Lompat ke isi

KUPI Sebut Permendikbudristek PPKS Bagian dari Jihad Melindungi Orang

Dari Kupipedia

Informasi Artikel Berita:

Sumber Original : Antara
Penulis : Editor: Budisantoso Budiman
Tanggal Terbit : Sabtu, 13 November 2021 00:22 WIB
Artikel Lengkap : KUPI Sebut Permendikbudristek PPKS Bagian dari Jihad Melindungi Orang

Jakarta (ANTARA) - Perwakilan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Kiai Faqihudin Abdul Qadir mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi bagian dari jihad melindungi orang.

“Permendikbudristek PPKS tidak hanya perlu diapresiasi. Permendikbudristek ini adalah bagian dari jihad lil mustadh'afin atau melindungi orang-orang yang memang harus dilindungi,” kata Kiai Faqih dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara daring, di Jakarta, Jumat.

Kiai Faqih mengatakan pada 2017 KUPI sudah mengeluarkan fatwa haram kekerasan seksual dan wajib melindungi korban. Jika kembali ke ajaran Islam, kata Kiai Faqih, ada banyak nalar yang bisa diketengahkan dalam konteks Permendikbudristek PPKS.