Blakasuta Edisi 06 Merebaknya Korupsi Lokal
Assalamu'alaikum....
| Judul | Merebaknya Korupsi Lokal |
|---|---|
| Seri | Volume 06 Tahun 2004 |
| Diterbitkan | Fahmina Institute |
| Sumber | Yayasan Fahmina |
| Download PDF | |
Beberapa bulan yang lalu, hampir semua media kita, baik nasional maupun lokal melansir berita-berita mengenai penyelewenangan (baca: korupsi) para anggota legislatif di daerah-daerah terhadap APBD. Ketika itu, Akbar Tanjung berkomentar bahwa itu bukan korupsi. "Saya pikir, kasus- kasuh ini merupakan kesalahan dalam menafsirkan Undang- undang". Demikian dikatakan Akbar Tanjung, sang Ketua DPR Pusat. Para elit politik dan birokrasi kita akan selalu berlindung di balik Undang-undang untuk memuluskan jalanya semua jenis pencurian uang negara, atau lebih tepatnya uang rakyat. Jika demikian, kita tidak perlu heran jika negara Indonesia disebut sebagi negara terkorup, tetapi tidak ada koruptornya. Sistem hukum kita, sampai saat ini masih memanjakan semua pelaku dan perilaku penjarahan uang negara. Hampir dipastikan, setiap tindakan korupsi para pejabat, dengan seribu cara bisa diloloskan, bahkan terkadang dengan cara yang teramat mudah. Jikapun, pada akhirnya tidak bisa lolos, publik biasanya memiliki kepercayaan tersendiri, bahwa mereka tidak bisa lolos karena tidak pandai bermain dengan aparat hukum.
Korupsi begitu mudah dilakukan dan teramat banyak terjadi di lapangan, tetapi pembuktian tindak korupsi sungguh sangat teramat sulit untuk dibawa ke pengadilan. Padahal mata rakyat tidak akan pernah tertidur, melihat betapa para pejabat atau anggota legislatif, hampir kebanyakan dari mereka menjadi kaya raya di daerahnya masing-masing. Gaji yang diterima tidak sebanding dengan kekayaan yang dimiliki pada masa jabatan. Jika saja pengadilan menggunakan 'bukti terbalik', hampir dipastikan semua tindakan korupsi bisa dibuktikan ke pengadilan. Para pejabat diminta untuk membuktikan kekayaannya yang dimiliki, jika tidak bisa membuktikan, maka bisa dipastikan sebagai hasil penjarahan.
Tetapi negara ini masih terlalu sayang terhadap para pejabat dan para anggota legislatif. Berbeda sekali ketika yang melakukan pencurian adalah rakyat jelata. Ia akan dengan mudah diseret ke pengadilan, dengan bukti yang paling sederhana sekalipun. Seperti kasus Hamdani dan sandal bolong, yang dia ambil untuk berwudhu di mushalla pabrik. Rakyat yang pencuri, juga seringkali harus menjadi korban amuk masa dan penyiksaan pada saat penyidikan.
Ini persis seperti yang digambarkan Nabi Muhammad Saw, sebagai kehancuran bangsa. "Yang menyebabkan kehancuran orang-orang sebelum kamu adalah perilaku; ketika yang mencuri adalah orang-orang yang kuat, mereka biarkan, tetapi ketika yang mencuri orang- orang lemah, mereka tegakkan hukuman". Karena itu, dengan penuh ketegasan Nabi Saw menyerukan: "Demi Allah, jika putriku Fathimah bint Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya".
Kita saat ini memerlukan para teladan, orang-orang yang secara kesatria dari orang-orang dalam di birokrat, yang mau melawan segala tindak korupsi dan penjarahan. Kita terkesima terhadap beberapa saudara kita dari PKS yang tidak mau menerima uang negara yang menurut mereka tidak jelas (baca: korupsi), lalu mereka bagikan langsung kepada rakyat. Mudah-mudahan, ini dilakukan tidak hanya sekedar mencari popularitas partai. Tetapi benar- benar untuk kepentingan rakyat. Di saat para anggota legislatif yang lain berpesta pora dengan uang korupsi, mereka dengan tegas mengembalikannya kepada kepentingan rakyat. Tetapi semestinya mereka melawan dengan sistem yang mereka miliki, karena mereka berada di dalam sistem. Melawan sejak perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan keuangan daerah, dan mengajak seluruh komponen masyarkat untuk bersama-sama melawan tindak korupsi ini. Kitapun semuanya harus melawan kejahatan ini. Kita harus melawan, karena tindakan korupsi ini telah menjadi bencana yang mematikan segala potensi bangsa. Ketika pemerintah Kabupaten Jimbrana Bali saja, yang APBD-nya hanya sekitar 300 miliar rupiah, dengan program pendidikan dan kesehatan gratis, bisa surplus setiap tahun, maka pemerintah daerah yang lain semestinya juga bisa melakukan. Ini waktunya bagi para pemimpin daerah yang mengaku muslim, untuk bisa berbuat lebih baik dari saudara kita yang Hindu di Jimbrana Bali. Kapan?
Mudah-mudahan Blakasuta edisi ini, bisa menyadarkan kita untuk berbaris bersama membendung bencana korupsi.
Selamat membaca!
Wallahu al-Musta'an, Wassalam.