2025 Mubadalah sebagai Paradigma Kesalingan dalam Relasi Suami Istri
Informasi Artikel Jurnal:
| Judul | Mubadalah sebagai Paradigma Kesalingan dalam Relasi Suami Istri |
|---|---|
| Penulis |
|
| Seri | Vol. 2 No. 2 (2025) |
Tahun terbit | 2025-04-12 |
| ISBN | - |
| Download PDF | |
| Sumber | : | Al-Istinbath: Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam |
| Seri | : | Vol. 2 No. 2 (2025) |
| Penulis | : | Nurul Hidayah, Nasrulloh |
| DOI | : | https://doi.org/10.71242/crwfb286 |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengangkat dan mengkaji konsep mubadalah sebagai paradigma dalam merekonstruksi relasi suami istri, menawarkan alternatif terhadap dominasi kerangka patriarkis yang telah mengakar dalam hukum keluarga Islam dan praktik sosial. Melalui metode kajian kualitatif normatif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian ini menganalisis landasan teologis dan yuridis mubadalah, serta implikasinya terhadap hak dan kewajiban suami istri. Temuan utama menunjukkan bahwa paradigma mubadalah,dengan lima pilarnya yang menekankan akad sebagai perjanjian kokoh (mitsaqan ghalizhan), hubungan berpasangan (zawj), saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf), musyawarah, dan saling memberi kenyamanan (taradhin min-huma), membuka ruang substantif bagi kesalingan dan keadilan gender dalam keluarga Islam. Hal ini didukung oleh penafsiran ulang ayat-ayat Al-Qur'an (QS. al-Baqarah [2]: 187 dan QS. al-Rum [30]: 21) yang secara inheren menyiratkan kesetaraan dan timbal balik, serta reinterpretasi pasal-pasal dalam UU Perkawinan dan KHI yang dapat diharmonisasikan dengan semangat kesalingan. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya mengintegrasikan perspektif mubadalah ke dalam kurikulum pendidikan pranikah dan reformasi hukum keluarga untuk mewujudkan tatanan rumah yang harmonis, resilien, dan berkeadilan, sejalan dengan tujuan sakinah, mawaddah,dan wa rahmah.
Kata kunci: Mubadalah; Kesalingan; Relasi; Suami Istri