Ikhsan (Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
  • Acep Ihsan Rohmatulloh (Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
  • Eni Zulaiha (Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
SeriVol. 8 No. 4 (2025)
Tahun terbit
2025-12-16
ISBN2614-4905
Download PDF

Informasi Artikel Jurnal:

Sumber : Al-Afkar: Journal For Islamic Studies
Seri : Vol. 8 No. 4 (2025)
Penulis : Mochammad Ikhsan, Acep Ihsan Rohmatulloh,
Eni Zulaiha
DOI : https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v8i4.1880
PDF : Download PDF

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena childfree yang ditinjau dari perspektif Al-Qur’an, yakni dengan merujuk ke kitab-kitab tafsir Al-Qur’an, lalu bahasan childfree tersebut ditelaah ulang menggunakan maqashid syari’ah (sebagai salah satu acuan dalam paradigma tafsir Feminis). Penelitian ini termasuk ke dalam kualitatif, dengan teknik analisis deskriptif, yakni penelitian yang hanya menjelaskan mengenai keadaan tertentu (dalam hal ini adalah penafsiran Al-Qur’an terhadap childfree) tanpa melakukan generalisasi terhadap objek penelitian yang dimaksud dan penelitian ini juga tanpa menggunakan analisis statistik. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research). Hasil temuan penulis, bahwa tidak ditemukan pernyataan dari ulama tafsir yang menyatakan bahwa childfree merupakan tindakan yang bertentangan dengan syari’at Islam (haram), Faqihuddin Abdul Qodir menyebutkan bahwa childfree bisa dianalogikan dengan pernikahan, maksudnya keinginan untuk tidak memiliki anak tidak bisa dihukumi sampai ke pada titik haram.

Kata Kunci: Childfree dalam Al-Qur’an, Tinjauan Paradigma, Tafsir Feminis.

Abstract: This study aims to explain the phenomenon of childfree from the perspective of the Qur'an, namely by referring to the books of interpretation of the Qur'an, then the discussion of childfree is re-examined using maqashid sharia (as one of the references in the Feminist interpretation paradigm). This research is included in qualitative, with descriptive analysis techniques, namely research that only explains certain conditions (in this case the interpretation of the Qur'an on childfree) without generalizing the intended research object and this research also does not use statistical analysis. The data collection technique used is library research. Theauthor's findings, that there is no statement from the scholars of interpretation stating that childfree is an act that is contrary to Islamic law (haram), Faqihuddin Abdul Qodir said that childfree can be analogized with marriage, meaning the desire not to have children cannot be judged to the point of being haram.

Keywoards: Childfree in the Qur’an, Paradigm Overview, Feminist Tafsir