2025 Sinergitas Konsep Mubadalah dalam Kehidupan Rumah Tangga di Era Media Sosial
Informasi Artikel Jurnal:
| Judul | Sinergitas Konsep Mubadalah dalam Kehidupan Rumah Tangga di Era Media Sosial |
|---|---|
| Penulis |
|
| Seri | Vol. 11 No. 2 (2025) |
Tahun terbit | 2025-09-21 |
| ISBN | 2502-2997 |
| Download PDF | |
| Sumber | : | At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam |
| Seri | : | Vol. 11 No. 2 (2025) |
| Penulis | : | Hadi Saputra, Abdul Qodir Zaelani, Intan Suciana Ramadhan, |
| Safarika Khumayiroh, Kunidhurotul Fikriah, Dian Eka Putri | ||
| DOI | : | https://doi.org/10.55849/attasyrih.v11i2.342 |
Abstrak
Media sosial dapat berdampak positif maupun negatif tergantung pada penggunanya, penyalahgunaan media sosial dapat menimbulkan permasalahan sosial dalam kehidupan terkhusus dalam rumah tanggga, hingga terjadinya perceraian. Masalah yang muncul umumnya meliputi rasa cemburu karena interaksi pasangan dengan lawan jenis di media sosial, kurangnya komunikasi, hingga perselingkuhan di dunia maya. Oleh karena itu teori mubadalah hadir dengan membawa konsep dalam berkehidupan, terkhusus kehidupan dalam rumah tangga dengan prinsip kesalingan atau resiprokal, sehingga menghasilkan rasa berkeadilan dan keluarga yang harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana implementasi konsep sinergitas mubadalah dalam kehidupan rumah tangga di era media sosial dan bagaimana dampaknya dalam kehidupan rumah tangga di era media sosial. Sebagai penelitian normatif, penelitian ini menerapkan pendekatan konseptual. Yaitu dengan mengumpulkan data dengan menggunakan studi dokumentasi atau penelitian kepustakaan, kemudian menganalisis data dengan cara membaca, memeriksa, menghubungkan dan menafsirkan data, dan kemudian menguraikan data secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya sinergisasi konsep mubadalah pada rumah tangga di era media sosial sangatlah tepat, dimana prinsip kesalingan dan keadilan ini tidak hanya dapat diberlakukan pada tanggung jawab yang bersifat domestik saja akan tetapi juga ranah publik. penyinergian konsep mubadalah ke dalam rumah tangga era media sosial ini menghasilkan dampak positif yang secara lagsung dirasakan yaitu, dalam konteks nafkah suami yang kekurangan secara materil merasa terbantu finansialnya, dengan adanya prinsip kesalingan maka istri menjadi lebih ringan dalam hal tanggung jawab yang sifatnya domestik seperti mengurus anak, sebagai bentuk tanggung jawab bersama, bahkan hingga ranah pengambilan keputusan tertentu bernilai keadilan yaitu dilakukan dengan bermusyawarah.
Kata kunci: Mubadalah, Rumah Tangga, Media Sosial