Lompat ke isi

Dapatkah Kita Menggantikan Hutang Puasa Seseorang yang Telah Meninggal?

Dari Kupipedia
Sumber Original : Instagram Swararahima
Lembaga Pelaksana : Rahima
Nama Kegiatan : Ngabuburit bersama Ulama Perempuan 2025
Hari/Tanggal : 13 Maret 2025
Narasumber : Nyai Siti Kholilah (Kader MUI Bekasi, Simpul Rahima Jawa Barat)
Link Video : Dapatkah Kita Menggantikan Hutang Puasa Seseorang yang Telah Meninggal?

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sahabat-sahabat Rahima yang berbahagia, Ngabuburit Bersama Ulama Perempuan hari ini akan disampaikan oleh Nyai Siti Nurkholilah dengan tema "Dapatkah Kita Menggantikan Hutang Puasa Seseorang yang Telah Meninggal?".

Ngabuburit akan tayang hari Kamis, 13 Maret 2025 M/13 Ramadan 1446 H, pukul 17.00 WIB.

Apakah kita dapat menggantikan hutang puasa seseorang yang sudah meninggal? Misalnya hutang puasa orang tua yang telah meninggal, apakah bisa dibayarkan anaknya? Kalau bisa, bagimana tata cara membayarnya? Pembahasan yang menarik ya, namun penjelasan ini membutuhkan pembahasan yang lebih panjang.

Jadi, yuk kita simak Ceramah Ramadan dari Nyai Siti Nurkholilah, dengan tema "Dapatkah Kita Menggantikan Hutang Puasa Seseorang yang Telah Meninggal?" di YouTube Swararahima dotcom.